Panduan lengkap tentang RUPS untuk pemula dalam dunia investasi saham. Istilah ini mungkin terdengar asing, namun mari pelajari pengertian, tujuan, jenis, dan tata cara penyelenggaraan RUPS.
Selamat datang di dunia investasi saham! Sebagai pemula, Anda mungkin sering mendengar istilah "RUPS" atau Rapat Umum Pemegang Saham. Istilah ini mungkin terdengar asing, tetapi sebenarnya sangat penting dalam dunia bisnis dan investasi. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam tentang RUPS, mulai dari pengertian, tujuan, jenis, hingga tata cara penyelenggaraannya.
RUPS adalah singkatan dari Rapat Umum Pemegang Saham. Ini adalah forum yang digunakan oleh perusahaan untuk berkomunikasi dan berkonsultasi dengan para pemegang saham mereka. Dalam RUPS, pemegang saham dapat memberikan suara mereka tentang berbagai hal, seperti pengangkatan direksi baru, perubahan anggaran dasar, dan pembagian dividen.
RUPS biasanya diadakan secara berkala setiap tahun dan memberikan kesempatan bagi para pemegang saham untuk memahami situasi dan prospek perusahaan serta mempertimbangkan apakah mereka ingin terus memegang saham tersebut atau tidak.
Baca juga: Apa Arti Pasar Sekunder di Investasi Saham?
RUPS merupakan bagian dari Perseroan Terbatas dan mempunyai wewenang tertentu yang tidak diberikan kepada Dewan Komisaris/Direksi dalam batas yang sudah ditentukan dalam UU ataupun anggaran dasar. Dengan kata lain, RUPS menjadi pemegang kekuasaan tertinggi dalam Perseroan Terbatas.
Berikut ini adalah kewenangan RUPS yang tidak dapat dilakukan oleh Direksi dan Dewan Komisaris:
Tujuan dari RUPS adalah untuk memfasilitasi komunikasi dan konsultasi antara perusahaan dan para pemegang saham. Ini memungkinkan para pemegang saham untuk mengetahui situasi dan prospek perusahaan, serta memberikan kesempatan bagi mereka untuk memberikan masukan dan memberikan suara pada berbagai hal penting yang mempengaruhi perusahaan. Beberapa tujuan spesifik RUPS antara lain:
Baca juga: Mengenal Pasar Primer di Investasi Saham. Apakah Itu?
RUPS dibagi menjadi dua jenis, yaitu RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa.
RUPS Tahunan wajib diadakan dalam jangka waktu paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun buku berakhir. Dalam UUPT Pasal 66 disebutkan, Direksi menyampaikan laporan tahunan kepada RUPS dan harus memuat sekurang-kurangnya:
Berbeda dengan RUPS Tahunan, RUPS Luar Biasa dapat diadakan setiap waktu berdasarkan kebutuhan untuk kepentingan Perseroan. Contohnya apabila perseroan ingin mengubah susunan direksi dan dewan komisaris, mengubah nama, tempat kedudukan, jangka waktu berdirinya perseroan, dan hal lainnya yang membutuhkan persetujuan dari para pemegang saham. Maka RUPS Luar Biasa dapat dilakukan.
Baca juga: Mengenal Strategi Income Investing dan Strategi Jitunya bagi Pemula
RUPS dilaksanakan di tempat kedudukan perseroan atau di tempat perseroan melakukan kegiatan usaha utamanya yang ditentukan oleh anggaran dasar. RUPS juga dapat dilaksanakan di tempat kedudukan bursa di mana perseroan dicatatkan (listed).
RUPS dapat diadakannya di manapun juga sepanjang tempat itu masih berada di wilayah Republik Indonesia dan telah disetujui oleh secara bulat oleh pemegang saham.
Selain dilaksanakan secara offline, RUPS juga dapat dilaksanakan secara online dengan menggunakan media telekonferensi agar seluruh pihak dapat berpartisipasi dengan mudah. Saat ini penyelenggaraan RUPS secara online dapat dilakukan melalui sistem Easy.KSEI.
Tentu saja, mari kita tambahkan beberapa poin lagi.
Sebagai pemegang saham, penting bagi Anda untuk berpartisipasi dalam RUPS. Mengapa? Karena RUPS adalah kesempatan Anda untuk berpartisipasi secara langsung dalam pengambilan keputusan penting perusahaan. Anda dapat memberikan suara Anda, memberikan masukan, dan bahkan menentukan arah masa depan perusahaan.
Selain itu, RUPS juga merupakan kesempatan bagi Anda untuk mendapatkan informasi terkini dan terpercaya tentang kondisi dan prospek perusahaan. Informasi ini sangat penting untuk membantu Anda membuat keputusan investasi yang tepat.
Jadi, jangan lewatkan RUPS! Jadilah investor yang aktif dan bertanggung jawab. Ingatlah bahwa investasi Anda tidak hanya tentang mendapatkan keuntungan, tetapi juga tentang membantu perusahaan tumbuh dan berkembang. Dengan berpartisipasi dalam RUPS, Anda tidak hanya berinvestasi dalam saham, tetapi juga dalam masa depan perusahaan dan, tentu saja, masa depan Anda sendiri.
Baca juga: Mau Raih Passive Income? Yuk, Investasi di 3 Instrumen Berikut!
Rapat Umum Pemegang Saham menjadi agenda tahunan yang harus dilakukan oleh Perseroan Terbatas yang dalam pelaksanannya membutuhkan persiapan khusus. Sehingga penting untuk melibatkan EO yang terbiasa menangani dan menyediakan peralatan yang dibutuhkan.
Semoga artikel ini dapat membantu Anda memahami lebih jauh tentang RUPS dan bagaimana pentingnya RUPS dalam dunia investasi saham. Selamat berinvestasi!
Download aplikasi Pluang di sini untuk investasi Saham AS, indeks saham AS, emas, ratusan aset kripto dan puluhan produk reksa dana mulai dari Rp5.000 dan hanya tiga kali klik saja!
Dengan Pluang, kamu bisa melakukan diversifikasi aset dengan mudah dan aman karena seluruh aset di Pluang sudah terlisensi dan teregulasi. Ayo, download dan investasi di aplikasi Pluang sekarang!
Bagikan artikel ini