Mulai investasi Emas dengan minimum Rp10.000 dan spread kompetitif. Transaksi Emas dikenakan biaya pihak ketiga sebesar 0,25%. Untuk penjualan Emas, terdapat maksimum biaya yang dikenakan sebesar Rp200 per transaksi. Biaya ini dikenakan PPN sebesar 11%.
Pajak dan biaya ini akan disetorkan ke JFX, KBI, dan pemerintah.
Untuk pengguna yang tidak aktif, akan dikenakan denda penyimpanan dan pemeliharaan emas sebesar 0,01 gram/bulan, dan akan dikenakan pada kepemilikan emas fisik pengguna. Pengguna yang dikategorikan tidak aktif adalah pengguna yang dalam 6 bulan terakhir tidak memiliki aktivitas dalam transaksi berikut:
Beli/Jual Emas, Saham AS, Crypto, Options, & Crypto Futures
Beli/Jual Aset via Pocket
Pembayaran Cicilan Pinjaman Emas
Konversi USD-IDR atau sebaliknya
Top Up IDR atau USD yang berhasil
Biaya ini akan dikenakan setiap tanggal 1 setiap bulan. Pengguna Pluang Plus tidak akan dikenakan denda ini.
Harga Emas
24H
1W
1M
3M
YTD
1Y
5Y
Cicilan Emas
Bebas biaya admin dan bebas biaya keterlambatan
Tingkat bunga yang dikenakan tergantung pada syarat pinjaman (antara 3 hingga 36 bulan)
Diperlukan pembayaran di muka sebesar 8% dari total nilai pinjaman
Untuk pembatalan, akan dikenakan biaya sebesar 10% dari total pembayaran angsuran dan pembayaran muka yang telah dibayarkan*
*Setelah 2 angsuran yang tidak dibayar berturut-turut, pinjaman akan secara otomatis dibatalkan dan dikenakan biaya sebesar 10%.
Penarikan Emas Fisik
Semua biaya cetak Emas fisik dari Emas digital dihitung berdasarkan harga jual saat ini.
Biaya pengiriman tergantung pada alamat pengiriman.
Dikenakan biaya asuransi sebesar 3% dari nilai Emas digital yang ditarik.
Biaya pencetakan Emas bergantung pada ukuran Emas batangan.
Jumlah
Biaya
1g
Rp575.000per batang
5g
Rp2.005.000per batang
10g
Rp3.905.000per batang
50g
Rp20.255.000per batang
100g
Rp37.005.000per batang
Lihat contoh
Investasi Emas Aman dan Berlisensi
Emas difasilitasi oleh PT Pluang Emas Sejahtera yang berlisensi dan diawasi oleh Bappebti.