Nisab dihitung langsung dari harga hari ini, yaitu 85 gram emas atau 595 gram perak, bukan angka statis. Kadar zakat 2,5% berlaku setelah kepemilikan genap satu tahun (haul).
Kalkulator Zakat Emas
Jumlah Emas yang Dimiliki
gramEMAS
Sudah dimiliki selama 1 tahun (haul)?
Perbandingan dengan nisab — 100 g / 85 g
Nisab Hari Ini = 85 g × Rp2.408.812 = Rp204.749.020
Zakat yang Perlu Dibayarkan
2,5% × Rp240.881.200 (nilai 100 g pada harga jual hari ini)
Perhitungan mengacu pada ketentuan zakat maal BAZNAS: nisab emas 85 g, nisab perak 595 g, dan kadar zakat 2,5% setelah 1 tahun haul. Untuk panduan lebih lanjut, konsultasikan dengan amil zakat tepercaya.
Cara Menghitung Zakat Emas
1Masukkan total nilai emasmuTermasuk emas fisik, emas digital, dan perhiasan simpanan.
2Cek apakah sudah mencapai nisabNisab emas: 85 g (Rp204.749.020) · Nisab perak: 595 g (Rp22.093.820).
3Cek haul 1 tahunZakat maal berlaku setelah kepemilikan genap satu tahun hijriah.
4Hitung 2,5% dari nilainyaDihitung dengan harga jual hari ini, bukan harga saat membeli.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Nisab zakat emas adalah 85 gram, setara Rp204.749.020 pada harga hari ini. Nisab zakat perak adalah 595 gram, setara Rp22.093.820. Nisab dihitung dari berat, bukan dari nominal Rupiah, sehingga nilainya bergerak mengikuti harga.
Kadar zakat maal untuk emas dan perak adalah 2,5% dari total kepemilikan, dan berlaku setelah kepemilikan genap satu tahun hijriah (haul).
Haul adalah masa kepemilikan selama satu tahun hijriah penuh. Zakat emas baru wajib bila kepemilikan sudah mencapai nisab dan bertahan selama satu haul.
Bila kepemilikan masih di bawah 85 gram emas atau 595 gram perak, zakat maal atas logam tersebut belum wajib. Kamu tetap bisa bersedekah secara sukarela.
Nisab perak adalah 595 gram, setara Rp22.093.820 pada harga hari ini. Setelah kepemilikan genap satu tahun, zakatnya 2,5% dari total perak yang dimiliki. Perak 700 gram, misalnya, menghasilkan zakat 17,5 gram.
Pastikan emas sudah mencapai nisab 85 gram, setara Rp204.749.020 pada harga hari ini, dan sudah dimiliki selama satu tahun hijriah. Zakatnya 2,5% dari total emas. Contoh: 100 gram emas menghasilkan zakat 2,5 gram, atau 2,5% dari nilai rupiahnya pada harga hari ini. Masukkan berat emas kamu di kalkulator ini untuk angka pastinya.