
Reksadana (reksa dana) adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal yang kemudian diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi, sesuai definisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Per 31 Agustus 2026, nilai aktiva bersih (NAB) industri reksa dana di Indonesia tercatat Rp652,88 triliun (OJK, dikutip detikFinance, 7 September 2026). Dengan reksa dana, kamu tidak perlu memilih saham atau obligasi satu per satu, karena pengelolaannya diserahkan kepada manajer investasi.
Reksadana bekerja dengan mengumpulkan dana banyak investor, lalu manajer investasi menempatkannya ke efek seperti instrumen pasar uang, obligasi, atau saham, sementara asetnya disimpan oleh bank kustodian. Setiap investor memegang unit penyertaan, yaitu satuan kepemilikan atas reksa dana tersebut.
Ada tiga pihak utama dalam reksa dana:
• Manajer investasi (MI): perusahaan berizin OJK yang memilih dan mengelola portofolio efek sesuai kebijakan investasi di prospektus.
• Bank kustodian: bank yang menyimpan aset reksa dana, mencatat transaksi, dan menghitung NAB harian, terpisah dari manajer investasi.
• Agen penjual efek reksa dana (APERD): pihak yang memasarkan dan menjual unit penyertaan kepada investor, misalnya melalui aplikasi.
Nilai investasi kamu mengikuti NAB per unit penyertaan (NAB/UP), yaitu total nilai aset reksa dana setelah dikurangi kewajiban, dibagi jumlah unit yang beredar. NAB/UP dihitung setiap hari bursa. Jika NAB/UP naik dari harga saat kamu membeli, nilai investasimu ikut naik; jika turun, nilainya ikut turun.
Jenis reksadana dibedakan berdasarkan aset dasarnya, dengan empat jenis utama: reksa dana pasar uang, pendapatan tetap, saham, dan campuran. Setiap jenis punya tingkat risiko dan potensi imbal hasil yang berbeda.
Tabel: Jenis reksa dana berdasarkan alokasi aset
Jenis | Alokasi aset utama | Tingkat risiko relatif | Cocok untuk tujuan |
Pasar uang | Instrumen pasar uang dan efek utang dengan jatuh tempo tidak lebih dari 1 tahun | Rendah | Jangka pendek, dana cadangan |
Pendapatan tetap | Minimal 80% efek bersifat utang (obligasi) | Rendah–menengah | Jangka menengah |
Campuran | Kombinasi saham, obligasi, dan pasar uang, masing-masing di bawah 80% | Menengah | Jangka menengah–panjang |
Saham | Minimal 80% efek bersifat ekuitas (saham) | Tinggi | Jangka panjang |
Sumber: ketentuan OJK tentang reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif (POJK Nomor 23/POJK.04/2016 beserta perubahannya), diakses 24 September 2026. Tingkat risiko bersifat umum; risiko setiap produk tercantum di prospektusnya.
Selain empat jenis tersebut, ada juga reksa dana terproteksi, reksa dana indeks, ETF (reksa dana yang diperdagangkan di bursa), dan reksa dana syariah yang hanya berinvestasi pada efek syariah.
Industri reksadana Indonesia mengelola NAB sebesar Rp652,88 triliun per 31 Agustus 2026, meski pada bulan itu terjadi penebusan bersih (net redemption) Rp8,5 triliun (OJK, dikutip detikFinance, 7 September 2026). Penebusan bersih berarti nilai unit yang dijual kembali investor lebih besar daripada pembelian baru.
Tabel: Ringkasan data reksa dana dan pasar modal (Agustus 2026)
Indikator | Nilai | Periode data | Sumber |
NAB industri reksa dana | Rp652,88 triliun | Per 31 Agustus 2026 | OJK (detikFinance, 7 Sep 2026) |
Penebusan bersih reksa dana | Rp8,5 triliun | Agustus 2026 | OJK (detikFinance, 7 Sep 2026) |
NAB industri reksa dana | Rp667 triliun | Per 7 Agustus 2026 | OJK (Periskop, 11 Agu 2026) |
Jumlah investor pasar modal (SID) | 31,14 juta | Akhir Agustus 2026 | OJK (detikFinance, 7 Sep 2026) |
Angka ini bukan cerminan performa mendatang. Periode data: 1–31 Agustus 2026. NAB industri berubah setiap hari mengikuti harga aset dan arus dana investor.
Keuntungan investasi reksadana berasal dari potensi kenaikan NAB/UP dan, pada sebagian produk, pembagian hasil investasi, dengan pengelolaan yang dilakukan oleh manajer investasi. Beberapa manfaat lainnya:
• Diversifikasi: satu produk reksa dana berisi banyak efek, sehingga risikonya tidak bertumpu pada satu aset.
• Dikelola profesional: manajer investasi yang berizin OJK memilih dan memantau portofolio.
• Nominal awal relatif kecil: kamu bisa mulai dengan nominal yang lebih kecil dibanding membeli banyak saham atau obligasi sendiri.
• Perlakuan pajak: bagian laba yang diterima pemegang unit penyertaan kontrak investasi kolektif bukan objek pajak penghasilan (Undang-Undang Pajak Penghasilan, Pasal 4 ayat 3).
• Cocok untuk investasi rutin: reksa dana bisa dibeli berkala dengan nominal tetap, strategi yang dikenal sebagai dollar cost averaging.
Potensi keuntungan ini bisa tidak tercapai. Nilai reksa dana dapat naik atau turun, termasuk di bawah nilai awal investasimu.
Risiko utama reksadana adalah turunnya NAB/UP, sehingga nilai investasi bisa lebih kecil dari dana yang kamu setor. Risiko lain yang umum tercantum di prospektus reksa dana:
• Risiko berkurangnya nilai unit penyertaan akibat turunnya harga efek dalam portofolio.
• Risiko likuiditas: penjualan kembali dalam jumlah besar dapat membuat manajer investasi perlu waktu untuk mencairkan aset.
• Risiko wanprestasi: penerbit obligasi atau pihak lain gagal memenuhi kewajibannya.
• Risiko perubahan kondisi ekonomi, politik, dan peraturan yang memengaruhi harga efek.
• Risiko pembubaran dan likuidasi jika reksa dana memenuhi kondisi pembubaran yang diatur OJK.
Reksa dana juga bukan simpanan bank, sehingga berada di luar program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang mencakup simpanan di bank. Perlindungannya berasal dari pengawasan OJK, pemisahan aset di bank kustodian, dan pencatatan kepemilikan, sedangkan nilai investasinya tetap dapat berubah.
Bedanya ada pada siapa yang mengelola dana, cakupan penjaminan, dan cara nilainya bergerak: reksa dana dikelola manajer investasi dengan nilai yang berubah mengikuti NAB/UP, deposito adalah simpanan bank dengan bunga yang disepakati, sedangkan saham dibeli dan dikelola sendiri oleh investor. Tabel berikut merangkum perbedaannya.
Tabel: Perbandingan reksa dana, deposito, dan saham
Aspek | Reksa dana | Deposito | Saham (beli langsung) |
Pengelola | Manajer investasi | Bank | Investor sendiri |
Nilai investasi | Berubah mengikuti NAB/UP harian | Pokok tetap, bunga sesuai kesepakatan | Berubah mengikuti harga pasar |
Penjaminan LPS | Di luar penjaminan LPS | Termasuk penjaminan LPS hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, sesuai ketentuan LPS | Di luar penjaminan LPS |
Pencairan | Dana hasil penjualan dibayarkan paling lambat 7 hari bursa setelah permohonan lengkap diterima (ketentuan OJK) | Saat jatuh tempo; pencairan lebih awal dapat dikenai penalti | Dijual di bursa; dana diselesaikan sesuai siklus penyelesaian bursa |
Satuan pembelian | Nominal rupiah, dikonversi ke unit penyertaan | Nominal penempatan sesuai ketentuan bank | Per lot (100 lembar) |
Sumber: LPS (batas penjaminan simpanan) dan ketentuan OJK tentang reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif, diakses 24 September 2026. Ringkasan bersifat umum; ketentuan setiap produk tercantum di dokumen resminya.
Perbandingan reksa dana dan saham yang lebih rinci, termasuk soal risiko dan pengelolaannya, ada di artikel perbedaan reksa dana dan saham. Jika kamu ingin memahami satuan pembelian saham, baca juga penjelasan lot saham.
Kamu bisa mulai investasi reksadana di Pluang melalui menu Reksa Dana dengan pembelian mulai Rp100.000, pilihan produk pasar uang, pendapatan tetap, saham, dan campuran, baik konvensional maupun syariah (halaman produk Reksa Dana Pluang, diakses 24 September 2026). Pluang bekerja sama dengan PT Sarana Santosa Sejati sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seluruh transaksi Reksa Dana tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Tabel: Biaya transaksi reksa dana di Pluang
Komponen | Biaya | Keterangan |
Pembelian via GoPay | Rp4.500 per transaksi | Ditambah PPN 11% atas biaya admin |
Pembelian via virtual account | Rp5.500 per transaksi | Ditambah PPN 11% atas biaya admin |
Penjualan (redemption) | Rp0 | Pluang tidak mengenakan biaya transaksi penjualan |
Pengalihan (switching) | Rp0 | Pluang tidak mengenakan biaya transaksi switching |
Transfer antarbank | Mungkin berlaku | Jika rekening bank kamu berbeda dengan bank kustodian |
Sumber: halaman biaya investasi reksa dana di Pluang, diakses 24 September 2026. Biaya pengelolaan dan biaya lain di tingkat produk tercantum di prospektus masing-masing reksa dana.
1. Buka aplikasi Pluang, login, lalu pilih menu Reksa Dana.
2. Pilih produk, lalu baca prospektus dan fund fact sheet-nya untuk memahami kebijakan investasi, biaya, dan risikonya.
3. Klik "Beli" dan masukkan nominal, mulai Rp100.000. Transaksi pukul 00.00–12.59 WIB menggunakan NAB/UP hari yang sama.
4. Pilih metode pembayaran (virtual account atau GoPay), lalu selesaikan pembayaran dalam 24 jam.
5. Centang persetujuan atas risiko investasi, lalu pantau unit penyertaan kamu di portofolio.
Sebelum memilih produk, sesuaikan jenis reksa dana dengan profil risiko dan jangka waktu tujuanmu. Setelah itu, kamu bisa pelajari lebih lanjut produk yang tersedia di aplikasi.
Semua investasi mengandung risiko, termasuk risiko penurunan nilai investasi. Baca prospektus sebelum berinvestasi.
Reksadana adalah wadah yang menghimpun dana investor untuk diinvestasikan manajer investasi ke portofolio efek. Per 31 Agustus 2026, NAB industri reksa dana di Indonesia mencapai Rp652,88 triliun.
Empat jenis utamanya adalah reksa dana pasar uang, pendapatan tetap (minimal 80% obligasi), campuran, dan saham (minimal 80% saham), ditambah terproteksi, indeks, ETF, dan syariah.
Tidak. Reksa dana bukan simpanan bank, sehingga berada di luar penjaminan LPS yang mencakup simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Asetnya disimpan di bank kustodian dan diawasi OJK.
Pembelian reksa dana di Pluang dimulai dari Rp100.000, dengan biaya pembelian Rp4.500 (GoPay) atau Rp5.500 (virtual account) ditambah PPN 11%, per 24 September 2026.
Reksadana adalah wadah investasi kolektif yang dikelola manajer investasi dan diawasi OJK, dengan aset yang disimpan di bank kustodian. Empat jenis utamanya, yaitu pasar uang, pendapatan tetap, campuran, dan saham, punya profil risiko berbeda, dan industri ini mengelola NAB Rp652,88 triliun per 31 Agustus 2026. Nilai reksa dana dapat naik atau turun dan berada di luar penjaminan LPS, jadi pilih jenisnya sesuai profil risiko dan jangka waktu tujuan keuanganmu.
Gambar yang ditampilkan dalam konten ini dibuat dengan menggunakan AI dan hanya ditujukan untuk tujuan ilustrasi saja.
Artikel ini bersifat informatif dan bukan ajakan atau rekomendasi investasi. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab investor. Grup Pluang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), dan/atau Bank Indonesia (BI) dalam menyediakan produk dan layanan tertentu. Gambar ilustrasi pada artikel ini dibuat menggunakan AI.