Kenapa Reksa Dana Tidak Bisa Dijual di Pluang?
Jika kamu menerima notifikasi Enhanced Due Diligence (EDD), itulah penyebab reksa danamu tidak bisa dijual: penjualan reksa dana diblokir sampai EDD selesai. Ketuk "Verifikasi Sekarang" di notifikasi tersebut dan isi formulirnya menggunakan e-KTP yang masih berlaku; prosesnya 1–3 hari kerja. Jika tidak ada notifikasi EDD, pastikan nominal penjualanmu minimal Rp100.000 dan unit dari pembelian terakhirmu sudah bertambah. Penyebab lainnya ada di bawah ini.
| Gejala / Kondisi | Kemungkinan Penyebab | Solusi |
|---|---|---|
| Kamu bisa melihat reksa dana milikmu tetapi tidak bisa menjualnya, dan kamu menerima notifikasi EDD | Akunmu memerlukan Enhanced Due Diligence (EDD). Penjualan reksa dana dan penarikan dana diblokir sampai EDD selesai | Ketuk "Verifikasi Sekarang" di notifikasi EDD dan isi formulirnya menggunakan e-KTP yang masih berlaku, pastikan semua kolom diisi dengan akurat. Prosesnya 1–3 hari kerja setelah formulir dikirim. Jika belum selesai dalam 3 hari kerja, hubungi Pluang Care lewat live chat |
| Nominal yang kamu masukkan untuk dijual kurang dari Rp100.000 | Per September 2026, minimal penjualan reksa dana di aplikasi Pluang adalah Rp100.000 | Masukkan nominal minimal Rp100.000, lalu ketuk "Tinjau Order" |
| Kamu baru saja membeli reksa dana tersebut dan unit barunya belum bisa dijual | Unit dari pembelian baru bertambah setelah proses pembelian selesai. Sebelum itu, unit tersebut tampil di "On Going Purchase" dan belum dihitung dalam Jumlah Unit | Tunggu hingga unit bertambah: di hari bursa berikutnya jika pembayaranmu terkonfirmasi sebelum pukul 13:00 WIB, atau dalam 2 hari bursa jika terkonfirmasi setelahnya. Setelah itu, jual dari menu Portofolio |
| Kamu bisa login dan melihat portofolio, tetapi tidak bisa membeli atau menjual reksa dana maupun aset lainnya | Usiamu di bawah 18 tahun. Sejak 15 Juni 2026, akun pengguna di bawah 18 tahun tidak bisa membeli atau menjual aset apa pun, top up, maupun tarik saldo | Ini adalah ketentuan usia sesuai regulasi, bukan error aplikasi: usia minimum di Pluang adalah 18 tahun. Kamu tetap bisa login, melihat portofolio dan aset yang dimiliki, serta memantau harga |
| Saat login, aplikasi menampilkan "Akunmu sedang dibekukan sementara" dan bukan portofoliomu | Akunmu sedang dibekukan. Selama akun dibekukan, order beli dan jual baru diblokir | Ketuk "Mulai Verifikasi", verifikasi nomor teleponmu dengan kode OTP, lalu selesaikan Face Match dan Liveness Check di aplikasi. Kamu bisa menjual lagi begitu akunmu aktif kembali. Setelah 3 kali percobaan gagal, hubungi sendiri Pluang Care lewat live chat di pluang.com/faq, tanya@pluang.com, atau (021) 8063 0065 |
Jika masalah belum teratasi:
Hubungi Pluang Care lewat live chat di aplikasi, email tanya@pluang.com, atau telepon (021) 8063 0065 (Senin–Jumat, 09.00–18.00 WIB). Jika akunmu sedang dibekukan dan kamu tidak bisa masuk ke aplikasi, gunakan live chat di pluang.com/faq, bukan live chat di aplikasi. Sertakan email terdaftarmu, nama produk reksa dana, dan tangkapan layar pesan error yang muncul.
Pertanyaan terkait:
Q: Bagaimana cara menjual reksa dana di Pluang?
Dari Beranda, buka menu Portofolio, pilih reksa dana yang ingin dijual, lalu ketuk "Jual". Masukkan nominal minimal Rp100.000, ketuk "Tinjau Order", pilih bank yang akan menerima hasil penjualan, centang pernyataan, lalu masukkan PIN akun Pluang kamu. Panduan lengkapnya ada di "Cara Menjual Reksa Dana".
Q: Kenapa reksa dana tidak bisa dijual semua?
Biasanya karena sebagian unitmu belum tersedia: unit dari pembelian yang belum selesai, atau unit yang sudah termasuk dalam penjualan sebelumnya yang masih diproses. Total Nilai di halaman reksa dana sudah termasuk transaksi yang sedang berlangsung, sedangkan Jumlah Unit hanya mencakup unit yang benar-benar kamu miliki. Setelah transaksi yang tertunda selesai, kamu bisa menjual sisanya.
Q: Apakah saya bisa menjual reksa dana di Pluang Web Trading?
Tidak. Per September 2026, reksa dana hanya tersedia di aplikasi Pluang, tidak di Pluang Web Trading maupun melalui Agentic Trading. Gunakan aplikasi untuk menjual.
Q: Kapan reksa dana bisa dijual? Apakah bisa di akhir pekan atau setelah pukul 13:00 WIB?
Kamu bisa mengajukan penjualan reksa dana kapan saja, termasuk di akhir pekan, tetapi penjualan hanya diproses di hari bursa. Penjualan pukul 13:00 WIB atau setelahnya, atau di akhir pekan, libur nasional, atau cuti bersama, mendapatkan NAB hari bursa berikutnya.
Q: Berapa lama dana masuk setelah saya menjual?
Manajer investasi memverifikasi penjualanmu di hari kerja berikutnya, atau dalam 2 hari bursa jika kamu menjual pukul 13:00 WIB atau setelahnya, dan hasil penjualan masuk ke rekening Bank reksa dana yang kamu pilih dalam waktu maksimal 7 hari kerja. Akhir pekan, libur nasional, dan cuti bersama tidak dihitung.