Apa Syarat dan Ketentuan Tarik Emas Fisik di eMAS DANA?
Pluang telah bekerja sama dengan eMAS DANA dalam menyediakan penarikan emas fisik. Berikut adalah hal-hal yang perlu kamu ketahui sebelum melakukan penarikan emas fisik melalui eMAS DANA:
- Penarikan fisik emas hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang sudah memiliki akun eMAS DANA dan terverifikasi.
- Alamat pengiriman emas harus sesuai dengan alamat yang tertera pada kartu identitas (KTP) yang telah terverifikasi.
- Pengguna hanya dapat menggunakan alamat domisili atau alamat kantor sebagai alternatif alamat pengiriman selain dengan alamat sesuai KTP, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
- Surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh kelurahan tempat pengguna berdomisili apabila pengguna ingin menggunakan alamat domisili.
- Surat keterangan bekerja dari HRD (bagian personalia) atau bisa juga dengan menyertakan foto ID card perusahaan dan foto selfie dengan ID Card perusahaan apabila ingin menggunakan alamat kantor.
- Untuk penarikan fisik emas akan dikenakan biaya cetak yang besarnya tergantung dengan nominal gram emas yang ingin dicetak.
- Besaran biaya pengiriman emas atau ongkos kirim tergantung dengan jarak atau lokasi pengiriman.
- Biaya cetak emas akan memotong saldo eMAS DANA kamu.
- Ongkos kirim akan secara otomatis akan mengurangi saldo dompet DANA Anda
- Pengiriman dilakukan dari Jakarta.
- Proses penarikan fisik emas membutuhkan waktu maksimal 7 hari kerja belum termasuk proses pengiriman (tergantung dengan wilayah pengiriman).
- Pengguna sudah tidak dapat melakukan pembatalan atau mengubah permintaan cetak fisik emas pada eMAS DANA.
- Pengguna dapat meminta penggantian atas kerugian yang ditimbulkan oleh kehilangan, kerusakan, dan kesalahan dalam proses pengiriman hasil cetak fisik emas melalui asuransi yang disediakan oleh mitra jasa pengiriman yang bekerjasama dengan Pluang, yaitu kurir SAP Express. Pengajuan klaim dapat dilakukan maksimal 14 hari kerja setelah pemesanan dan akan diproses berdasarkan pertimbangan asuransi. Pihak asuransi berhak untuk menolak pengajuan klaim berdasarkan diskresinya.
- Saat ini jangkauan layanan tarik fisik emas mencakup seluruh wilayah Indonesia.








