Apakah saya akan menerima slip pajak untuk pemotongan pajak dividen yang diterima?
Nilai pajak dividen yang kamu terima adalah nilai bersih karena dipotong dari sumbernya. Kamu tidak akan menerima slip pajak untuk pemotongan ini. Kamu wajib melaporkan keuntungan dan dividenmu sebagai penghasilan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).








