Bagaimana status kepemilikan saya terhadap saham tersebut? Apakah saya akan mendapatkan hak suara ketika perusahaan melakukan rapat atau jajak pendapat?
Dalam menyediakan akses ke produk Saham AS, Pluang difasilitasi oleh PT PG Berjangka melalui perannya sebagai Perantara Pedagang Derivatif Keuangan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk produk derivatif keuangan dengan aset dasar berupa Efek. Seluruh transaksi dicatat di Jakarta Futures Exchange (JFX) dan Kliring Berjangka Indonesia (KBI). Selain itu, PT PG Berjangka juga merupakan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Ketika kamu bertransaksi Saham AS di Pluang, kami memperdagangkan aset dasar Saham AS atas nama kamu. Transaksi kamu akan tercatat di PT Bursa Berjangka Jakarta (JFX) dan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI). Namun kamu tidak akan mendapatkan voting rights untuk saham-saham yang kamu miliki.








