Apakah terdapat biaya dalam transaksi Emas di Pluang?
Mulai tanggal 15 Mei 2025, berikut adalah biaya yang muncul pada transaksi emas di Pluang:
-
Biaya transaksi (jual beli emas) akan mulai diberlakukan sebesar 0,25% per transaksi pada transaksi pembelian dan penjualan.
-
Khusus transaksi penjualan, biaya maksimal yang akan dikenakan adalah sebesar Rp200/transaksi.
-
PPN sebesar 11% akan mulai dikenakan pada biaya-biaya di atas.
Biaya Penyimpanan (Maintenance) Emas
Mulai tanggal 15 Mei 2025, Pluang memberlakukan biaya penyimpanan dan maintenance pada aset emas.
Biaya tersebut sebesar 0,01 gram setiap tanggal 1 per bulannya dan akan dikenakan pada pengguna yang TIDAK aktif dalam 6 bulan terakhir dan masih memiliki saldo emas.
Kriteria pengguna tidak aktif mencakup tidak adanya aktivitas dalam transaksi berikut:
-
Beli/Jual Emas, Saham AS, Crypto, Options, & Crypto Futures
-
Beli/Jual Aset via Pocket
-
Pembayaran Cicilan Pinjaman Emas
-
Konversi USD-IDR atau sebaliknya
-
Top Up IDR atau USD yang berhasil
Khusus pengguna Pluang Plus tidak dikenakan biaya ini.
PPN 11% juga akan dikenakan ke dalam biaya penyimpanan emas tersebut.








