ASSET_ICON
Trading di Pluang
Satu platform untuk semua pasar
Download
Berita & Analisis
Saham SUPR: Profil PT Solusi Tunas Pratama, Kinerja & Delisting 2026
shareIcon

Saham SUPR: Profil PT Solusi Tunas Pratama, Kinerja & Delisting 2026

24 Jun 2026, 5:39 PM
·
Waktu baca: 8 menit
shareIcon
pegunungan-sawah-tower-telekomunikasi-saham-supr
Saham SUPR adalah kode saham dari PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR IDX), salah satu perusahaan menara telekomunikasi independen terbesar di Indonesia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dimiliki oleh Grup Djarum melalui PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), SUPR bergerak di bisnis penyewaan menara BTS (base transceiver station) kepada operator telekomunikasi besar Indonesia. Namun, pada 2026 ini, SUPR menjadi sorotan karena rencana go private dan delisting dari BEI dengan harga penawaran Rp 45.000 per saham — sebuah perkembangan penting yang wajib dipahami setiap investor yang memegang saham ini.

Apa Itu Saham SUPR?

Saham SUPR adalah saham yang mewakili kepemilikan publik di PT Solusi Tunas Pratama Tbk, sebuah perusahaan infrastruktur telekomunikasi yang berdiri sejak 27 September 2006 dan berkantor pusat di Kudus, Jawa Tengah. PT Solusi Tunas Pratama adalah entitas anak dari PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), yang merupakan bagian dari ekosistem bisnis Grup Djarum.

Di IDX, saham ini diperdagangkan dengan kode ticker SUPR, atau sering ditulis SUPR IDX untuk membedakannya dari pasar lain. Perusahaan mengelola dua kategori utama menara:

  • Greenfield Towers — menara mandiri yang berdiri sendiri, umumnya di area pedesaan atau pinggiran kota, tersedia dalam tipe empat kaki (four-legged), tiga kaki (three-legged self-supporting), kamuflase, monopol, dan BTS mobile.
  • Rooftop Towers — menara yang dipasang di atap gedung, umumnya di area perkotaan padat.

Segmen bisnis PT Solusi Tunas Pratama Tbk terdiri dari dua bagian: Tower Rental (penyewaan menara) dan Other Services (layanan lain termasuk perdagangan peralatan telekomunikasi, konstruksi, dan konsultasi manajemen). Penyewa utama menara SUPR adalah operator-operator besar seperti PT XL Axiata Tbk (EXCL), PT Indosat Tbk (ISAT), PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), dan PT Smartfren Telecom.

Profil Singkat PT Solusi Tunas Pratama Tbk

Berikut ringkasan profil PT Solusi Tunas Pratama Tbk yang perlu kamu ketahui sebelum menganalisis saham SUPR:

InformasiDetail
Nama PerusahaanPT Solusi Tunas Pratama Tbk
Kode SahamSUPR (IDX)
Tahun Berdiri2006
Kantor PusatKudus, Jawa Tengah, Indonesia
Pemegang Saham PengendaliPT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) — Grup Djarum
Bidang UsahaPenyewaan & pengelolaan menara telekomunikasi (BTS)
Jumlah Karyawan (2026)± 147 orang
Total Aset (2024)Rp 9,8 triliun
Market Cap±Rp 49,88 triliun
Saham Beredar±1,14 miliar lembar

Bagaimana Cara Kerja Bisnis PT Solusi Tunas Pratama Tbk?

Model bisnis PT Solusi Tunas Pratama Tbk sangat mirip dengan sesama emiten infrastruktur menara seperti TBIG dan TOWR. Perusahaan membangun atau mengakuisisi menara, lalu menyewakan "slot" di menara tersebut kepada operator telekomunikasi melalui kontrak jangka panjang.

Keunggulan utama model ini adalah pendapatan yang stabil dan berulang (recurring revenue). Kontrak sewa menara umumnya berdurasi 10–15 tahun dengan kenaikan tarif sewa berkala. Semakin banyak operator yang berbagi satu menara (tenancy ratio tinggi), semakin efisien biaya dan semakin tebal margin keuntungannya.

SUPR mencatat margin EBITDA yang sangat tinggi, yakni sekitar 84–85% — angka yang lazim dalam industri menara berkat sifat bisnisnya yang asset-heavy namun operationally lean. Hal ini tercermin dari EBITDA PT Solusi Tunas Pratama Tbk yang mencapai sekitar Rp 1,6 triliun.

Kinerja Keuangan Saham SUPR: Sekilas Pandang

Sebelum mengambil keputusan investasi, memahami laporan keuangan SUPR adalah langkah dasar dari analisa fundamental. Berikut data kinerja keuangan PT Solusi Tunas Pratama Tbk:

IndikatorNilai (Data Terakhir Tersedia)
Pendapatan (Revenue) 2025Rp 1,91 triliun (+5,13% YoY)
Pendapatan (Revenue) 2024Rp 1,81 triliun (-3,95% YoY)
Laba Bersih 2024Rp 974,31 miliar (-13,65% YoY dari Rp 1,12 triliun di 2023)
EBITDA±Rp 1,62 triliun (margin 84–85%)
Total Aset 2024Rp 9,8 triliun
Return on Equity (ROE)16,63%
Debt to Equity Ratio (DER)0,23x (tergolong rendah)
PER (Price to Earnings Ratio)±46,33x
EPS (Earnings Per Share)±Rp 946,48
Free Cash Flow±Rp 770,44 miliar
Beta Saham-1,05 (volatilitas lebih rendah dari rata-rata pasar)

Catatan penting: Kinerja 2024 mengalami tekanan karena penurunan pendapatan dari pelanggan utama, dibarengi kenaikan beban pokok. Kontributor pendapatan terbesar adalah EXCL (Rp 677 miliar), ISAT (Rp 595 miliar), Telkomsel (Rp 343 miliar), dan Smartfren (Rp 195 miliar).

Namun, pada 2025, pendapatan kembali tumbuh 5,13% — bahkan pertumbuhan mencapai 35,94% secara kumulatif sepanjang 2025 — menunjukkan ada pemulihan operasional yang signifikan sebelum perusahaan memutuskan untuk meninggalkan status publik.

Riwayat Harga Saham SUPR di IDX

Saham SUPR IDX memiliki riwayat pergerakan harga yang cukup lebar. Beberapa titik penting yang perlu dicatat:

  • Harga tertinggi sepanjang masa (ATH): Rp 70.975 per saham — dicapai pada 18 Maret 2022, seiring booming infrastruktur digital pasca-pandemi.
  • Harga terendah sepanjang masa: Rp 1.275 per saham — tercatat pada 29 November 2019.
  • Rentang 52 minggu terakhir: Rp 39.900 – Rp 43.875 per saham.
  • Harga suspensi: Saham SUPR dihentikan sementara perdagangannya oleh BEI pada 30 April 2025 karena tidak memenuhi ketentuan minimum free float.
  • Harga penawaran tender offer (VTO): Rp 45.000 per saham — harga yang ditawarkan Protelindo kepada pemegang saham publik dalam proses go private.

Selama 52 minggu sebelum suspensi, harga saham SUPR sudah naik sekitar +9,90%. Beta saham SUPR yang negatif (-1,05) menunjukkan pergerakannya cenderung berlawanan arah dengan IHSG, menjadikannya instrumen yang berpotensi berfungsi sebagai alat diversifikasi portofolio dalam kondisi pasar tertentu.

Berita Terkini SUPR: Rencana Go Private dan Delisting dari BEI 2026

Perkembangan terpenting terkait saham SUPR pada 2026 adalah rencana go private dan delisting dari Bursa Efek Indonesia.

Kronologi Singkat Proses Go Private SUPR

  1. 30 April 2025: BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham SUPR karena perusahaan tidak memenuhi ketentuan minimum free float sesuai Peraturan BEI No. I-A.
  2. Juli–Desember 2025: PT Solusi Tunas Pratama Tbk berupaya memulihkan kondisi free float dan melaporkan perkembangan berkala kepada BEI, namun belum berhasil.
  3. 6 April 2026: Direksi SUPR mengumumkan secara resmi rencana go private dan delisting dari BEI. BEI sekaligus menghentikan perdagangan efek SUPR di seluruh pasar.
  4. 20 April 2026: Recording date pemegang saham yang berhak mengikuti RUPSLB.
  5. 20 Mei 2026: RUPSLB digelar di Bali Room, Hotel Indonesia Kempinski Jakarta. Rencana go private dan delisting mendapat persetujuan pemegang saham.
  6. 15 Juni – 14 Juli 2026: Periode pelaksanaan Penawaran Tender Sukarela (VTO) oleh Protelindo kepada pemegang saham publik dengan harga Rp 45.000 per saham.
  7. 24 Juli 2026: Perkiraan pembayaran akhir kepada pemegang saham publik yang berpartisipasi dalam VTO.
  8. 18 Februari 2027: Perkiraan OJK mencabut efektifnya Pernyataan Pendaftaran perusahaan publik SUPR.
  9. 10 Maret 2027: Perkiraan BEI membatalkan pencatatan saham SUPR secara resmi, dibarengi pembatalan penitipan kolektif oleh KSEI.

Mengapa SUPR Memilih Go Private?

Direktur Utama SUPR Juliawati Gunawan Halim menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap strategi bisnis jangka panjang grup dalam pengelolaan aset dan operasional yang lebih efisien. Salah satu pertimbangannya adalah perlunya restrukturisasi kepemilikan saham di dalam Grup Protelindo, termasuk meninjau ulang kepemilikan saham PT Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR) di beberapa anak perusahaan.

Selain itu, kondisi free float yang tidak terpenuhi juga menjadi pendorong utama. Ketentuan BEI mensyaratkan minimum 15% dari total saham beredar berada di tangan publik (free float), dan SUPR tidak dapat memenuhi syarat ini meski berbagai upaya telah dilakukan.

Harga Tender Offer: Rp 45.000 per Saham

Protelindo menetapkan harga pembelian saham publik (VTO) sebesar Rp 45.000 per saham. Harga ini lebih tinggi dari rata-rata harga tertinggi perdagangan harian di BEI dalam 12 bulan terakhir sebelum suspensi, yakni Rp 42.295 per saham — sehingga memberikan premi sekitar +6,4% bagi pemegang saham publik.

Penetapan harga ini mengacu pada formula Pasal 36 huruf (b) juncto Pasal 39 huruf (a) POJK 45/2024, yang berlaku untuk saham yang telah disuspensi minimal 90 hari sebelum pengumuman RUPSLB.

Apa Dampak Delisting SUPR bagi Investor?

Rencana delisting saham SUPR membawa sejumlah implikasi penting bagi pemegang saham publik:

1. Kesempatan Menjual Saham Melalui Tender Offer

Selama periode VTO (15 Juni – 14 Juli 2026), pemegang saham SUPR dapat menjual kepemilikannya kepada Protelindo di harga Rp 45.000 per saham. Ini adalah mekanisme exit resmi yang disediakan bagi investor publik. Bagi yang membeli di harga rata-rata di bawah Rp 45.000, ini berarti meraih capital gain.

2. Risiko Hilangnya Likuiditas

Setelah delisting efektif, saham SUPR tidak lagi diperdagangkan di BEI. Pemegang saham yang tidak memanfaatkan VTO akan menghadapi risiko likuiditas yang sangat rendah — saham menjadi sangat sulit untuk dijual karena tidak ada pasar terorganisir yang memfasilitasi transaksinya.

3. Tidak Ada Dividen ke Depannya di BEI

Selama berstatus perusahaan terbuka pun, SUPR tidak membayarkan dividen kepada pemegang sahamnya. Setelah menjadi perusahaan tertutup, tentu tidak ada lagi kewajiban distribusi dividen kepada publik.

4. Perubahan Status Perusahaan

Setelah proses selesai, PT Solusi Tunas Pratama Tbk akan berubah dari perusahaan terbuka (Tbk.) menjadi perusahaan tertutup (PT). Seluruh kewajiban keterbukaan informasi, pelaporan ke BEI, dan pengawasan OJK dalam kapasitas perusahaan publik pun akan berakhir.

Faktor Risiko Saham SUPR yang Perlu Dipahami Investor

Sebelum maupun selama proses delisting berlangsung, ada beberapa risiko yang relevan untuk dipahami investor terkait saham SUPR:

  • Risiko likuiditas pasca-delisting: Saham yang tidak lagi tercatat di BEI akan sangat sulit dipindahtangankan. Pahami likuiditas sebelum memutuskan untuk tidak berpartisipasi dalam VTO.
  • Risiko tidak memanfaatkan jendela exit: Periode VTO terbatas. Pemegang saham yang melewatkan masa penawaran akan kehilangan mekanisme keluar yang terorganisir.
  • Risiko regulasi: Seluruh proses masih bergantung pada persetujuan akhir dari OJK, BEI, KSEI, dan instansi berwenang lainnya. Perubahan ketentuan regulasi dapat memengaruhi timeline.
  • Risiko bisnis jangka panjang: Industri menara telekomunikasi Indonesia masih tumbuh, namun konsolidasi antar-operator (seperti merger XL dan Smartfren) berpotensi mempengaruhi jumlah penyewa menara secara keseluruhan.
  • Risiko konsentrasi pelanggan: Mayoritas pendapatan SUPR bergantung pada beberapa operator besar. Kehilangan satu pelanggan utama dapat berdampak signifikan pada pendapatan.

Memahami profil risiko secara menyeluruh adalah bagian penting dari analisa fundamental setiap instrumen investasi. Gunakan juga analisa teknikal untuk memahami pola harga historis sebelum mengambil keputusan.

Posisi SUPR di Antara Emiten Menara Telekomunikasi Indonesia

Industri menara telekomunikasi Indonesia memiliki beberapa emiten utama. Berikut perbandingan sederhana PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) dengan sesama pemain sektor ini:

EmitenKodeInduk GrupStatus 2026
Sarana Menara NusantaraTOWRGrup DjarumAktif di BEI
Tower Bersama InfrastructureTBIG-Aktif di BEI
PT Solusi Tunas Pratama TbkSUPRProtelindo / Grup DjarumProses Go Private / Delisting
Bali Towerindo SentraBALI-Aktif di BEI

Menariknya, baik SUPR maupun TOWR sama-sama berada di bawah Grup Djarum / Protelindo. Langkah go private SUPR disebut-sebut berkaitan erat dengan restrukturisasi internal grup tersebut, di mana TOWR memiliki kepemilikan saham di beberapa anak perusahaan yang perlu ditata ulang.

Cara Investasi Saham Indonesia melalui Pluang

Meski saham SUPR saat ini sedang dalam proses delisting, pasar saham Indonesia (IDX) masih dipenuhi ribuan pilihan saham dari berbagai sektor yang dapat kamu jelajahi. Pluang hadir sebagai platform investasi multi-aset yang memudahkan kamu berinvestasi di saham Indonesia dengan cara yang mudah dan terpercaya.

Melalui Pluang, kamu bisa:

  • Membeli dan menjual saham Indonesia langsung dari aplikasi
  • Mengakses data harga real-time dan berita terkini seputar emiten
  • Mulai investasi dengan modal terjangkau
  • Berinvestasi juga di aset lain seperti emas, reksa dana, dan aset crypto dalam satu platform

Sebelum berinvestasi, pastikan kamu sudah melakukan riset mendalam — pahami book valuenet profit marginmarket cap, dan metrik fundamental lainnya dari setiap saham yang kamu incar.

Pertanyaan Umum (FAQ) seputar Saham SUPR

Apa itu saham SUPR?

Saham SUPR adalah kode saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk, perusahaan penyewaan menara telekomunikasi (BTS) terbesar di Indonesia milik Grup Djarum. Saham ini tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan ticker SUPR.

Apakah SUPR masih bisa dibeli di BEI?

Per 6 April 2026, BEI telah menghentikan perdagangan saham SUPR di seluruh pasar menyusul pengumuman rencana go private dan delisting. Saham ini tidak lagi dapat diperdagangkan secara normal di BEI.

Berapa harga tender offer SUPR?

Protelindo menawarkan harga Rp 45.000 per saham kepada pemegang saham publik dalam skema Penawaran Tender Sukarela (VTO), yang berlangsung 15 Juni – 14 Juli 2026.

Apakah SUPR membayar dividen?

Tidak. PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) tidak membayarkan dividen kepada pemegang sahamnya selama menjadi perusahaan terbuka.

Apa yang terjadi jika tidak menjual saham SUPR saat VTO?

Jika melewatkan masa VTO, pemegang saham akan tetap memiliki saham SUPR, namun saham tersebut tidak lagi diperdagangkan di BEI setelah proses delisting selesai. Ini berisiko mengakibatkan likuiditas sangat rendah karena tidak ada mekanisme jual-beli yang terorganisir.

Kapan saham SUPR resmi delisting?

BEI diproyeksikan membatalkan pencatatan saham SUPR secara resmi pada sekitar 10 Maret 2027, bersamaan dengan pembatalan penitipan kolektif oleh KSEI. Proses ini masih bergantung pada persetujuan OJK, BEI, dan instansi terkait.

Apa perbedaan voluntary delisting dan forced delisting?

Delisting sukarela (voluntary) dilakukan atas permintaan perusahaan sendiri, biasanya disertai mekanisme buyback atau tender offer untuk menjaga kepentingan pemegang saham publik. Sebaliknya, forced delisting terjadi karena sanksi BEI dan tidak selalu disertai mekanisme exit yang memadai — berpotensi merugikan investor jauh lebih besar. Kasus SUPR termasuk kategori voluntary delisting.

Kesimpulan

Saham SUPR (PT Solusi Tunas Pratama Tbk) adalah salah satu emiten infrastruktur menara telekomunikasi terbesar Indonesia yang didukung kinerja pendapatan berulang yang stabil dan margin EBITDA tinggi. Namun, perkembangan terbesar pada 2026 adalah rencana go private dan delisting dari BEI, dengan harga penawaran tender offer Rp 45.000 per saham kepada pemegang saham publik.

Bagi investor yang memegang saham SUPR, periode Voluntary Tender Offer (VTO) dari 15 Juni hingga 14 Juli 2026 adalah jendela penting untuk mempertimbangkan apakah ingin memanfaatkan harga buyback dari Protelindo atau mempertahankan kepemilikan — dengan konsekuensi kehilangan akses likuiditas setelah delisting efektif.

Untuk kamu yang ingin terus berinvestasi di saham-saham Indonesia yang masih aktif dan likuid, gunakan Pluang sebagai platform investasi multi-aset yang telah dipercaya jutaan pengguna di Indonesia. Selalu lakukan analisa fundamental dan analisa teknikal sebelum mengambil keputusan investasi.

Grup Pluang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), dan/atau Bank Indonesia (BI) dalam menyediakan produk dan layanan tertentu.

Bagikan artikel ini
no_content
Trading dan Investasi dengan Super App Investasi  #1