Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+
Mengapa investasi Saham Indonesia di Pluang?
Mudah digunakan bagi semua investor
Mudah digunakan bagi semua investor
Pengalaman trading saham Indonesia yang praktis untuk pengguna pemula dan trader aktif.
Diversifikasi portofoliomu
Diversifikasi portofoliomu
Dapatkan akses ke berbagai kelas aset lainnya, seperti Crypto, Saham AS, dan Emas. Semua dalam satu aplikasi.
Investasi yang aman dan tepercaya
Investasi yang aman dan tepercaya
Transaksi saham Indonesia di Pluang telah berizin dan diawasi oleh OJK.
Cara memulai trading Saham Indonesia
  • 1. Lakukan verifikasi dan aktifkan RDNSelesaikan Verifikasi Aset Indonesia dan aktifkan Rekening Dana Nasabah (RDN) kamu.
  • 2. Top up Saldo RDN
  • 3. Temukan saham yang tersedia
  • 4. Mulai trading Saham Indonesia!
Lakukan verifikasi dan aktifkan RDN
Pelajari lebih lanjut tentang Saham Indonesia
Trading Saham Indonesia Aman dan Berlisensi
Ilustrasi platform Pluang - investasi kripto, saham, dan emas
Saham Indonesia (oleh PT Sarana Santosa Sejati sebagai Pialang Penerima Pesanan Efek Level II yang bekerja sama dengan PT Pluang Maju Sekuritas sebagai Mitra Pialang Penerima Pesanan Efek) berizin dan diawasi oleh OJK.
FAQ
Pertama, kamu perlu aktivasi RDN kamu dan top up Saldo RDN. Setelah itu, kamu bisa melihat daftar Saham Indonesia di halaman Eksplor. Pilih saham yang kamu inginkan dan mulai trading Saham Indonesia!
Pluang menawarkan platform aman, berizin, dan mudah digunakan untuk pengalaman trading yang lebih praktis, dan kemudahan mengelola portofolio Saham Indonesia kamu dengan Crypto, Saham AS, Emas, dan aset lainnya. Semua dalam satu aplikasi.
Transaksi pembelian Saham ID dikenakan biaya sebesar 0,15% dan 0,25% untuk penjualan. Biaya ini sudah mencakup pajak dan biaya pihak ketiga. Pelajari lebih lanjut tentang biaya Pluang
Ya, Saham Indonesia (oleh PT Sarana Santosa Sejati sebagai Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek Level II yang bekerja sama dengan PT Pluang Maju Sekuritas sebagai Perusahaan Efek) berizin dan diawasi oleh OJK.
Ya, kamu bisa mendapatkan dividen dari saham jika kamu memiliki saham sebelum tanggal cumulative date saham tersebut. Pelajari lebih lanjut tentang dividen
banner-footerbanner-footer

Trading dan Investasi dengan Super App Investasi #1