Berada di dunia investasi saham rasanya seperti masuk ke sebuah komunitas baru. Ada banyak istilah unik yang sering digunakan oleh para investor, mulai dari istilah teknis hingga bahasa gaul sehari-hari. Memahami terminologi ini sangat penting agar Sobat Cuan tidak salah langkah dan dapat mengikuti percakapan serta berita saham di pasar saham dengan lebih mudah. Mari kita bedah satu per satu!
I. Istilah Pergerakan Harga & Regulasi Pasar
A. ARA (Auto Rejection Atas) dan ARB (Auto Rejection Bawah)
ARA (Auto Rejection Atas) dan ARB (Auto Rejection Bawah) adalah mekanisme perlindungan otomatis yang ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menjaga perdagangan tetap wajar, teratur, dan efisien.
Fitur | ARA (Auto Rejection Atas) | ARB (Auto Rejection Bawah) |
Definisi | Batas maksimum kenaikan harga saham dalam satu hari perdagangan. | Batas maksimum penurunan harga saham dalam satu hari perdagangan. |
Mekanisme | Jika harga saham menyentuh batas ini, sistem akan otomatis menolak seluruh order beli yang masuk (limitasi kenaikan). | Jika harga saham menyentuh batas ini, sistem akan otomatis menolak seluruh order jual yang masuk (limitasi penurunan). |
Tujuan | Mencegah kenaikan harga yang tidak wajar akibat euforia berlebihan (euphoria buying) atau spekulasi liar. | Mencegah penurunan harga tajam yang memicu kepanikan (panic selling) dan menjaga stabilitas pasar. |
Fungsi dan Manfaat ARA/ARB
ARA dan ARB berfungsi sebagai "rem darurat" di bursa. Manfaat utamanya adalah:
- Menjaga Stabilitas Harga: Mencegah volatilitas ekstrem dalam satu hari.
- Perlindungan Investor: Melindungi investor, khususnya pemula, dari lonjakan atau anjloknya harga yang terlalu cepat, sehingga memberikan waktu untuk berpikir ulang sebelum mengambil keputusan.
- Mencegah Manipulasi: Menyulitkan pihak-pihak yang mencoba memanipulasi harga saham (price rigging) dalam waktu singkat.
Tabel Batas Persentase ARA dan ARB (Peraturan BEI Terbaru)
Batas persentase ARA dan ARB di BEI tidak sama untuk semua saham. Batas ini ditentukan berdasarkan harga penutupan saham di hari sebelumnya (harga acuan).
Harga Acuan (Harga Penutupan Kemarin) | Batas ARA (Kenaikan Maksimal) | Batas ARB (Penurunan Maksimal) |
Rp 50 - Rp 200 | 35% | 7% |
>Rp 200 - Rp 5.000 | 25% | 7% |
>Rp 5.000 | 20% | 7% |
Saham Papan Akselerasi | 10% | 10% |
Simulasi Kasus Perhitungan Batas Harga
Studi Kasus: Misalkan Saham XYZ ditutup pada harga Rp 400 kemarin.
- Cek Rentang Harga: Rp 400 masuk dalam rentang >Rp 200 - Rp 5.000.
- Batas ARA: 25% dari Rp 400 = Rp 100.
- Harga ARA: Rp 400 + Rp 100 = Rp 500
- Batas ARB: 7% dari Rp 400 = Rp 28 (dibulatkan ke kelipatan terdekat).
- Harga ARB: Rp 400 - Rp 28 = Rp 372
Artinya, dalam hari perdagangan ini, harga saham XYZ tidak boleh lebih dari Rp 500 dan tidak boleh kurang dari Rp 372.
B. Istilah Kondisi Pasar Lainnya
- Bearish: Kondisi pasar atau sentimen investor yang menunjukkan kecenderungan harga saham akan turun (misalnya, saat IHSG anjlok).
- Bullish: Kondisi pasar atau sentimen investor yang menunjukkan kecenderungan harga saham akan naik.
- Fluktuatif: Kondisi harga saham yang sangat mudah naik dan turun dalam waktu singkat.
- Market Break: Penghentian perdagangan sementara oleh BEI ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan drastis hingga batas yang ditetapkan, sering terjadi saat pasar dilanda kepanikan dan saham hari ini anjlok.
II. Mengenal Saham Gorengan (High Risk, High Return)
Saham Gorengan adalah istilah populer untuk saham-saham yang pergerakan harganya tidak didasarkan pada fundamental atau kinerja keuangan perusahaan yang sebenarnya, melainkan didorong oleh spekulasi, rumor, dan potensi manipulasi harga.
Ciri-Ciri Utama Saham Gorengan
- Volatilitas Ekstrem: Harga sangat mudah naik tajam (ARA) dan turun tajam (ARB) dalam waktu singkat.
- Fundamental Buruk: Kinerja keuangan (pendapatan, laba) perusahaan cenderung merugi atau stagnan.
- Nilai Transaksi Kecil: Sahamnya kurang likuid dan jarang diperdagangkan oleh investor institusi besar.
- Banyak Rumor/Pom-pom: Pergerakan harga sering kali diawali oleh kabar burung atau ajakan dari pihak-pihak tertentu (pom-pom).
- Sering Kena ARA/ARB: Karena spekulasi liar, saham ini menjadi target ideal bagi bandar untuk dimainkan, menyebabkan harga sering menyentuh batas ARA/ARB.
IV. Istilah Transaksi & Strategi Lainnya
- Bagger: Istilah untuk investor yang berhasil mendapatkan keuntungan berkali-kali lipat dari saham yang dipegangnya (misalnya, tenbagger berarti untung 10 kali lipat).
- Cut Loss (CL): Strategi menjual saham yang harganya terus turun untuk membatasi kerugian agar tidak semakin besar.
- Hajar Kanan (Haka): Aksi membeli saham dengan langsung memasang harga di kolom offer (antrean jual) agar transaksi langsung tereksekusi. Ini sering dilakukan saat ingin cepat membeli saham.
- Hajar Kiri (Haki): Aksi menjual saham dengan langsung memasang harga di kolom bid (antrean beli) agar transaksi langsung tereksekusi. Ini sering dilakukan saat ingin cepat menjual saham.
- Serok: Istilah untuk membeli saham dalam jumlah besar, biasanya saat harganya sedang turun drastis.
- Take Profit (TP): Strategi menjual saham saat harganya sudah naik dan mencapai target keuntungan yang diinginkan.
- Transaksi Margin: Fasilitas pinjaman dari perusahaan sekuritas untuk membeli saham dengan menggunakan jaminan saham yang sudah dimiliki. Transaksi ini memiliki risiko yang lebih tinggi.
V. Istilah Kondisi Psikologis & Sentimen
- FOMO (Fear of Missing Out): Perasaan takut ketinggalan kesempatan untuk mendapatkan keuntungan, yang seringkali mendorong investor untuk membeli saham tanpa analisis yang matang.
- Nyangkut: Kondisi di mana seorang investor terjebak memiliki saham yang harganya terus turun, sehingga mereka enggan menjualnya karena akan mengalami kerugian besar.
- Pom-pom: Aksi mempromosikan atau mengajak orang lain untuk membeli suatu saham agar harganya naik.
- Tebar Fear: Aksi menyebarkan berita atau rumor negatif tentang suatu saham atau pasar untuk membuat investor lain panik dan menjual sahamnya.
VI. Istilah Perusahaan & Produk
- Bandar: Investor atau sekelompok investor dengan modal sangat besar yang mampu menggerakkan harga saham tertentu.
- Warrant: Hak untuk membeli saham perusahaan di harga dan waktu tertentu.
- RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham): Rapat yang diadakan manajemen perusahaan dengan para pemegang saham untuk membahas kinerja, kebijakan, dan keputusan penting lainnya.
- Lot: Satuan standar dalam perdagangan saham di Indonesia. Satu lot setara dengan 100 lembar saham.
- Saham Gocap: Istilah untuk saham yang harganya sudah turun menyentuh level Rp 50 per lembar, yang merupakan harga terendah di bursa.
- Papan Akselerasi: Papan pencatatan di BEI untuk perusahaan skala kecil dan menengah yang prospeknya masih berkembang. Saham di papan ini memiliki risiko lebih tinggi.
- UMA (Unusual Market Activity): Pengumuman dari BEI yang menandakan adanya aktivitas transaksi atau pergerakan harga yang tidak wajar pada suatu saham.
- FCA (Full Call Auction): Papan khusus di BEI untuk saham-saham dengan kondisi tertentu yang memungkinkan perdagangan hanya terjadi melalui sistem lelang (auction).
Kesimpulan
Memahami istilah-istilah di atas adalah modal awal yang krusial untuk berinteraksi di pasar saham Indonesia. Dengan menguasai "bahasa" pasar, terutama seluk-beluk ARA, ARB, dan Saham Gorengan, kamu akan menjadi investor yang lebih percaya diri, mampu menganalisis situasi dengan lebih baik, dan siap membuat keputusan investasi yang cerdas.