Debt to Equity Ratio (DER)
Debt to Equity Ratio (DER) adalah rasio yang mengukur seberapa besar utang perusahaan dibandingkan modal sendiri.
Apa itu Debt to Equity Ratio?
DER menunjukkan proporsi antara total kewajiban (utang) dan ekuitas (modal pemegang saham) yang digunakan perusahaan untuk membiayai asetnya. Semakin tinggi DER, semakin besar ketergantungan perusahaan pada utang sebagai sumber pendanaan, yang berarti risiko keuangan yang lebih tinggi bagi investor.
Rumus DER
DER = Total Utang (Liabilitas) ÷ Total Ekuitas
Contoh: Utang Rp 800 M ÷ Ekuitas Rp 400 M = DER 2,0
Cara membaca DER
Secara umum, DER di bawah 1,0x dianggap konservatif karena ekuitas lebih besar dari utang. DER antara 1,0–2,0x masih dapat ditoleransi tergantung sektornya. DER di atas 2,0x perlu diwaspadai, terutama jika arus kas operasional perusahaan tidak cukup kuat untuk menutup beban bunga. Namun penting diingat bahwa interpretasi DER sangat bergantung pada industri — sektor perbankan dan infrastruktur secara alamiah memiliki DER yang lebih tinggi.
Perbandingan DER antar sektor di BEI
Sektor | Rata-rata DER | Keterangan |
Perbankan (BBCA, BBRI) | > 5,0x | Wajar karena sifat bisnis leverage |
Properti (BSDE, PWON) | 0,5–1,5x | Moderat, bergantung proyek |
Konsumer (ICBP, UNVR) | < 1,0x | Umumnya rendah, FCF kuat |
Infrastruktur / Energi | 1,5–3,0x | Tinggi karena capex intensif |
FAQ: Pertanyaan Umum tentang DER
Apakah DER tinggi selalu buruk? Tidak selalu. DER tinggi bisa mencerminkan strategi ekspansi yang agresif dengan pendanaan utang berbiaya rendah. Yang perlu dicek adalah kemampuan perusahaan membayar bunga — lihat Interest Coverage Ratio (ICR).
Ditulis oleh
Davion ArsinioContent Writer at Pluang














