Investasi
Fitur
Akademi
Lainnya
ASSET_ICON
Trading di Pluang
Satu platform untuk semua pasar
Download
Berita & Analisis
Cara Cek Aplikasi Saham Berizin OJK 2026: 5 Langkah
shareIcon

Cara Cek Aplikasi Saham Berizin OJK 2026: 5 Langkah

21 Sep 2026, 3:29 PM
·
Waktu baca: 6 menit
shareIcon
Ilustrasi pengecekan aplikasi saham berizin OJK lewat register - Cara Cek Aplikasi Saham Berizin OJK 2026: 5 Langkah
Diperbarui 1 Oktober 2026Cara cek aplikasi saham berizin OJK adalah mencocokkan nama Perusahaan Efek di balik aplikasi dengan register OJK dan daftar Anggota Bursa di idx.co.id, lalu memastikan dana masuk ke RDN atas namamu dan saham tercatat di KSEI. Per Agustus 2026, investor pasar modal Indonesia mencapai 31,14 juta SID (OJK), jadi pengecekan ini perlu kamu lakukan sebelum setor dana pertama.

Bagaimana Cara Cek Aplikasi Saham Berizin OJK?

Jawaban Singkat

  • Cari nama PT Perusahaan Efek, bukan nama aplikasi, di register OJK.
  • Pastikan PT itu ada di daftar Anggota Bursa idx.co.id.
  • Pastikan dana masuk RDN atas namamu dan saham tercatat di Sub-Rekening Efek KSEI (cek lewat AKSes).

Aplikasi saham tidak memegang izin sendiri; yang berizin adalah perusahaan di baliknya. Contohnya, untuk Saham Indonesia: Pluang bekerja sama dengan PT Pluang Maju Sekuritas sebagai Perusahaan Efek dan difasilitasi oleh PT Sarana Santosa Sejati sebagai Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek Level II, berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Perusahaan Efek adalah perusahaan yang mengantongi izin usaha dari OJK, antara lain sebagai perantara pedagang efek atau broker. Karena itu, di register kamu mencari nama kedua PT tersebut, bukan kata "Pluang".

Apa Saja 5 Langkah Cek Aplikasi Saham Sebelum Setor Dana?

Lima langkah berikut mengikuti jalur resmi dari izin usaha, keanggotaan bursa, status nasabah, rekening dana, hingga pencatatan saham. Semuanya memakai sumber publik yang dapat diakses tanpa biaya.

Langkah 1: Cari Nama Perusahaan Efek di Register OJK

  1. Buka situs OJK, lalu masuk ke menu Pasar Modal, Data dan Statistik, kemudian Data Perusahaan Efek.
  2. Pilih edisi bulan terbaru dan unduh berkas .xlsx. Per 1 Oktober 2026, edisi terbaru yang tersedia adalah Agustus 2026.
  3. Cari nama PT di balik aplikasi dan baca status izin usahanya. Jangan mencari nama aplikasinya.

Langkah 2: Cocokkan dengan Daftar Anggota Bursa di idx.co.id

Izin OJK saja belum cukup untuk mengeksekusi order. Hanya Perusahaan Efek yang berstatus Anggota Bursa (AB) yang dapat menempatkan order di sistem BEI. Buka idx.co.id, pilih Anggota Bursa dan Partisipan, lalu Profil Anggota Bursa. Daftarnya memuat nama perusahaan dan kode broker dua huruf. Jika nama PT tidak ada di sana, order tidak dapat dieksekusi di bursa oleh PT tersebut.

Langkah 3: Pastikan Posisimu, Nasabah Langsung atau Lewat Mitra PPE

Sebagian aplikasi dijalankan bersama Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek (Mitra PPE), yaitu pihak berizin OJK yang memasarkan dan memfasilitasi pembukaan rekening, sementara order dieksekusi oleh Perusahaan Efek. Struktur ini sah selama kedua pihak berizin; yang perlu kamu pahami adalah siapa memegang tanggung jawab apa. Untuk Saham Indonesia di Pluang, cari kedua nama PT yang disebut di atas pada register.

Langkah 4: Pastikan Dana Masuk RDN atas Nama Kamu Sendiri

RDN (Rekening Dana Nasabah) adalah rekening di bank administrator yang terdaftar atas namamu dan terpisah dari rekening operasional perusahaan. Periksa nama pemilik rekening tujuan setor: harus namamu. Permintaan transfer ke rekening pribadi atau rekening perusahaan adalah tanda yang perlu diwaspadai. Kamu juga akan memperoleh SID (Single Investor Identification), nomor identitas investor dari KSEI. Satu orang memiliki satu SID, berapa pun jumlah sahamnya.

Langkah 5: Cek Sub-Rekening Efek di KSEI lewat AKSes

Saham yang kamu beli tercatat di Sub-Rekening Efek atas namamu di KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia), terpisah dari rekening efek milik sekuritas. Lewat portal AKSes milik KSEI, kamu dapat melihat kepemilikan langsung dari kustodian pusat dan membandingkannya dengan tampilan di aplikasi. Lakukan pengecekan ini setelah transaksi pertama.

Berapa Nomor WhatsApp Resmi OJK untuk Cek Izin Aplikasi Saham?

Nomor WhatsApp Kontak OJK 157 yang tercantum di ojk.go.id adalah 081-157-157-157 (sumber: halaman Jadwal Operasional Kontak 157, OJK, diakses 1 Oktober 2026). Penulisan lain seperti 0811-5715-7157 merujuk pada deretan digit yang sama, jadi pakai nomor yang tercantum di situs resmi OJK ini.

Saluran Kontak OJK 157 (per 1 Oktober 2026, sumber: ojk.go.id)
SaluranKontakJam layanan
Telepon15724 jam setiap hari sejak 10 Oktober 2025
WhatsApp081-157-157-157Senin sampai Minggu, 07.45 sampai 16.50 WIB
Instagram dan FacebookKontak157Senin sampai Minggu, 07.45 sampai 16.50 WIB

Layanan tutup pada hari libur nasional dan/atau cuti bersama. Saat menghubungi, tanyakan apakah nama PT yang kamu temukan berizin sebagai Perusahaan Efek atau Mitra PPE. Selalu ambil nomor dari situs resmi OJK, bukan dari pesan atau akun yang mengatasnamakan OJK.

Apa Beda Perusahaan Efek, Anggota Bursa, dan Mitra PPE?

Perusahaan Efek memegang izin usaha dari OJK, Anggota Bursa adalah Perusahaan Efek yang dapat menempatkan order di BEI, dan Mitra PPE memasarkan layanan bersama Perusahaan Efek tanpa mengeksekusi order. Tabel berikut merangkum peran dan tempat mengeceknya.

Peran dan tempat pengecekan (per 1 Oktober 2026)
PihakPeranTempat cek
Perusahaan EfekPemegang izin usaha dari OJK, antara lain sebagai perantara pedagang efekRegister Data Perusahaan Efek di situs OJK (diperbarui bulanan)
Anggota Bursa (AB)Perusahaan Efek yang dapat menempatkan order di sistem BEIProfil Anggota Bursa di idx.co.id
Mitra PPEMemasarkan dan memfasilitasi pembukaan rekening bersama Perusahaan EfekKonfirmasi lewat Kontak OJK 157
Bank RDNMenatausahakan rekening dana atas namamuBuku rekening atau mobile banking
KSEIKustodian pusat yang mencatat Sub-Rekening Efek atas namamuPortal AKSes

Apa Tanda Aplikasi Saham yang Perlu Kamu Hindari?

Tanda utamanya adalah nama PT tidak ditemukan di register OJK dan daftar Anggota Bursa, serta dana diminta masuk ke rekening selain RDN atas namamu. Waspadai juga tanda berikut:

  • Tidak ada SID, Sub-Rekening Efek, atau akses AKSes yang dapat kamu verifikasi sendiri.
  • Menjanjikan imbal hasil tetap untuk saham. Harga saham bergerak mengikuti pasar dan dapat turun.
  • Mengklaim dapat memperdagangkan saham BEI sepanjang 24 jam. Perdagangan di BEI mengikuti jam bursa: Sesi I pukul 09.00 sampai 11.30 WIB (Jumat sampai 11.00 WIB) dan Sesi II pukul 13.30 sampai 15.50 WIB (Jumat pukul 14.00 sampai 15.50 WIB).
  • Menekan kamu agar segera setor, atau meminta OTP dan kata sandi.

Berapa Biaya dan Pajak yang Perlu Dicek Setelah Akun Terverifikasi?

Biaya transaksi saham terdiri dari komisi sekuritas, pungutan yang ditetapkan regulator, dan PPh Final 0,1% atas nilai penjualan. Komisi berbeda di setiap sekuritas, jadi baca tabel biaya resmi di aplikasi sebelum bertransaksi. PPh Final berlaku sesuai ketentuan perpajakan pasar modal, bukan komponen biaya sekuritas.

Untuk menghitung modal, ingat bahwa 1 lot saham setara 100 lembar. Modal minimal = harga per lembar × 100 × jumlah lot + biaya transaksi. Sebagai ilustrasi, saham berharga Rp1.000 per lembar memerlukan Rp100.000 per lot sebelum biaya (ilustrasi, bukan harga saham tertentu). Harga juga dibatasi auto rejection (ARA/ARB), yaitu batas harga harian atas dan bawah yang ditetapkan BEI.

Bagaimana Cara Mulai Beli Saham Setelah Semua Pengecekan Lolos?

Mulailah dengan nominal kecil yang siap kamu tanggung risikonya, lalu pelajari emiten sebelum memilih saham. Urutannya:

  1. Daftar, verifikasi identitas, dan buka RDN hingga SID terbit.
  2. Setor ke RDN atas namamu sendiri.
  3. Pelajari laporan keuangan dan risiko emiten. Fitur seperti Screeners dan Web Trading di Pluang dapat kamu pelajari lewat halaman fiturnya.
  4. Pasang order dengan harga yang kamu tentukan selama jam bursa.
  5. Cek Sub-Rekening Efekmu di AKSes setelah transaksi.

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan (FAQ) tentang Cek Aplikasi Saham Berizin OJK

Apakah semua aplikasi investasi dicek di register yang sama?

Tidak. Saham BEI dicek lewat register Perusahaan Efek OJK dan daftar Anggota Bursa idx.co.id. Produk lain, seperti reksa dana atau komoditas, memakai register dan pengawas yang berbeda, jadi periksa register sesuai jenis produknya sebelum setor dana.

Apakah uang di RDN dilindungi penjaminan LPS?

RDN adalah rekening bank atas namamu, sehingga ketentuan penjaminan simpanan LPS dapat berlaku sesuai syarat dan batasnya. Saham tidak tercakup penjaminan LPS: nilainya mengikuti harga pasar dan dicatat atas namamu di KSEI. Cek ketentuan terbaru di situs LPS.

Bagaimana cara melihat saham saya di KSEI lewat AKSes?

Daftar di portal AKSes memakai SID dan data identitasmu, lalu masuk untuk melihat kepemilikan di Sub-Rekening Efek. Data berasal langsung dari KSEI, sehingga kamu dapat mencocokkannya dengan jumlah saham yang tampil di aplikasi broker.

Berapa modal minimal untuk membeli saham di BEI?

Modal minimal adalah harga per lembar × 100 lembar (1 lot) + biaya transaksi. Saham Rp500 per lembar memerlukan Rp50.000 per lot sebelum biaya; saham Rp5.000 per lembar memerlukan Rp500.000. Angka ini ilustrasi, bukan harga saham tertentu.

Apakah izin OJK membuat investasi saham tidak berisiko?

Tidak. Izin OJK menunjukkan pelaku berizin dan diawasi, bukan jaminan keuntungan atau perlindungan dari penurunan harga. Nilai saham dapat turun, termasuk saham perusahaan besar, sehingga kamu tetap perlu menilai risiko dan menyiapkan dana yang siap kamu tanggung.

Kesimpulan

Mengecek aplikasi saham berizin OJK berarti memverifikasi lima hal pada sumber publik: register Perusahaan Efek OJK, daftar Anggota Bursa, status Mitra PPE, RDN atas namamu, dan Sub-Rekening Efek di KSEI lewat AKSes. Seluruh pengecekan dapat diakses tanpa biaya dan dapat kamu selesaikan sebelum setor dana pertama.

Untuk mengenal produk saham Indonesia di Pluang, yang digunakan lebih dari 13 juta pengguna, kamu bisa membaca informasinya lebih dulu. Pelajari lebih lanjut. Investasi saham memiliki risiko tinggi, dan kamu berpotensi mengalami kerugian.

Artikel ini bersifat informatif dan bukan ajakan atau rekomendasi investasi, pembelian, maupun penjualan saham tertentu. Data berasal dari sumber pihak ketiga yang dicantumkan, bukan proyeksi atau target harga dari Pluang. Seluruh keputusan investasi menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca.

  • Produk ini termasuk produk berisiko tinggi.
  • Lakukan analisis pribadi Anda sebelum memutuskan menggunakan produk ini.
  • Produk ini tidak sesuai untuk semua kalangan konsumen.

Grup Pluang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), dan/atau Bank Indonesia (BI) dalam menyediakan produk dan layanan tertentu.

Bagikan artikel ini
no_content
Trading dan Investasi dengan Super App Investasi  #1