ASSET_ICON
Trading di Pluang
Satu platform untuk semua pasar
Download
Kamus
Broker / Perusahaan Sekuritas
shareIcon

Broker / Perusahaan Sekuritas

0  dilihat·Waktu baca: 2 menit
shareIcon
Broker / Perusahaan Sekuritas
Broker atau perusahaan sekuritas adalah lembaga keuangan yang bertindak sebagai perantara antara investor dan bursa efek untuk melaksanakan transaksi jual-beli saham dan efek lainnya.

Apa itu Broker Saham di Indonesia?

Di Indonesia, perusahaan sekuritas (broker saham) harus mendapatkan izin dari OJK sebelum beroperasi. Mereka bertindak sebagai Anggota Bursa (AB) yang memiliki akses langsung ke sistem perdagangan JATS di BEI. Investor tidak bisa bertransaksi langsung di BEI — semua order harus melalui perusahaan sekuritas yang terdaftar.

Layanan utama perusahaan sekuritas

Layanan

Deskripsi

Contoh Biaya

Eksekusi order

Beli/jual saham di BEI atas nama investor

Komisi 0,1–0,3% per transaksi

Rekening Efek (RDN)

Rekening dana nasabah terpisah dari dana sekuritas

Umumnya gratis

Riset dan analisa

Laporan riset saham, rekomendasi

Gratis (untuk nasabah)

Margin facility

Pinjaman untuk beli saham lebih besar dari modal

15–20% p.a.

Underwriting IPO

Distribusi saham IPO ke investor

Fee dari emiten

Cara memilih sekuritas yang tepat

Checklist memilih perusahaan sekuritas:

  1. Terdaftar dan berizin OJK (cek di ojk.go.id)

  2. Anggota Bursa BEI yang aktif

  3. Tarif komisi kompetitif dan transparan

  4. Aplikasi trading yang stabil dan mudah digunakan

  5. Fasilitas riset dan edukasi investor

  6. Minimum setoran awal yang sesuai kemampuan

  7. Reputasi layanan nasabah yang baik

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Broker dan Sekuritas

Apa bedanya broker full-service dan discount broker? Full-service broker menyediakan layanan lengkap termasuk riset, konsultasi, dan rekomendasiasi portofolio dengan komisi lebih tinggi. Discount broker fokus pada eksekusi order dengan komisi lebih rendah tanpa layanan advisory. Di Indonesia, batas ini semakin kabur karena banyak sekuritas sudah menyediakan keduanya.

Apakah dana di sekuritas aman jika perusahaan sekuritas bangkrut? Dana investor disimpan di Rekening Dana Nasabah (RDN) yang terpisah dari aset sekuritas. Namun tetap ada risiko operasional. Indonesia belum memiliki skema perlindungan seperti SIPC di AS. OJK mengawasi kepatuhan segregasi dana ini.

Istilah Terkait:  OJK  •  BEI  •  JATS  •  RDN  •  Margin Trading

Bagikan artikel ini
no_content
Trading dan Investasi dengan Super App Investasi  #1