BiayaKeamanan
Pluang+
Artikel FAQ

Siapa Saja yang Bisa Membuka Akun di Pluang?

Siapa pun yang berusia minimal 18 tahun bisa membuka akun Pluang: warga negara Indonesia (WNI) mendaftar dengan e-KTP yang berlaku, dan warga negara asing (WNA) dengan paspor yang berlaku. Kamu juga memerlukan nomor HP aktif dari operator Indonesia, karena Pluang memverifikasi nomormu dengan kode OTP yang dikirim lewat SMS atau WhatsApp. Warga negara AS juga perlu mengisi formulir FATCA. Setiap akun harus didaftarkan dengan dokumen identitas milik investor sendiri, sehingga orang tua atau wali tidak bisa membuka akun untuk anak.


Yang kamu perlukan untuk membuka akun Pluang

SyaratWarga negara Indonesia (WNI)Warga negara asing (WNA)
Usia minimal18 tahun18 tahun
Dokumen identitase-KTP yang berlakuPaspor yang berlaku dari negara asal
Formulir tambahan—Formulir FATCA, khusus warga negara AS
Nomor HPNomor aktif dari operator IndonesiaNomor aktif dari operator Indonesia

Produk yang bisa digunakan setiap kelompok setelah verifikasi

ProdukWNIWNA
Kripto dan EmasYa, setelah Verifikasi DasarYa, setelah Verifikasi Dasar
Reksa DanaYa, setelah Verifikasi Aset IndonesiaYa, setelah Verifikasi Aset Indonesia
Saham IndonesiaYa, setelah Verifikasi Aset IndonesiaBelum tersedia
Saham AS, ETF, dan Options Saham ASYa, setelah Verifikasi Aset Global & YieldYa, setelah Verifikasi Aset Global & Yield

Membuka akun barulah permulaan: setiap produk terbuka setelah verifikasi yang dibutuhkannya, dan beberapa produk punya langkah tambahan sendiri, misalnya tes pengetahuan sebelum kamu bisa bertransaksi Crypto Futures.


Pelajari lebih lanjut: apakah pengguna di bawah 18 tahun bisa memakai Pluang dan produk yang bisa diinvestasikan WNA di Pluang.


Pertanyaan terkait:

Q: Berapa usia minimal untuk memakai Pluang?
18 tahun. Pluang membaca tanggal lahir pada dokumen identitas yang kamu kirim saat Verifikasi Dasar dan tidak menyetujui pendaftaran jika kamu belum berusia 18 tahun.

Q: Bisakah orang tua membuka akun Pluang untuk anaknya?
Tidak. Setiap akun harus didaftarkan dan diverifikasi dengan dokumen identitas milik investor sendiri, sehingga orang tua atau wali tidak bisa mendaftar atas nama anak di bawah umur.

Q: Bisakah warga negara asing membuka akun Pluang?
Bisa. Warga negara asing (WNA) mendaftar dengan paspor yang berlaku, dan warga negara AS juga mengisi formulir FATCA. WNA bisa memakai Kripto, Emas, Reksa Dana, Saham AS, ETF, dan Options Saham AS setelah verifikasi yang sesuai, tetapi Saham Indonesia belum tersedia untuk WNA, sehingga tidak ada RDN yang dibuka untuk mereka.

Q: Apakah semua produk langsung bisa diakses setelah mendaftar?
Tidak. Verifikasi Dasar membuka Kripto dan Emas. Verifikasi Aset Indonesia menambah Reksa Dana, serta Saham Indonesia untuk WNI, sedangkan Verifikasi Aset Global & Yield menambah Saham AS, ETF, dan Options Saham AS.

Terakhir diperbarui: 6 November 2026