BiayaKeamanan
Pluang+
Artikel FAQ

Apakah pengguna di bawah 18 tahun bisa pakai Pluang?

Tidak. Sejak 27 April 2026, pengguna di bawah 18 tahun tidak dapat menyelesaikan Basic KYC, sehingga pengguna baru di bawah 18 tahun tidak bisa membuka akun Pluang. Akun yang dibuka sebelum tanggal itu oleh pengguna yang masih di bawah 18 tahun tetap aktif — pemiliknya masih bisa login dan melihat asetnya — tetapi mulai 15 Juni 2026 akun tersebut bisa dibatasi untuk bertransaksi (beli, jual, top up, tarik dana, dan kirim kripto) sampai pemiliknya mencapai usia yang dipersyaratkan.


Pembatasan untuk pengguna di bawah 18 tahun diberlakukan dalam dua tahap dengan tanggal efektif yang berbeda, tergantung apakah pengguna baru atau eksisting.

Tahap 1 — Pengguna baru (berlaku 27 April 2026):

Pengguna di bawah 18 tahun tidak dapat menyelesaikan Verifikasi Dasar (Basic KYC) di Pluang. Sistem membaca tanggal lahir pada KTP yang dikirim dan menolak pendaftaran jika pengguna belum berusia 18 tahun. Tanpa Basic KYC, pengguna tidak dapat membuat akun Pluang atau mengakses aset apa pun.

Tahap 2 — Akun eksisting milik pengguna di bawah 18 tahun (berlaku 15 Juni 2026):

Akun yang dibuka sebelum 27 April 2026 (di bawah aturan lama 17+/e-KTP) oleh pengguna yang masih di bawah 18 tahun tetap aktif, begitu juga aset di dalamnya. Mulai 15 Juni 2026, akun-akun ini bisa dibatasi untuk bertransaksi. Apakah suatu akun dibatasi bergantung pada usia pemilik dan status akunnya.

Yang bisa dibatasi mulai 15 Juni 2026Yang masih tersedia
Beli atau jual aset apa pun (Kripto, Kripto Futures, Emas, Reksa Dana, Saham Indonesia, Saham AS, Opsi Saham AS)Login ke akun
Top up (semua metode, semua dompet)Melihat dashboard dan portofolio
Tarik dana / cashoutMemantau aset yang dimiliki
Kirim kripto keluar dari PluangMelihat riwayat akun

Setelah pemilik akun berusia 18 tahun, akses transaksi bisa dipulihkan. Jika kamu sudah berusia 18 tahun tetapi masih belum bisa bertransaksi, hubungi Pluang Care.

Bagaimana dengan saldo dan aset saya? Saldo dan aset tetap ada di akunmu dan tetap milikmu, dan kamu masih bisa melihatnya di aplikasi. Jika kamu butuh bantuan terkait saldomu sebelum berusia 18 tahun, hubungi Pluang Care melalui live chat di aplikasi, email tanya@pluang.com, atau telepon (021) 8063 0065 (Senin–Jumat, 09.00–18.00 WIB). Tim akan menjelaskan pilihan yang tersedia untuk akunmu.

Dasar regulasi (kedua tahap):

  • Peraturan OJK No. 22/POJK.04/2021 — Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Efek, mensyaratkan kecakapan hukum untuk kontrak investasi
  • UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan — mensyaratkan kecakapan hukum untuk perjanjian perbankan dan keuangan
  • Ketentuan Umum Perdagangan Aset Kripto OJK — mensyaratkan kecakapan hukum untuk transaksi kripto, mengacu pada usia dewasa yang diakui secara hukum

Aturan sebelumnya (sudah digantikan): Sampai 26 April 2026, aturan adalah pengguna harus memiliki e-KTP yang valid — umumnya berusia 17 tahun ke atas — untuk mendaftar. Aturan ini digantikan oleh Tahap 1 mulai 27 April 2026.


Pertanyaan terkait:

Q: Berapa usia minimum untuk pakai Pluang?
18 tahun untuk akun baru. Sejak 27 April 2026, pengguna di bawah 18 tahun tidak dapat menyelesaikan Basic KYC. Mulai 15 Juni 2026, akun eksisting milik pengguna di bawah 18 tahun bisa dibatasi untuk bertransaksi, tetapi pemiliknya tetap bisa login dan melihat asetnya.

Q: Saya berusia 17 tahun dan punya e-KTP — apakah saya masih bisa daftar di Pluang?
Tidak. Sejak 27 April 2026, Basic KYC Pluang mengecek tanggal lahir dan memblokir pengguna di bawah 18 tahun, terlepas dari status e-KTP. Kamu bisa daftar setelah berulang tahun ke-18.

Q: Saya sudah punya akun Pluang tapi masih 17 tahun — apa yang terjadi pada akun saya?
Akunmu tetap aktif, dan kamu masih bisa login, melihat dashboard, dan memantau asetmu. Mulai 15 Juni 2026, transaksi di akun milik pengguna di bawah 18 tahun bisa dibatasi. Jika transaksimu diblokir, atau kamu tidak yakin apa yang berlaku untuk akunmu, hubungi Pluang Care.

Q: Apa yang bisa saya lakukan dengan saldo saya jika akun saya dibatasi?
Saldo dan asetmu tetap ada di akunmu dan masih bisa kamu lihat. Hubungi Pluang Care untuk bantuan terkait saldomu sebelum kamu berusia 18 tahun; tim akan menjelaskan pilihan yang tersedia untuk akunmu.

Q: Apakah orang tua bisa mendaftar atas nama anaknya di Pluang?
Tidak. Setiap akun Pluang harus didaftarkan dan diverifikasi atas nama investor sendiri menggunakan e-KTP miliknya. Pendaftaran melalui orang tua atau wali tidak diperbolehkan.