Uang giral adalah salah satu dari dua jenis uang yang selama ini dikenal masyarakat. Lantas, apa itu uang giral dan apa bedanya dengan kartal?
Uang giral adalah alat pembayaran yang berbentuk surat-surat berharga. Meski uang giral tidak memiliki bentuk fisik layaknya uang biasa, namun surat-surat tersebut tetap valid sebagai alat pembayaran sah.
Uang giral adalah alat pembayaran yang juga berlaku di Indonesia. Kepastian itu tertuang di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
Aturan itu menyebut bahwa uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum dengan penggunaan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Dengan kata lain, uang giral adalah saldo yang dimiliki masyarakat di perbankan yang suatu saat bisa digunakan sebagai alat pembayaran dalam bentuk transaksi rekening koran.
Namun, berbeda dengan transaksi menggunakan uang biasa, uang giral hanya bisa dilakukan untuk beberapa transaksi saja sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Adapun contoh uang giral terdiri dari cek, bilyet giro, atau uang kuasi.
Baca Juga: Mengenal Sejarah Uang, Dari Sistem Barter Hingga Uang Virtual
Kegiatan ekonomi umumnya mengenal dua jenis uang yang bisa digunakan sebagai alat pembayaran, yakni uang giral dan uang kartal.
Namun, apa saja perbedaan antara uang kartal dan uang giral?
Perbedaan pertama antara uang kartal dan uang giral terletak dari bentuk fisiknya.
Di satu sisi, uang kartal adalah alat pembayaran berbentuk uang kertas dan logam, yang penerbitan dan sirkulasinya dilakukan oleh bank sentral.
Dengan kata lain, uang kartal memiliki bentuk fisik yang dapat dilihat dan digunakan dan bebas digunakan sebagai alat pembayaran meski tanpa melalui fungsi intermediasi perbankan.
Di sisi lain, uang giral adalah uang yang tidak memiliki bentuk fisik. Ia tidak memiliki wujud lantaran bentuknya berupa simpanan di bank, dengan bukti pencairan dapat berupa cek, bilyet giro, atau kartu seperti kartu debit dan kartu kredit.
Perbedaan uang kartal dan uang giral lainnya terletak pada bukti transaksi.
Transaksi menggunakan uang kartal bisa dilakukan oleh siapapun meski tanpa disertai syarat dan ketentuan tertentu. Sehingga, transaksi menggunakan uang tersebut bisa terjadi tanpa menimbulkan satu bukti transaksi yang spesifik.
Sementara itu, transaksi menggunakan uang giral akan menimbulkan bukti transaksi yang akan dicatat oleh bank umum. Hal ini mengingat transaksi uang giral akan menimbulkan perubahan pada saldo atau simpanan seseorang di bank.
Perbedaan uang kartal dan uang giral ketiga adalah dari karakteristik pemindahtanganannya.
Di satu sisi, uang kartal adalah uang yang berlaku sebagai alat pembayaran secara umum dan beredar dengan bebas. Sehingga, satu individu bisa menyerahkan uang tersebut ke pihak lain secara bebas.
Namun di sisi lain, uang giral tidak bisa berpindahtangan dengan bebas. Untuk memindahtangankan uang giral ke pihak lain, pemilik simpanan harus menyatakannya dalam sebuah surat berharga.
Surat itu menandakan bahwa pemilik simpanan menyerahkan kuasanya ke bank untuk memindahkan simpanannya ke pihak lain.
Baca Juga: Konsep Literasi Keuangan: 6 Tips Meningkatkan Literasi Keuangan
Uang giral sebagai alat pembayaran memiliki beragam jenis. Lantas, apa saja jenis-jenis uang giral yang dikenal secara umum?
Wesel pos adalah layanan pengiriman uang yang melalui kantor pos. Adapun wesel sendiri merupakan perjanjian tertulis dari satu pihak kepada pihak lain untuk membayar uang dalam jumlah spesifik di tanggal tertentu di masa depan.
Biasanya di Indonesia, jasa wesel pos digunakan untuk jasa remitansi, yakni jasa pengiriman uang dari dalam ke luar negeri atau sebaliknya.
Dilansir dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kartu debit adalah kartu elektronik dari bank sebagai fasilitas bagi pemegang rekening tabungan atau giro yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
Untuk bertransaksi menggunakan kartu tersebut, pemiliknya dapat memanfaatkan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau menggeseknya di mesin Electronic Data Capture (EDC).
Jika transaksi berhasil, maka pembayaran menggunakan kartu debit akan mengurangi saldo yang dimiliki pemiliknya di simpanan bank umum.
Kartu kredit adalah kartu yang memungkinkan pelanggannya untuk bertransaksi secara nontunai.
Melalui kartu ini, masyarakat dapat bertransaksi yang akan dibayarkan terlebih dulu oleh pihak perbankan. Nantinya, pihak perbankan akan menerbitkan tagihan yang berisikan jumlah transaksi melalui kartu kredit tersebut, yang nantinya wajib dilunasi oleh pemiliknya.
Kartu kredit bermanfaat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan satu barang atau jasa tertentu namun belum memiliki uang yang cukup untuk membelinya.
Nantinya, bank memberi beberapa skema pelunasan atas transaksi kartu kredit tersebut.
Uang kuasi adalah simpanan pada bank umum yang dapat memenuhi fungsi-fungsi uang, baik sebagai alat satuan hitung, alat penyimpan kekayaan, maupun alat pembayaran.
Hanya saja, uang-uang tersebut kehilangan fungsinya sebagai alat tukar menukar untuk sementara waktu karena terikat oleh beberapa ketentuan, seperti jangka waktu penyimpanan. Sehingga, uang ini terbilang memiliki sifat pencairan yang lebih rendah dibanding uang giral lainnya.
Adapun contoh uang kuasi adalah deposito berjangka dan tabungan valuta asing milik sektor swasta di bank umum.
Cek adalah sebuah dokumen tertulis dari seorang pemilik simpanan sebagai instruksi kepada bank untuk memindahtangankan sejumlah uang dari simpanannya ke pihak lain yang ditunjuk di dalam dokumen tersebut.
Nantinya, pihak penerima cek bisa mencairkan cek tersebut ke bank.
Dilansir dari OJK, Bilyet giro adalah surat berharga atau alat transaski yang diterbitkan oleh bank sebagai pengganti uang tunai dan dapat dicairkan secara tidak tunai melalui pemindahbukuan ke rekening yang bersangkutan sesuai dengan tanggal yang tertera di dalam bilyet giro.
Baca Juga: Online Banking
Sebagai salah satu jenis uang, uang giral memiliki kelebihan dibandingkan uang kartal. Lantas, apa saja kelebihan uang giral?
Uang giral memiliki kelebihan sebagai berikut:
Transaksi dilakukan secara lebih praktis lantaran penggunanya tidak perlu membawa atau memindahtangankan uang tunai secara langsung.
Karena transaksi uang giral dilakukan melalui perbankan, maka penggunanya memiliki risiko kehilangan uang yang lebih kecil dibanding uang kartal.
Punya aspek keamanan cukup tinggi. Jika pemilik simpanan mengalami kehilangan saldo, maka ia bisa melaporkannya atau memblokir simpanannya ke pihak perbankan.
Bisa digunakan untuk transaksi dalam jumlah besar.
Meski memiliki beberapa manfaat, penggunaan uang giral juga memiliki kelemahan seperti berikut
Uang giral kurang praktis digunakan untuk transaksi berjumlah kecil.
Tidak semua orang memiliki akses ke jasa perbankan. Sehingga, tidak semua orang bisa memanfaatkan uang giral.
Proses pencairan dana kadang bersifat rumit karena sang penerima dana harus mengunjungi bank terlebih dulu.
Download aplikasi Pluang untuk investasi Saham AS, emas, ratusan aset kripto dan puluhan produk reksa dana mulai dari Rp5.000 dan hanya tiga kali klik saja!
Dengan Pluang, kamu bisa melakukan diversifikasi aset dengan mudah dan aman karena seluruh aset di Pluang sudah terlisensi dan teregulasi. Ayo, download dan investasi di aplikasi Pluang sekarang!
Sumber: OCBC NISP, Otoritas Jasa Keuangan, Investor Daily
Bagikan artikel ini