Deposito berjangka adalah salah satu produk perbankan berbunga menarik. Ketahui seluk-beluk mengenai deposito berjangka di sini!
Deposito berjangka adalah salah satu jenis simpanan yang ditawarkan oleh bank. Namun, berbeda dengan tabungan umum, deposito berjangka memiliki durasi simpanan alias jangka waktu penyimpanan yang terbatas.
Jangka waktu tersebut disepakati antara nasabah dan perbankan. Dengan kata lain, selama jangka waktu yang telah disepakati, simpanan tidak dapat ditarik oleh nasabah.
Kendati demikian, deposito berjangka biasanya menawarkan bunga yang lebih tinggi dibanding tabungan biasa. Semakin lama jangka waktunya, maka semakin tinggi pula bunganya.
Di Indonesia, pengertian deposito berjangka tercantum di Undang-Undang (UU) No. 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan.
Menurut beleid tersebut, deposito berjangka adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan (nasabah) dengan bank yang bersangkutan. Adapun jangka waktu yang dimaksud mulai dari penyimpanan untuk satu bulan, tiga bulan, enam bulan, 12 bulan, hingga 24 bulan.
Deposito berjangka adalah produk yang memiliki perbedaan dengan simpanan biasa. Berikut perbedaannya!
Berdasarkan jangka waktunya, bank akan menawarkan suku bunga yang bervariasi untuk deposito berjangka. Berdasarkan laporan Pusat Data Kontan, bank umum di Indonesia menawarkan suku bunga mulai dari 2-5,5% untuk jangka waktu 12 bulan.
Dengan adanya jangka waktu, deposito berjangka tidak bisa digunakan sesuka hati seperti tabungan. Namun, bagi Sobat Cuan yang memiliki objektif untuk berinvestasi, maka deposito berjangka bisa jadi salah satu pilihan yang cocok.
Dengan jumlah setoran dana yang rendah dan jaminan tidak terjadinya pengurangan nilai pokok, deposito berjangka bisa jadi pilihan investasi yang mudah dan minim risiko. Hanya saja, sisi positif yang ditawarkan tersebut tentu datang dengan risiko yang perlu diambil oleh nasabah.
Meski menawarkan imbal hasil menarik, namun mekanisme pencairan deposito berjangka tidak memiliki fleksibilitas seperti simpanan biasa.
Jika tabungan biasa bisa diambil sewaktu-waktu oleh nasabah dari mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan mobile banking, deposito justru sebaliknya. Nasabah harus rela mengendapkan uangnya dalam jangka waktu tertentu. Jika nasabah memutuskan untuk mencairkan dana sebelum jatuh tempo yang telah disepakati, maka ia berisiko untuk mendapatkan penalti.
Penalti yang diberikan bisa berbentuk denda serta biaya administrasi. Angka yang dipotong pun bervariasi di setiap bank. Namun biasanya, nilai penaltinya sudah ditentukan di awal kesepakatan saat menyimpan deposito.
Selain denda atau biaya administratif, penalti lain yang bisa diberikan adalah dipotongnya pendapatan suku bunga deposito.
Apabila nasabah memilih untuk mencairkan deposito lebih awal, keuntungan bunga itu bisa dikurangi oleh pihak bank, atau bahkan dihapus seluruhnya.
Tentu ada satu pertanyaan di benak Sobat Cuan, apa alasan bank tawarkan deposito berjangka pada nasabah hingga rela menawarkan suku bunga yang lebih tinggi?
Sebagai lembaga penyalur kredit, bank tentu membutuhkan sumber dana untuk kemudian disalurkan sebagai pinjaman. Salah satu sumber dana tersebut adalah simpanan masyarakat, termasuk tabungan. Nah, sumber dana ini umum sebagai Dana Pihak Ketiga (DPK).
Hanya saja, bank kemungkinan akan sulit menggaet minat masyarakat untuk menabung jika imbal hasil yang ditawarkan tidak menarik. Makanya, perbankan pun melempar produk deposito berjangka ke masyarakat.
Di samping itu, perbankan juga akan memanfaatkan sumber dana deposito berjangka untuk mendulang pendapatan bunga kredit yang lebih baik. Pasalnya, bunga deposito berjangka lebih tinggi dari simpanan biasa, sehingga mereka pun bisa menawarkan produk kredit berbunga tinggi pula.
Kesimpulannya, perbankan bisa memanfaatkan deposito berjangka untuk menjaga arus kas mereka saat mereka harus memberikan kredit ke nasabah lain dan melakukan investasi lain.
Baca Juga: Kartu Kredit
Layaknya melakukan investasi lainnya, Sobat Cuan harus tahu langkah tepat yang perlu diambil sebelum memutuskan untuk memulai deposito berjangka.
Tiap bank pasti memiliki aturan berbeda-beda yang wajib diikuti calon nasabah deposito berjangka.
Sehingga, alangkah baiknya jika Sobat Cuan memahami hal-hal detail seperti syarat, ketentuan, dana minimal, biaya administrasi, tata cara pencairan hingga penalti yang mungkin bisa diterima ke depannya.
Tiap orang memiliki objektif yang berbeda saat melakukan investasi, termasuk deposito berjangka.
Biasanya, jangka waktu yang diberikan bank untuk produk ini dimulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 1 tahun hingga 2 tahun.
Semakin lama jangka waktu yang dipilih, makin tinggi pula suku bunga yang akan ditawarkan pihak bank.
Pastikan pilih jangka waktu yang tepat dengan kebutuhanmu dan jangan terlena dengan suku bunga menarik yang diberikan bank.
Titik kemenarikan deposito berjangka berada di suku bunga yang diberikan. Sehingga, kamu harus memastikan bahwa kamu telah memilih bunga yang pas dengan objektif investasi kamu.
Sangat disarankan pula agar Sobat Cuan melihat iklim investasi dan perbankan Indonesia sebelum memutuskan menyimpan di deposito berjangka. Jangan sampai, ada kesempatan yang hilang hanya karena Sobat Cuan terburu-buru mengambil keputusan.
Sebagai contoh, berbagai kantor berita memprediksi bahwa Bank Indonesia (BI) akan mengerek suku bunga acuannya pada Kamis. Sementara itu, kamu tidak mengetahui kabar tersebut dan memutuskan untuk menyimpan uangmu di deposito berjangka pada Rabu.
Ternyata, BI benar-benar menaikkan suku bunga acuannya di Kamis sebesar 25 basis poin. Padahal umumnya, kenaikan bunga acuan akan disertai pula dengan bunga simpanan. Dengan demikian, kamu kehilangan kesempatan untuk mendulang imbal hasil simpanan lebih baik hanya karena abai dengan informasi yang beredar.
Pastikan Sobat Cuan telah membandingkan reputasi bank sebelum memutuskan untuk membuka deposito di sana. Selain itu, pastikan bank pilihanmu telah memenuhi standar kulaifikasi dari Bank Indonesia (BI).
Bank Indonesia (BI) biasanya akan menerbitkan suku bunga acuan ke publik.
Masyarakat bisa memanfaatkan ini untuk membandingkan dengan bunga yang ditawarkan pihak bank, apakah suku bunga yang ditawarkan bank masuk akal atau tidak.
Jangan sampai Sobat Cuan terlalu tergiur dengan suku bunga yang ditawarkan sehingga berisiko mengambil keputusan yang keliru.
Dikutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut cara menghitung keuntungan deposito berjangka.
(Suku bunga deposito x nominal uang yang disetor x jumlah hari menyimpan uang):365
Tarif Pajak x Bunga Deposito
Hasil Deposito = Nominal Investasi + (Keuntungan bunga deposito - pajak deposito).
Budi berinvestasi Rp100 juta dengan tenor 12 bulan dan bunga 3%.
Keuntungan Bunga: (3% x Rp100 juta x 365):365 = Rp3 juta.
Dengan nilai investasi di atas, Budi terkena wajib pajak deposito.
Pajak Deposito Budi = 20% x Rp3 juta = Rp600.000
Hasil Deposito Budi = Rp100 juta +(Rp3 juta - Rp600.000) = Rp102.400.000
Sehingga, Budi akan mendapatkan return investasinya sebesar Rp102,4 juta setelah setahun menanam deposito.
Sebelum Sobat Cuan memutuskan untuk membuka deposito di bank, pastikan kamu telah mempertimbangkan kelebihan dan kekurangannya seperti berikut!
Kelebihan Deposito Berjangka:
Kekurangan Deposito Berjangka:
Download aplikasi Pluang di sini untuk investasi Saham AS, indeks saham AS, emas, ratusan aset kripto dan puluhan produk reksa dana mulai dari Rp5.000 dan hanya tiga kali klik saja!
Dengan Pluang, kamu bisa melakukan diversifikasi aset dengan mudah dan aman karena seluruh aset di Pluang sudah terlisensi dan teregulasi. Ayo, download dan investasi di aplikasi Pluang sekarang!
Sumber: OJK, Investopedia, Kontan, BPHN
Bagikan artikel ini