Pluang lakukan delisting pada 8 koin dalam rangka mematuhi instruksi OJK dan Bappepti. Koin apa saja yang akan delisting di pluang? Simak selengkapnya di bawah ini!
Dalam rangka mematuhi POJK No. 27/2024 dan Peraturan BAPPEPTI No. 1/2025, kami informasikan bahwa koin-koin di bawah ini akan delisting dari aplikasi Pluang pada Jumat, 17 Januari 2025 pukul 19.30 WIB. Koin yang akan mengalami delisting antara lain:
Koin-koin di atas tidak akan lagi tersedia untuk dibeli di Pluang mulai Rabu, 15 Januari 2025 pukul 19.30 WIB.
Sementara untuk penjualan koin-koin di atas masih dapat dilakukan hingga Jumat, 17 Januari 2025 pukul 19.30 WIB. Kamu masih dapat menjual koin-mu sampai tanggal 17 Januari 2025 pukul 19.30 WIB. Namun setelah itu, koin yang kamu miliki akan otomatis terjual sesuai dengan harga pasar.
Apabila kamu masih memiliki pending order koin-koin di atas hingga tanggal 17 Januari 2025, mohon untuk dapat menutup order atau akan terbatalkan secara otomatis pada Jumat, 17 Januari 2025 pukul 19.30 WIB.
Sebagai informasi tambahan, delisting koin-koin ini dilakukan untuk menjaga ekosistem investasi bagi seluruh pengguna. Langkah serupa juga telah dilakukan oleh beberapa exchange lokal lainnya.
Pluang senantiasa memantau seluruh aset yang diperdagangkan, termasuk:
Jika memiliki pertanyaan lebih lanjut, Sobat Cuan bisa menghubungi Tim Pluang melalui email di tanya@pluang.com atau call center (021) 80630065 pada hari kerja, Senin hingga Jumat pukul 09.00-18.00 WIB.
Bagikan artikel ini