Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+
Artikel FAQ

Apakah Pluang Sama dengan PT Bumi Santosa Cemerlang?

Tidak, Pluang dan PT Bumi Santosa Cemerlang bukan hal yang sama. Pluang adalah nama aplikasi dan mereknya, sedangkan PT Bumi Santosa Cemerlang adalah salah satu dari beberapa perusahaan berizin yang menjalankan produk di dalamnya. PT Bumi Santosa Cemerlang memfasilitasi Aset Kripto dan Crypto Futures di Pluang dengan izin Pedagang Aset Keuangan Digital, dan diawasi oleh OJK. Produk Pluang lainnya berada di perusahaan lain yang masing-masing punya izin sendiri: PT PG Berjangka untuk Saham AS, ETF, dan Options, PT Sarana Santosa Sejati bersama PT Pluang Maju Sekuritas untuk Saham Indonesia, PT Sarana Santosa Sejati untuk Reksa Dana, PT Pluang Emas Sejahtera untuk Emas, serta PT PG Berjangka, dengan izin Bappebti terpisah, untuk Commodities, yang saat ini dibuka untuk sejumlah pengguna terbatas. Jadi, jika kamu melihat nama PT Bumi Santosa Cemerlang di daftar OJK atau dokumen kripto, itu adalah perusahaan Pluang yang bertanggung jawab atas kripto dan IDR Yield, bukan platform lain dan bukan perusahaan di balik semua produk Pluang.


Perusahaan yang menjalankan tiap produk Pluang

ProdukPerusahaanIzin dan regulator
Aset Kripto dan Crypto FuturesPT Bumi Santosa CemerlangPedagang Aset Keuangan Digital, OJK
Saham AS, ETF, dan Options Saham ASPT PG BerjangkaPerantara Pedagang Derivatif Keuangan, OJK
Saham IndonesiaPT Sarana Santosa Sejati, bekerja sama dengan PT Pluang Maju SekuritasMitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek Level II (OJK: 4/PM.02/STTD/MPPPE/2024) dan perusahaan efek (OJK: KEP-196/PM/1992), OJK
Reksa DanaPT Sarana Santosa SejatiAgen Penjual Efek Reksa Dana (APERD), OJK
EmasPT Pluang Emas SejahteraPedagang Emas Fisik Digital, Bappebti
Commodities (dibuka untuk sejumlah pengguna terbatas)PT PG BerjangkaPialang Berjangka, Bappebti

Kenapa Pluang memakai beberapa perusahaan. Aturan di Indonesia memberi izin untuk tiap jenis produk keuangan secara terpisah. Aset keuangan digital, efek, penjualan reksa dana, derivatif, dan emas fisik masing-masing membutuhkan izin sendiri, dan sebagian diawasi OJK sementara yang lain diawasi Bappebti. Dengan menempatkan tiap produk di perusahaan yang memegang izin yang sesuai, setiap produk diawasi oleh, dan melapor ke, regulator yang tepat.


Pertanyaan terkait:

Q: Apakah PT Bumi Santosa Cemerlang berizin?
Ya. PT Bumi Santosa Cemerlang memegang izin Pedagang Aset Keuangan Digital dan diawasi oleh OJK; pada 2025 perusahaan ini menjadi salah satu Pedagang Aset Keuangan Digital pertama yang terakreditasi OJK. Transaksi kripto di Pluang dijalankan melalui bursa Central Finansial X (CFX) dan dijamin oleh lembaga kliring Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Izin yang sama mencakup Aset Kripto sekaligus Crypto Futures.

Q: Apakah PT Bumi Santosa Cemerlang yang menyimpan kripto saya?
PT Bumi Santosa Cemerlang memfasilitasi transaksi kriptomu, tetapi kriptomu disimpan melalui kustodian berizin, Indonesian Coin Custodian (ICC), dengan 70% disimpan di cold storage, secara offline dan jauh dari serangan berbasis internet. Transaksi dicatat melalui bursa CFX dan dijamin oleh KKI. Untuk Crypto Futures, margin disimpan di KKI dan ICC.

Q: Apakah PT Bumi Santosa Cemerlang juga menjalankan emas atau saham saya?
Tidak. Di antara produk Pluang, PT Bumi Santosa Cemerlang mencakup Aset Kripto, Crypto Futures, dan program IDR Yield. Emas difasilitasi oleh PT Pluang Emas Sejahtera di bawah Bappebti, Saham Indonesia dijalankan melalui PT Sarana Santosa Sejati dan PT Pluang Maju Sekuritas dengan sahammu tercatat atas namamu sendiri di KSEI, serta Saham AS dan Options dijalankan melalui PT PG Berjangka. Setiap perusahaan memegang izinnya sendiri dan melapor ke regulatornya masing-masing, meski kamu mengakses semua produk dari aplikasi Pluang yang sama.

Q: Di mana saya bisa mengecek perusahaan yang menjalankan produk Pluang?
Tabel di atas mencantumkan perusahaan dan izin di balik setiap produk Pluang, dan artikel "Apakah Pluang teregulasi?" menjelaskan tiap izin lebih rinci. Kamu juga bisa mencari perusahaannya di situs resmi regulatornya: OJK untuk kripto, saham, ETF, options, dan reksa dana, serta Bappebti untuk emas dan commodities. Jika ada perusahaan yang mengaku sebagai Pluang tetapi tidak ada di daftar ini, waspadalah dan hubungi Pluang Care.