Apa Peran Bank Kustodian Reksa Dana dan Manajer Investasi, dan Siapa yang Menyimpan Dana Saya?
Dalam reksa dana, manajer investasi menentukan ke mana dana reksa dana diinvestasikan, sedangkan bank kustodian menyimpan dana dan efek reksa dana tersebut atas nama investor, sehingga dana investasimu disimpan oleh bank kustodian reksa dana, bukan oleh manajer investasi dan bukan oleh Pluang. Manajer investasi mengelola portofolio reksa dana untuk sekelompok investor, dengan memilih instrumen seperti saham, obligasi, atau deposito sesuai tujuan investasi reksa dana. Bank kustodian dipilih oleh manajer investasi dan disetujui OJK. Bank ini menyimpan dana dan efek reksa dana, menjalankan tugas administrasi seperti memastikan harga aset yang dilaporkan kepada investor menggunakan nilai wajar, mencatat hasil penjualan saat investor menjual, dan membagikan dividen pada tanggal pembayaran. Di Pluang, PT Sarana Santosa Sejati mendistribusikan reksa dana sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) berizin OJK, aset setiap reksa dana disimpan oleh bank kustodian berizin yang diawasi OJK, dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) berperan sebagai penjamin transaksi. Yang kamu miliki adalah unit penyertaan di reksa dana tersebut.
| Pihak | Perannya | Di Pluang |
|---|---|---|
| Manajer Investasi | Mengelola portofolio reksa dana dan menentukan instrumen investasinya, sesuai tujuan investasi reksa dana. Memverifikasi perintah penjualan, serta menentukan apakah reksa dana membagikan dividen dan berapa besarnya. | Setiap reksa dana memiliki Manajer Investasinya sendiri, yang tercantum di Prospektus dan Fund Fact Sheet reksa dana tersebut. |
| Bank kustodian | Menyimpan dana dan efek reksa dana atas nama investor, serta menjalankan tugas administrasi seperti memastikan harga aset yang dilaporkan kepada investor menggunakan nilai wajar. Mencatat hasil penjualan dan membagikan dividen pada tanggal pembayaran. | Setiap reksa dana memiliki bank kustodiannya sendiri, yaitu bank berizin yang diawasi OJK. |
| Agen penjual (APERD) | Mendistribusikan reksa dana kepada investor. | PT Sarana Santosa Sejati, Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) berizin OJK. |
| Penjamin transaksi | Menjamin transaksi reksa dana. | PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). |
| Regulator | Mengawasi reksa dana dan menyetujui bank kustodian. | OJK (Otoritas Jasa Keuangan). |
| Kamu sebagai investor | Memiliki unit penyertaan di reksa dana, dengan harga sebesar NAB per unit. | Dana hasil penjualan hanya dikirim ke rekening bank atas namamu sendiri yang terdaftar sebagai bank reksa dana. |
Ke mana dana kamu mengalir
- Saat membeli: Pembayaranmu menjadi bagian dari aset reksa dana, yang disimpan oleh bank kustodian. Unitmu ditambahkan setelah transaksi selesai diproses, pada hari bursa berikutnya.
- Saat menjual: Manajer investasi menjual aset reksa dana dan merekap penjualan hari itu, bank kustodian mencatat hasil penjualannya, lalu dana ditransfer ke rekening bank reksa dana terdaftarmu paling lambat 7 hari kerja, sesuai peraturan OJK nomor 23/POJK.04/2016 pasal 24.
- Biaya transfer antarbank: Jika rekening bankmu berbeda dengan bank kustodian reksa dana, bankmu mungkin mengenakan biaya transfer antarbank, sekitar Rp2.500 hingga Rp30.000 per transaksi penjualan.
Pertanyaan terkait:
Q: Apa fungsi manajer investasi dalam reksa dana?
Manajer investasi mengelola portofolio reksa dana untuk sekelompok investor: memilih instrumen seperti saham, obligasi, atau deposito sesuai tujuan investasi reksa dana, memverifikasi perintah penjualan, serta menentukan apakah reksa dana membagikan dividen dan berapa besarnya. Manajer investasi tidak menyimpan dana dan efek reksa dana, karena itu tugas bank kustodian. Setiap reksa dana di Pluang memiliki manajer investasinya sendiri, yang tercantum di Prospektus dan Fund Fact Sheet reksa dana tersebut.
Q: Bagaimana cara mengetahui manajer investasi dan bank kustodian sebuah reksa dana?
Buka halaman aset reksa dana di aplikasi Pluang, gulir ke bagian bawah, lalu ketuk "Prospektus". Prospektus menjelaskan pihak-pihak yang terlibat dalam reksa dana, termasuk manajer investasi yang mengelolanya dan bank kustodian yang menyimpan asetnya atas nama investor. Fund Fact Sheet, di bagian yang sama, memberikan gambaran singkat yang juga mencantumkan manajer investasinya.
Q: Kenapa bank kustodian reksa dana berpengaruh saat saya menjual?
Karena bank kustodian mencatat hasil penjualanmu sebelum dana bisa ditransfer kepadamu, dan ini salah satu alasan pencairan bisa memakan waktu hingga 7 hari kerja. Bank kustodian juga memengaruhi jumlah yang kamu terima: jika rekening bank reksa danamu berbeda dengan bank yang menampung reksa dana tersebut, bankmu memotong biaya transfer antarbank sekitar Rp2.500 hingga Rp30.000 per transaksi.
Q: Siapa yang menentukan apakah reksa dana membagikan dividen?
Manajer investasi reksa dana tersebut menentukan apakah dividen dibagikan dan berapa besarnya, berdasarkan kinerja dan kebijakan reksa dana. Pluang tidak menentukannya. Pada tanggal pembayaran, bank kustodian membagikan dividen, dan di Pluang tambahan unitnya muncul di kepemilikanmu paling lambat satu hari setelah tanggal pembayaran (H+1). Dividen tidak pernah dijamin, dan dividen di masa lalu bukan janji untuk dividen di masa depan.
Q: Apa peran Pluang dalam investasi reksa dana saya?
PT Sarana Santosa Sejati mendistribusikan reksa dana di Pluang sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) berizin OJK, sehingga kamu bisa membeli dan menjual reksa dana di aplikasi Pluang. PT Sarana Santosa Sejati tidak mengelola reksa dana, karena itu tugas manajer investasi, dan tidak menyimpan aset reksa dana, karena aset tersebut disimpan oleh bank kustodian. Reksa dana hanya bisa dibeli dan dijual di aplikasi Pluang, dengan mengikuti panduan "Langkah-langkah pembelian Reksa Dana di Pluang" dan "Cara Menjual Reksa Dana".