Apa Itu Dividen Reksa Dana?
Dividen reksa dana adalah pembagian hasil keuntungan reksa dana kepada investor yang memiliki unitnya. Di Pluang, dividen reksa dana dibagikan dalam bentuk tambahan unit dari reksa dana yang sama, yang ditambahkan ke kepemilikanmu. Tidak semua reksa dana membagikan dividen: per September 2026, ada 10 reksa dana di Pluang yang membagikannya, sebagian setiap bulan, satu setiap enam bulan, dan sebagian setahun sekali. Apakah suatu reksa dana membagikan dividen, dan berapa besarnya, ditentukan oleh manajer investasi reksa dana tersebut berdasarkan kinerja dan kebijakannya, sehingga dividen tidak pernah dijamin. Kamu berhak atas dividen jika masih memiliki unit reksa dana tersebut hingga tanggal cum date-nya, dan tidak ada minimal jumlah unit. Pada tanggal pembayaran, bank kustodian reksa dana tersebut mendistribusikan dividen, dan unit barunya muncul di kepemilikanmu di aplikasi Pluang paling lambat satu hari setelah tanggal pembayaran (H+1).
- Apa itu: Bagian dari keuntungan reksa dana yang dibagikan kepada investor yang memiliki unitnya.
- Bentuknya di Pluang: Tambahan unit dari reksa dana yang sama, yang ditambahkan ke kepemilikanmu.
- Reksa dana yang membagikannya: Hanya reksa dana yang memiliki kebijakan dividen. Per September 2026, ada 10 reksa dana di Pluang yang membagikan dividen — lihat "Apa Saja Reksa Dana yang Bagi Dividen di Pluang?" untuk daftar lengkap dan frekuensi masing-masing reksa dana.
- Siapa yang menentukan besarannya: Manajer investasi masing-masing reksa dana, berdasarkan kinerja dan kebijakan reksa dana tersebut. Dividen tidak dijamin.
- Siapa yang berhak: Investor yang masih memiliki unit hingga tanggal cum date reksa dana tersebut, atau yang membeli unit pada tanggal cum date sebelum jam tutup bursa. Tidak ada minimal kepemilikan.
- Kapan diterima: Paling lambat satu hari setelah tanggal pembayaran (H+1).
- Cara melihatnya: Buka reksa dana yang kamu miliki di aplikasi Pluang, lalu klik toggle "Riwayat Transaksi" di kanan atas. Dividen tercatat sebagai transaksi "Buy/Beli".
Pertanyaan terkait:
Q: Dividen reksa dana adalah uang tunai atau tambahan unit?
Di Pluang, dividen reksa dana adalah tambahan unit, bukan uang tunai: unit baru dari reksa dana yang sama, yang ditambahkan ke kepemilikanmu. Pada tanggal pembayaran, bank kustodian reksa dana tersebut mendistribusikan dividen, dan unitnya muncul di aplikasi Pluang paling lambat satu hari setelahnya (H+1). Karena diterima dalam bentuk unit, dividen tercatat di Riwayat Transaksi reksa dana tersebut sebagai transaksi "Buy/Beli", biasanya dengan jumlah lebih kecil dari minimal pembelian reksa dana tersebut.
Q: Apakah semua reksa dana di Pluang membagikan dividen?
Tidak. Hanya reksa dana yang memiliki kebijakan dividen yang membagikan dividen. Per September 2026, ada 10 reksa dana di Pluang yang membagikannya: tujuh setiap bulan, dua setahun sekali, dan satu setiap enam bulan. Daftar lengkapnya, beserta frekuensi masing-masing reksa dana, ada di artikel "Apa Saja Reksa Dana yang Bagi Dividen di Pluang?". Untuk reksa dana yang tidak membagikan dividen, imbal hasilmu hanya berasal dari perubahan NAB-nya, yang bisa naik atau turun.
Q: Siapa yang menentukan besaran dividen reksa dana?
Manajer investasi masing-masing reksa dana yang menentukan besarannya, berdasarkan kinerja dan kebijakan reksa dana tersebut. Pluang tidak menentukannya. Karena itu, dividen berbeda antara satu reksa dana dengan yang lain dan bisa berubah dari satu pembagian ke pembagian berikutnya. Dividen yang pernah dibagikan tidak menjamin reksa dana tersebut akan membagikan jumlah yang sama, atau dividen apa pun, di masa depan.
Q: Apakah dividen reksa dana kena pajak?
Tidak. Keuntungan reksa dana, termasuk dividennya, dikecualikan dari pajak penghasilan berdasarkan PPh Pasal 4 ayat 3. Di Pluang, dividen dibagikan dalam bentuk tambahan unit dari reksa dana yang sama, yang ditambahkan ke kepemilikanmu, dan apakah suatu reksa dana membagikan dividen, serta berapa besarnya, ditentukan oleh manajer investasinya.
Q: Apakah saya perlu melakukan sesuatu untuk mendapatkan dividen reksa dana?
Kamu tidak perlu melakukan apa pun selain memiliki unit. Jika kamu masih memiliki unit reksa dana yang membagikan dividen hingga tanggal cum date-nya, bank kustodian mendistribusikan dividen pada tanggal pembayaran dan tambahan unitnya ditambahkan ke kepemilikanmu paling lambat H+1. Tidak ada minimal jumlah unit, dan kamu tidak perlu mendaftar atau mengklaim dividen secara terpisah.