Apakah Reksa Dana Aman dan Dijamin LPS di Pluang?
Reksa dana di Pluang aman dari sisi regulasi karena diatur dan diawasi oleh OJK, tetapi reksa dana tidak dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), dan nilainya bisa naik maupun turun. Reksa dana adalah produk investasi legal berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan peraturan pelaksana dari OJK. Di Pluang, reksa dana didistribusikan oleh PT Sarana Santosa Sejati, Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) berizin OJK. Setiap reksa dana dikelola oleh Manajer Investasinya sendiri, asetnya disimpan oleh bank kustodian berizin yang diawasi OJK, bukan oleh Pluang, dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) berperan sebagai penjamin transaksi. LPS menjamin simpanan di bank, bukan reksa dana, sehingga tidak ada lembaga yang menjamin nilai unitmu. Jadi, risiko yang tetap ada adalah risiko investasi: NAB per unit reksa dana bergerak mengikuti nilai pasar aset yang dimiliki reksa dana tersebut.
- Pengawas: OJK (Otoritas Jasa Keuangan) mengawasi reksa dana.
- Dasar hukum: Pasal 1 ayat 27 Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, yang dipertegas oleh peraturan pelaksana dari OJK.
- Distributor di Pluang: PT Sarana Santosa Sejati, Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) berizin OJK.
- Pengelolaan: Manajer Investasi masing-masing reksa dana menentukan ke mana dana reksa dana diinvestasikan.
- Penyimpanan aset: Dana dan efek setiap reksa dana disimpan atas nama investor oleh bank kustodian berizin yang diawasi OJK.
- Penjamin transaksi: PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
- Jaminan LPS: Tidak ada. LPS menjamin simpanan di bank, bukan reksa dana.
- Imbal hasil: Tidak dijamin. NAB per unit bisa turun, dan dividen juga tidak dijamin.
- Tujuan dana hasil penjualan: Hanya ke rekening bank atas namamu sendiri yang kamu daftarkan sebagai bank reksa dana, paling lambat 7 hari kerja.
- Sebelum berinvestasi: Cek Tingkat Risiko reksa dana di halaman asetnya di aplikasi Pluang, lalu baca Prospektus dan Fund Fact Sheet di bagian bawah halaman.
Pertanyaan terkait:
Q: Apakah reksa dana dijamin LPS?
Tidak. LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) menjamin simpanan di bank, seperti tabungan dan deposito, bukan produk investasi seperti reksa dana. Nilai reksa dana bergantung pada nilai pasar saham, obligasi, atau instrumen pasar uang yang dimilikinya, sehingga nilainya bisa turun, dan tidak ada lembaga yang mengganti penurunan tersebut. Yang dilindungi oleh regulasi adalah strukturnya: aset reksa dana disimpan di bank kustodian yang diawasi OJK, terpisah dari pihak yang menjual dan mengelola reksa dana.
Q: Apakah reksa dana di Pluang diawasi OJK?
Ya. Reksa dana diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan peraturan pelaksana dari OJK, dan diawasi oleh OJK. Di Pluang, reksa dana didistribusikan oleh PT Sarana Santosa Sejati, Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) berizin OJK. Setiap reksa dana dikelola oleh Manajer Investasinya sendiri, dan asetnya disimpan oleh bank kustodian berizin yang diawasi OJK.
Q: Apakah reksa dana aman atau bisa rugi?
Reksa dana bisa rugi, jadi aman bukan berarti bebas risiko. NAB per unit reksa dana naik dan turun mengikuti nilai pasar instrumen yang dimiliki reksa dana tersebut, sehingga nilai unitmu bisa turun di bawah harga belimu. Dividen juga tidak dijamin. Halaman aset setiap reksa dana di aplikasi Pluang menampilkan Tingkat Risiko dan Max Drawdown 1Y, dan Prospektusnya menjelaskan risiko utama reksa dana tersebut. Kinerja masa lalu tidak menjamin imbal hasil di masa depan.
Q: Apakah Pluang yang menyimpan dana reksa dana saya?
Tidak. Dana dan efek setiap reksa dana disimpan oleh bank kustodian reksa dana tersebut, yaitu bank yang dipilih Manajer Investasi dan disetujui OJK, yang menyimpannya atas nama investor. PT Sarana Santosa Sejati mendistribusikan reksa dana di Pluang sebagai agen penjual. Saat kamu menjual, dana hasil penjualan hanya dikirim ke rekening bank atas namamu sendiri yang kamu daftarkan sebagai bank reksa dana, paling lambat 7 hari kerja.
Q: Apakah reksa dana halal?
Tergantung reksa dananya. Reksa dana syariah disusun untuk mengikuti prinsip syariah, sebagaimana tercantum dalam prospektusnya, sehingga hanya berinvestasi pada instrumen yang memenuhi prinsip tersebut. Per September 2026, pilihan reksa dana di Pluang mencakup reksa dana syariah selain reksa dana konvensional, termasuk beberapa reksa dana syariah berdenominasi USD. NAB per unit reksa dana syariah tetap bisa turun, dan reksa dana syariah juga tidak dijamin LPS. Untuk mengecek kebijakan investasi sebuah reksa dana, buka halaman asetnya, gulir ke bagian bawah, lalu ketuk "Prospektus".