Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+
Artikel FAQ

Apa Saja Istilah dalam Reksa Dana yang Perlu Kamu Ketahui?

Istilah dalam reksa dana yang perlu kamu ketahui adalah NAB/UP, unit penyertaan, AUM, fund risk, Manajer Investasi, Bank Kustodian, Bank Penampung, sell fee (redemption fee), dan Return 1 Bulan, yang akan kamu temui saat berinvestasi reksa dana di Pluang. Unit penyertaan adalah satuan kepemilikanmu di reksa dana, NAB/UP adalah harga satu unit reksa dana, sedangkan AUM adalah total nilai dana yang dikelola Manajer Investasi untuk reksa dana tersebut. Fund risk adalah tingkat risiko reksa dana berdasarkan jenis dan alokasi investasinya. Manajer Investasi mengelola portofolio reksa dana, sementara Bank Kustodian yang disetujui OJK menyimpan dana dan efek reksa dana atas nama investor. Bank Penampung adalah bank yang digunakan untuk mengirim dana hasil penjualan ke rekeningmu, sell fee (redemption fee) adalah biaya penjualan unit, dan Return 1 Bulan menunjukkan kinerja reksa dana selama satu bulan terakhir. Prospektus dan Fund Fact Sheet setiap reksa dana menjelaskan detail ini untuk reksa dana tersebut.

IstilahPenjelasan
NAB/UP (NAV)Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan, yaitu harga satu unit reksa dana. Nilainya sama dengan total aktiva bersih reksa dana dibagi jumlah unit yang beredar, dan diperbarui setiap akhir hari bursa.
Unit penyertaanSatuan kepemilikanmu di reksa dana. Jumlah unit yang kamu dapatkan dari pembelian sama dengan nominal yang diinvestasikan dibagi NAB/UP final.
AUM (Asset Under Management)Total nilai dana kelolaan Manajer Investasi untuk reksa dana tersebut.
Fund riskTingkat risiko aset berdasarkan jenis dan alokasi investasi reksa dana tersebut.
Manajer InvestasiPihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bank KustodianBank yang dipilih oleh Manajer Investasi dan disetujui oleh OJK untuk mewakili investor dalam menyimpan dana investasi dan aset efek di bawah reksa dana. Bank Kustodian juga menjalankan pekerjaan administratif untuk investor, seperti memastikan harga aset yang dilaporkan ke investor menggunakan nilai wajar.
Bank PenampungBank yang digunakan untuk mengirimkan dana hasil penjualan reksa dana ke rekeningmu.
Sell fee (redemption fee)Biaya penjualan unit reksa dana.
Return 1 BulanImbal hasil yang dihitung berdasarkan kinerja reksa dana selama 1 bulan terakhir.
ProspektusDokumen yang berisi tujuan dan strategi investasi suatu reksa dana, beserta poin-poin penting mengenai kinerja pengelolaan dan informasi keuangannya.
Fund Fact SheetDokumen yang berisi gambaran dana, kinerja historis reksa dana, dan alokasi asetnya.
Cut-off time (batas waktu transaksi)Pukul 13:00 WIB di Pluang. Transaksi sebelum cut-off mendapatkan NAB hari bursa itu; transaksi setelahnya mendapatkan NAB hari bursa berikutnya.
Subscription dan redemptionSubscription berarti membeli unit reksa dana; redemption berarti menjualnya.
SwitchingMemindahkan investasimu dari satu reksa dana ke reksa dana lain yang dikelola oleh Manajer Investasi yang sama.

Pertanyaan terkait:

Q: Apa itu unit penyertaan reksa dana?
Unit penyertaan adalah satuan kepemilikanmu di reksa dana, dan harganya adalah NAB/UP. Jumlah unit yang kamu dapatkan dari pembelian sama dengan nominal yang diinvestasikan dibagi NAB/UP final: misalnya, investasi Rp1.000.000 dengan NAB Rp1.250 menghasilkan 800 unit. Jumlah unit finalmu baru diketahui setelah transaksimu terverifikasi, karena NAB baru diterbitkan di akhir hari bursa, antara pukul 21:00 dan 24:00 WIB.

Q: Apa arti subscription dan redemption dalam reksa dana?
Subscription berarti membeli unit reksa dana, sedangkan redemption berarti menjualnya. Keduanya mengikuti batas waktu (cut-off) pukul 13:00 WIB di Pluang: transaksi yang selesai sebelum pukul 13:00 WIB pada hari bursa mendapatkan NAB hari itu, yang diperbarui antara pukul 21:00 dan 24:00 WIB, sedangkan transaksi setelah pukul 13:00 WIB, atau pada akhir pekan dan hari libur bursa, mendapatkan NAB hari bursa berikutnya. Dana hasil redemption dikirim melalui Bank Penampung ke rekening bank yang kamu daftarkan sebagai bank reksa dana, yang harus atas namamu sendiri (panduan: "Menambahkan Bank untuk Pencairan Reksa Dana"), paling lambat 7 hari kerja sesuai peraturan OJK.

Q: Apa bedanya Manajer Investasi dan Bank Kustodian?
Manajer Investasi menentukan ke mana dana reksa dana diinvestasikan dan mengelola portofolionya. Bank Kustodian, yang dipilih oleh Manajer Investasi dan disetujui OJK, menyimpan dana dan efek reksa dana atas nama investor serta menjalankan pekerjaan administratif, seperti memastikan harga aset yang dilaporkan ke investor menggunakan nilai wajar. Di Pluang, aset setiap reksa dana disimpan oleh bank kustodian berizin yang diawasi OJK.

Q: Apa yang ditunjukkan oleh Return 1 Bulan sebuah reksa dana?
Return 1 Bulan hanya menunjukkan kinerja reksa dana selama satu bulan terakhir. Satu bulan saja tidak banyak menggambarkan kinerja jangka panjang, dan kinerja masa lalu tidak menjamin imbal hasil di masa depan. Untuk gambaran yang lebih lengkap, cek kinerja historis di Fund Fact Sheet-nya dan bandingkan imbal hasilnya dengan tolok ukur yang sesuai, seperti bunga deposito bank untuk reksa dana pasar uang.

Q: Di mana saya bisa membaca penjelasan istilah dalam reksa dana untuk produk tertentu?
Di Prospektus dan Fund Fact Sheet reksa dana tersebut. Buka halaman aset reksa dana di aplikasi Pluang, gulir hingga bagian bawah, lalu ketuk "Prospektus" untuk diarahkan ke halaman prospektus reksa dana tersebut. Prospektus menjelaskan tujuan, strategi, dan informasi keuangan reksa dana, sedangkan Fund Fact Sheet merangkum gambaran dana, kinerja historis, dan alokasi asetnya.