Apa Itu Reksa Dana dan Bagaimana Cara Kerjanya?
Reksa dana adalah produk investasi legal di Indonesia yang menghimpun dana dari masyarakat lalu mengalokasikannya ke berbagai instrumen investasi, seperti saham, obligasi, dan deposito, yang dikelola oleh Manajer Investasi profesional. Reksa dana diatur dalam Pasal 1 ayat 27 Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, yang dipertegas oleh peraturan pelaksana dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat berinvestasi, kamu memiliki unit penyertaan di reksa dana tersebut, dan harga setiap unitnya adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan (NAB/UP), yang berubah mengikuti pergerakan nilai investasi reksa dana. Di Pluang, reksa dana didistribusikan oleh PT Sarana Santosa Sejati sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) berizin OJK, dan aset setiap reksa dana disimpan oleh bank kustodian berizin yang diawasi OJK. Per September 2026, Pluang menyediakan 80+ produk reksa dana. Imbal hasil reksa dana tidak dijamin.
- Dasar hukum: Pasal 1 ayat 27 Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, dipertegas oleh peraturan pelaksana OJK.
- Cara kerjanya: Reksa dana berfungsi sebagai wadah yang menghimpun dana dari masyarakat, lalu mengalokasikannya ke instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.
- Pengelolanya: Manajer Investasi mengelola portofolio reksa dana. Bank Kustodian, yang disetujui OJK, menyimpan dana dan efek reksa dana atas nama investor serta menjalankan pekerjaan administratif.
- Harga: NAB per unit, diperbarui setiap akhir hari bursa, antara pukul 21:00 dan 24:00 WIB.
- Di Pluang: Didistribusikan oleh PT Sarana Santosa Sejati, APERD berizin OJK. 80+ produk reksa dana per September 2026, hanya di aplikasi Pluang (tidak di Web Trading).
- Sebelum berinvestasi: Selesaikan Verifikasi Aset Indonesia di aplikasi Pluang melalui Akun → Verifikasi Identitas → Verifikasi Aset Indonesia. Proses peninjauannya 1–2 hari kerja. Panduan pembelian langkah demi langkah: "Langkah-langkah pembelian Reksa Dana di Pluang".
Pertanyaan terkait:
Q: Apakah reksa dana legal dan diawasi OJK?
Ya. Reksa dana adalah produk investasi legal yang diatur dalam Pasal 1 ayat 27 Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan peraturan pelaksana OJK. Di Pluang, reksa dana didistribusikan oleh PT Sarana Santosa Sejati sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) berizin OJK, dan aset setiap reksa dana disimpan oleh bank kustodian berizin yang diawasi OJK.
Q: Siapa yang mengelola dana saya di reksa dana?
Manajer Investasi menentukan ke mana dana reksa dana diinvestasikan, dengan mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok investor. Bank Kustodian, yang dipilih oleh Manajer Investasi dan disetujui OJK, menyimpan dana dan efek reksa dana atas nama investor serta menjalankan pekerjaan administratif, seperti memastikan harga aset yang dilaporkan ke investor menggunakan nilai wajar.
Q: Apakah reksa dana bisa rugi?
Bisa. NAB per unit reksa dana naik dan turun mengikuti nilai pasar instrumen yang dimiliki reksa dana, sehingga nilai investasimu bisa turun maupun naik, dan imbal hasil reksa dana tidak dijamin. Tujuan investasi, strategi, dan kinerja historis setiap reksa dana dijelaskan di Prospektus dan Fund Fact Sheet-nya, yang bisa kamu buka dari bagian bawah halaman aset reksa dana di aplikasi Pluang.
Q: Apakah reksa dana bisa dicairkan kapan saja?
Kamu bisa mengajukan penjualan reksa dana kapan saja di aplikasi Pluang, tetapi transaksinya hanya diproses pada hari bursa, dan penjualan pukul 13:00 WIB atau setelahnya mendapatkan NAB hari bursa berikutnya. Per September 2026, minimal penjualannya Rp100.000, dan dana hasil penjualan masuk ke rekening bank reksa dana atas namamu paling lambat 7 hari kerja, jadi pencairannya tidak instan. Panduan langkah demi langkah: "Cara Menjual Reksa Dana".
Q: Apa yang saya perlukan untuk mulai berinvestasi reksa dana di Pluang?
Kamu perlu menyelesaikan Verifikasi Aset Indonesia (Akun → Verifikasi Identitas → Verifikasi Aset Indonesia), yang memakan waktu 1–2 hari kerja dan terbuka untuk Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA). Kamu juga memerlukan rekening bank aktif atas namamu sendiri untuk menerima dana hasil penjualan. Reksa dana dibeli di aplikasi Pluang, mengikuti panduan "Langkah-langkah pembelian Reksa Dana di Pluang".