Apakah Ada Bea Meterai Reksa Dana di Pluang?
Tidak. Per September 2026, bea meterai reksa dana tidak dibebankan kepadamu di Pluang. Bea meterai yang diinformasikan oleh KSEI (PT Kustodian Sentral Efek Indonesia) untuk sementara waktu masih ditanggung oleh Pluang hingga pemberitahuan lebih lanjut, sehingga kamu tidak membayarnya pada transaksi reksa danamu. Bea meterai adalah pajak yang dipungut pemerintah Indonesia atas dokumen tertentu, dan KSEI adalah penjamin transaksi reksa dana di Pluang. Karena ketentuan ini berlaku hingga pemberitahuan lebih lanjut, sifatnya sementara, bukan permanen. Biaya yang berlaku untuk reksa dana di Pluang adalah biaya admin untuk pembelian dengan GoPay (Rp4.500 per transaksi) atau Virtual Account (Rp5.500 per transaksi), dengan PPN 11% atas biaya admin tersebut, serta biaya masing-masing reksa dana yang sudah termasuk dalam NAB-nya. Bankmu juga mungkin mengenakan biaya transfer antarbank jika rekening bankmu berbeda dengan bank kustodian reksa dana tersebut.
- Bea meterai untuk reksa dana: Tidak dibebankan kepadamu, per September 2026.
- Yang menanggung: Pluang menanggung bea meterai yang diinformasikan oleh KSEI, untuk sementara waktu, hingga pemberitahuan lebih lanjut.
- Peran KSEI: PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) adalah penjamin transaksi reksa dana di Pluang.
- Biaya yang berlaku: Biaya admin sebesar Rp4.500 per transaksi untuk GoPay atau Rp5.500 per transaksi untuk Virtual Account pada pembelian reksa dana, ditambah PPN 11% atas biaya admin; serta biaya masing-masing reksa dana, yang sudah termasuk dalam NAB-nya dan tercantum di Prospektus dan Fund Fact Sheet-nya.
- Tidak ada biaya Pluang lainnya: Di luar biaya di atas, investasi reksa dana di aplikasi Pluang tidak dikenakan biaya tambahan lainnya, dan switching antarreksa dana tidak dikenakan biaya.
Pertanyaan terkait:
Q: Kenapa bea meterai disebut untuk reksa dana jika saya tidak membayarnya?
Karena KSEI, penjamin transaksi reksa dana di Pluang, menginformasikan bea meterai yang terutang. Per September 2026, Pluang menanggung sendiri bea meterai tersebut, untuk sementara waktu dan hingga pemberitahuan lebih lanjut, alih-alih membebankannya kepadamu. Karena itu, bea meterai tidak muncul sebagai biaya pada investasi reksa danamu.
Q: Apakah saya harus membayar bea meterai reksa dana di masa depan?
Pluang menanggung bea meterai reksa dana hingga pemberitahuan lebih lanjut, sehingga ketentuan ini bersifat sementara, bukan permanen. Per September 2026, kamu tidak membayar bea meterai untuk investasi reksa dana di Pluang. Jika ketentuan ini berubah, artikel ini akan diperbarui dengan aturan yang baru.
Q: Apakah bea meterai dipotong dari dana hasil penjualan reksa dana saya?
Tidak. Per September 2026, Pluang tidak membebankan bea meterai untuk reksa dana, sehingga tidak ada potongan bea meterai saat kamu menjual. Dana hasil penjualan dikirim ke rekening bank yang kamu daftarkan sebagai bank reksa dana, paling lambat 7 hari kerja sesuai peraturan OJK. Bankmu mungkin mengenakan biaya transfer antarbank jika rekeningmu berbeda dengan bank kustodian reksa dana tersebut.
Q: Biaya apa saja yang sebenarnya saya bayar untuk reksa dana di Pluang?
Per September 2026, biaya admin sebesar Rp4.500 per transaksi untuk GoPay atau Rp5.500 per transaksi untuk Virtual Account pada pembelian, dengan PPN 11% atas biaya admin tersebut. Biaya masing-masing reksa dana ditanggung oleh reksa dana dan sudah termasuk dalam NAB-nya, serta tercantum di Prospektus dan Fund Fact Sheet-nya. Tidak ada biaya tambahan Pluang lainnya, dan switching tidak dikenakan biaya.