Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+
Artikel FAQ

Bagaimana ketentuan asuransi pada penarikan emas fisik di Pluang?

Saat kamu menarik emas fisik dari Pluang, pengirimannya diasuransikan dan kamu bisa mengajukan klaim hingga Rp500.000.000 atas kehilangan, kerusakan, atau kesalahan yang terjadi dalam proses pengiriman emas fisik. Apabila nilai emas yang kamu klaim melebihi Rp500.000.000, pembayaran dibatasi maksimal Rp500.000.000 — kelebihannya tidak dikompensasikan. Kompensasi hanya mencakup nilai gramasi emas yang ditarik; biaya penarikan (cetak), biaya pengiriman, dan biaya asuransi yang sudah kamu bayarkan tidak diganti. Asuransi pengiriman ini dikenakan sebesar 3% dari nilai emas yang ditarik dan berbeda dari asuransi penyimpanan yang sudah melindungi emasmu selama berada di depositori tanpa biaya.


Yang dilindungi asuransi pengiriman:

ItemDilindungi?
Emas hilang dalam pengiriman✅ Ya — hingga Rp500.000.000
Emas rusak dalam pengiriman✅ Ya — hingga Rp500.000.000
Kesalahan dalam proses pengiriman✅ Ya — hingga Rp500.000.000
Nilai di atas Rp500.000.000❌ Tidak — pembayaran dibatasi
Biaya penarikan / cetak yang kamu bayar❌ Tidak
Biaya pengiriman yang kamu bayar❌ Tidak
Biaya asuransi 3% yang kamu bayar❌ Tidak

Dua asuransi yang berbeda — jangan tertukar:

  • Asuransi penyimpanan. Selama emasmu berada di depositori, emas itu diasuransikan penuh oleh Brink's, yang memiliki depositori tersebut dan ditunjuk oleh Indonesia Clearing House (ICH) dan PT ICDX Logistik Berikat (ILB). Ini tidak dikenakan biaya dan berlaku selama kamu menyimpan emas di aplikasi.
  • Asuransi pengiriman. Berlaku hanya sejak kamu mengajukan penarikan fisik dan emas dikirimkan kepadamu. Biayanya 3% dari nilai emas yang ditarik dan dibatasi Rp500.000.000 per klaim.

Cara kerja batas maksimal dalam praktik: jika kamu menarik emas senilai Rp750.000.000 dan pengirimannya hilang, pembayaran maksimalmu adalah Rp500.000.000, bukan Rp750.000.000. Jika kamu menarik dalam nilai besar, pertimbangkan membaginya ke lebih dari satu penarikan agar setiap pengiriman tetap berada dalam nilai yang dilindungi.


Pertanyaan terkait:

Q: Berapa biaya asuransi penarikan emas fisik?
Biaya asuransinya 3% dari nilai gramasi emas yang ditarik. Biaya ini dikenakan sebagai bagian dari penarikan fisik dan dikonversi menjadi gram emas, yang dipotong dari saldo emasmu bersama biaya cetak dan pengiriman. Biaya ini terpisah dari — dan merupakan tambahan atas — biaya cetak kepingan emasnya sendiri.

Q: Apakah emas saya diasuransikan selama hanya tersimpan di akun Pluang?
Ya, dan tanpa biaya untukmu. Emas yang tersimpan di saldo Pluang-mu berada di depositori milik PT Brinks Solutions Indonesia (Brink's) dan diasuransikan penuh oleh Brink's. Biaya asuransi 3% hanya berlaku saat kamu mengambil pengiriman fisik — biaya itu menutup tahap pengiriman, bukan penyimpanan.

Q: Berapa maksimal yang bisa saya klaim jika pengiriman emas saya hilang?
Rp500.000.000. Ini adalah batas mutlak. Jika emas yang kamu klaim bernilai lebih dari Rp500.000.000, kamu akan menerima Rp500.000.000 dan sisanya tidak dikompensasikan. Kompensasi dihitung hanya atas nilai gramasi emas yang ditarik.

Q: Apakah biaya pengiriman dan cetak saya dikembalikan jika emas saya hilang?
Tidak. Kompensasi dihitung hanya atas jumlah gramasi emas yang ditarik. Biaya penarikan, biaya pengiriman, dan biaya asuransi yang kamu bayarkan dikecualikan dari klaim dan tidak dikembalikan, bahkan jika klaimnya disetujui penuh.