Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+
Artikel FAQ

Apakah Emas Pluang Halal?

Apakah emas Pluang halal bergantung pada fatwa umum, bukan sertifikat: Emas Pluang difasilitasi PT Pluang Emas Sejahtera, diatur Bappebti sebagai Pedagang Emas Fisik Digital. Emas ini tidak bersertifikat halal MUI; kebolehannya bersandar pada fatwa umum tentang jual beli emas secara tidak tunai, yang mensyaratkan emas benar-benar ada, jelas spesifikasinya, dan dapat ditarik sewaktu-waktu. Di antaranya adalah Fatwa No. 77/DSN-MUI/V/2010. Dari sisi cara kerja produknya: setiap gram di saldomu setara dengan emas fisik yang disimpan untukmu di depositori milik Brink's, terpisah dari aset milik Pluang; saldomu dicatat berdasarkan berat dalam gram; dan kamu bisa menariknya menjadi emas bersertifikat Antam berkadar 99,9% mulai 1 gram. Pluang tidak mengeluarkan fatwa atau hukum agama, jadi untuk pandangan yang berlaku bagimu, konsultasikan dengan ulama atau ustaz yang kamu percaya. Jika kamu lebih memilih produk yang disusun berdasarkan prinsip syariah, Pluang juga menyediakan ETF emas syariah yang tercatat di BEI.


Syarat dalam fatwa dan cara kerja Emas Pluang

Syarat dalam fatwa umumCara kerja Emas Pluang (fakta, bukan fatwa)
Emasnya benar-benar adaSetiap gram di saldomu setara dengan emas fisik yang disimpan untukmu di depositori milik Brink's, yang ditunjuk ICH dan ILB, diasuransikan penuh, dan terpisah dari aset milik Pluang
Emasnya jelas spesifikasinyaSaldomu dicatat berdasarkan berat dalam gram; emas yang ditarik fisik bersertifikat Antam, berkadar 99,9%, dengan CertiCode yang bisa dicek di aplikasi CertiEye
Emasnya dapat ditarik sewaktu-waktuKamu bisa mengajukan tarik emas fisik mulai 1 gram; setelah verifikasi, prosesnya sekitar 5 hari kerja ditambah waktu pengiriman, dengan biaya cetak, pengiriman, dan asuransi. Kamu juga bisa menjualnya kembali ke Rupiah di harga jual

Yang tidak dinyatakan artikel ini. Pluang tidak mengeluarkan fatwa atau hukum agama, dan menjelaskan cara kerja produk tidak sama dengan memiliki sertifikat halal. Ulama bisa menilai fakta yang sama secara berbeda, jadi untuk pandangan yang berlaku bagimu, konsultasikan dengan ulama atau ustaz yang kamu percaya. Untuk melihat cara kerja tarik fisik, lihat panduan "Cara Cetak Emas Pluang: Tarik Emas Fisik lewat Aplikasi".

Alternatif berbasis syariah. Pluang juga menyediakan lima ETF emas syariah yang tercatat di BEI (XSGO, XGLD, XDES, XTRA, dan XMES) di kategori Saham & ETF Indonesia. Kelimanya adalah reksa dana syariah yang unitnya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, berdasarkan Fatwa DSN-MUI No. 163/DSN-MUI/VII/2025 tentang ETF Syariah Emas. Produk ini berbeda dari Emas Pluang: yang kamu miliki adalah unit reksa dana, bukan emas per gram.


Pertanyaan terkait:

Q: Apakah emas Pluang bersertifikat halal MUI?
Tidak. Pluang tidak memiliki sertifikat halal MUI untuk emas digitalnya. Produk ini difasilitasi PT Pluang Emas Sejahtera, Pedagang Emas Fisik Digital yang berizin dan diawasi Bappebti, dan kebolehannya bersandar pada fatwa umum DSN-MUI tentang jual beli emas secara tidak tunai, bukan pada sertifikat. Apakah produk ini sesuai dengan prinsipmu adalah pertanyaan pribadi, sebaiknya didiskusikan dengan ulama yang kamu percaya.

Q: Apa hubungan Fatwa No. 77/DSN-MUI/V/2010 dengan hukum beli emas di Pluang?
Fatwa ini dikeluarkan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) tentang jual beli emas secara tidak tunai. Dalam konteks ini, syarat utamanya adalah emas benar-benar ada, jelas spesifikasinya, dan dapat ditarik sewaktu-waktu. Fatwa ini menetapkan syarat umum; fatwa ini tidak menyebut atau menyetujui Emas Pluang, jadi bagaimana penerapannya bagimu adalah pertanyaan untuk ulama.

Q: Apakah cicilan emas di Pluang sesuai syariah?
Cicilan Emas adalah bagian dari produk Emas Pluang yang sama, yang tidak memiliki sertifikat halal MUI. Total biayanya untuk tenor yang kamu pilih tercantum di simulasi sebelum kamu konfirmasi, dan membutuhkan uang muka 8%; pembatalan dikenakan denda 10% dan uang mukanya hangus. Apakah ini sesuai dengan prinsipmu adalah pertanyaan untuk ulama. Jika kamu lebih memilih menghindarinya, kamu bisa membeli langsung mulai Rp10.000 atau mengatur Auto Investasi mulai Rp20.000.

Q: Apakah ETF emas syariah sama dengan Emas Pluang?
Tidak. ETF emas syariah (XSGO, XGLD, XDES, XTRA, dan XMES) adalah reksa dana syariah yang tercatat di Bursa Efek Indonesia dan tersedia di Pluang di kategori Saham & ETF Indonesia, berdasarkan Fatwa DSN-MUI No. 163/DSN-MUI/VII/2025. Yang kamu miliki adalah unit reksa dana yang diperdagangkan di bursa. Emas Pluang adalah emas yang kamu miliki per gram, difasilitasi PT Pluang Emas Sejahtera di bawah Bappebti, dan bisa ditarik menjadi emas batangan mulai 1 gram.