Investasi

down-icon
item
Investasi di pasar terbesar dunia dengan Saham AS

Fitur

down-icon
support-icon
Fitur Pro untuk Trader Pro
Temukan fitur untuk menjadi trader terampil

Fitur Proarrow-icon

support-icon
Dirancang untuk Investor
Berbagai fitur untuk investasi dengan mudah

Biaya

Keamanan

Akademi

down-icon

Lainnya

down-icon
item
Temukan peluang eksklusif untuk meningkatkan investasi kamu
support-icon
Bantuan

Hubungi Kami

arrow-icon

Pluang+

Kamus

Tax Treaty
shareIcon

Tax Treaty

0  dilihat·Waktu baca: 4 menit
shareIcon
Tax Treaty

Tax Treaty adalah perjanjian antara dua negara untuk menyelesaikan masalah pajak berganda atas penghasilan dari masing-masing warga negara.

Pengertian Tax Treaty

Tax Treaty adalah perjanjian pajak antara dua negara untuk menyelesaikan masalah terkait pajak berganda atas penghasilan pasif dan aktif dari masing-masing warga negara.

Selain itu, Tax Treaty juga dikenal dengan Double Tax Agreement (DTA). Lalu, bagaimana cara suatu negara menerapkan Tax Treaty?

Penerapan Tax Treaty

Tax Treaty diterapkan ketika pelaku bisnis berinvestasi di negara asing. Kedua negara dapat membuat perjanjian pajak untuk menyepakati negara mana yang harus mengenakan pajak atas pendapatan investasi. Hal tersebut penting untuk diperhatikan agar wajib pajak tidak dikenai pajak dua kali (pajak berganda) dari pendapatan yang sama.

Berikut mekanisme penerapan Tax Treaty di antaranya:

  1. Melakukan pengecekan terhadap subjek pajak, objek pajak, negara, dan peraturan perpajakan yang akan dibahas.
  2. Menganalisis jenis penghasilan untuk mengetahui penghasilan apa saja yang dapat dibebaskan dari pajak sesuai dengan perjanjian kedua negara.
  3. Menentukan negara yang akan menerima hak perpajakan.
  4. Menghilangkan beban pajak berganda jika dalam ketentuan menyebutkan masing-masing negara mendapatkan hak perpajakan.
  5. Melakukan kesepakatan bersama apabila kedua negara belum mencapai kata sepakat.

Penerapan Tax Treaty harus menguntungkan kedua negara. Beberapa keuntungan yang didapatkan dari Tax Treaty adalah menciptakan kedudukan setara, mendatangkan modal dari luar negeri, dan menghindari pajak berganda. Untuk menghindari kerugian seperti pajak berganda, kedua negara dapat mengikuti salah satu dari model Tax Treaty. Lalu, apa saja jenis modelnya?

Baca juga: Cara Diversifikasi Portofolio Investasi

Jenis-jenis Tax Treaty

Tax Treaty terdiri atas dua jenis model, yaitu model Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) dan model United Nations (UN). Apa bedanya dua jenis model Tax Treaty tersebut?

1. Tax Treaty Model OECD

OECD merupakan suatu kelompok yang terdiri atas 37 negara dengan tujuan untuk mempromosikan perdagangan dunia dan kemajuan ekonomi. Model OECD lebih menguntungkan negara pengekspor modal (negara domisili investor) daripada negara pengimpor modal (negara asing investasi).

Berdasarkan hal tersebut, dapat diketahui bahwa negara pengimpor modal harus menyerahkan sebagian atau seluruh pajaknya atas kategori pendapatan tertentu ke negara pengekspor modal.

Jika arus perdagangan dan investasi antara kedua negara seimbang serta negara pengekspor modal mengenakan pajak penghasilan yang dikecualikan oleh negara pengimpor modal, maka kedua negara yang terlibat akan mendapatkan manfaat dari perjanjian yang telah disetujui sebelumnya.

2. Tax Treaty Model UN

Adapun model UN, atau dikenal juga dengan model Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), merupakan perjanjian yang dilakukan antara negara maju dan negara berkembang. Berbeda dengan model OECD, model UN lebih menguntungkan negara pengimpor modal atau negara berkembang yang menerima investasi masuk. Ini lantaran negara berkembang menjadi pihak yang mengutip pajak atas pendapatan investasi di negara tersebut.

Baca juga: Jadi Warga Negara Baik, Ketahui Jenis Pajak yang Berlaku di Indonesia Ini

Kebijakan Pemotongan Pajak dari Tax Treaty

Setelah mengetahui pengertian, penerapan, dan jenis model dari Tax Treaty, aspek lain yang perlu diketahui adalah kebijakan pemotongan pajak dalam perjanjian pajak. Kebijakan tersebut berfungsi untuk menentukan berapa banyak pajak yang dikenakan atas pendapatan yang diperoleh, seperti bunga dan dividen dari sekuritas yang dimiliki oleh bukan penduduk.

Misalnya, Tax Treaty antara negara A dan B menetapkan pemotongan pajak dividen kedua negara sebesar 10%, maka negara A akan mengenakan pajak atas pembayaran dividen yang masuk ke negara B dengan tarif 10%, begitu pun sebaliknya.

Contoh lain dari Tax Treaty dapat dilihat dari negara Amerika Serikat (AS). Seperti yang Diketahui, AS memiliki Tax Treaty dengan banyak negara. Dari Tax Treaty tersebut, warga negara asing maupun warga negara AS dikenai pajak dengan tarif yang dikurangi atau dibebaskan dari pajak luar negeri sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

Ketika AS meneken Tax Treaty dengan negara lain, negara adidaya tersebut biasanya menyertakan ketentuan yang disebut dengan "saving clause" yang berfungsi untuk mencegah warga negara AS menghindari pajak sumber pendapatan dalam negeri.

Bagi individu yang merupakan warga suatu negara yang tidak memiliki Tax Treaty dengan AS, setiap sumber pendapatan yang diperoleh di AS akan dikenakan pajak dengan cara dan tarif yang sama sesuai pengembalian pajak yang berlaku di AS.

Itulah beberapa hal yang dapat kamu ketahui dari Tax Treaty. Untuk informasi seputar finansial lainnya, kamu dapat mengecek blog Pluang!

Mulai Perjalanan Investasimu dengan Aman di Pluang!

Download aplikasi Pluang di sini untuk investasi Saham ASindeks saham ASemas, ratusan aset kripto dan puluhan produk reksa dana mulai dari Rp5.000 dan hanya tiga kali klik saja!

Dengan Pluang, kamu bisa melakukan diversifikasi aset dengan mudah dan aman karena seluruh aset di Pluang sudah terlisensi dan teregulasi. Ayo, download dan investasi di aplikasi Pluang sekarang!

Sumber: Investopedia

Baca juga:

Ditulis oleh
channel logo

Galih Gumelar

Right baner

Galih Gumelar

Bagikan artikel ini

Artikel Terkait

Joint Venture

Right baner
no_content

Trading dan Investasi dengan Super App Investasi  #1