Akuisisi dan Merger
Akuisisi adalah pembelian sebagian atau seluruh kepemilikan perusahaan lain, sedangkan merger adalah penggabungan dua perusahaan menjadi satu entitas baru.
Apa perbedaan Akuisisi dan Merger?
Dalam akuisisi, perusahaan pengakuisisi (acquirer) membeli saham atau aset perusahaan target sehingga target menjadi anak usaha atau sepenuhnya dimiliki oleh acquirer. Dalam merger, dua perusahaan yang umumnya setara ukurannya sepakat menggabungkan diri menjadi satu entitas baru dengan kepemilikan bersama. Di Indonesia, keduanya dikenal dengan istilah M&A (Mergers & Acquisitions).
Tipe-tipe Akuisisi dan Merger
Tipe | Definisi | Tujuan Strategis |
Horizontal | Akuisisi kompetitor di industri sama | Konsolidasi pasar, hilangkan pesaing |
Vertikal | Akuisisi supplier atau distributor | Integrasi rantai pasokan, efisiensi biaya |
Konglomerat | Akuisisi bisnis berbeda industri | Diversifikasi, sumber pendapatan baru |
Friendly takeover | Disetujui manajemen target | Sinergi strategis yang disepakati bersama |
Hostile takeover | Ditolak manajemen target | Acquirer langsung ke pemegang saham |
Dampak Akuisisi terhadap harga saham di BEI
Saat sebuah perusahaan di BEI menjadi target akuisisi, harga sahamnya biasanya langsung naik mendekati harga penawaran akuisisi (acquisition price). Sebaliknya, saham acquirer kadang turun jangka pendek karena pasar mempertanyakan harga yang dibayar dan risiko integrasi. Goodwill yang besar dari akuisisi dengan harga premium juga menjadi risiko neraca jangka panjang.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Akuisisi dan Merger
Apa yang terjadi pada pemegang saham perusahaan yang diakuisisi? Tergantung strukturnya. Dalam tender offer, pemegang saham diundang menjual sahamnya ke acquirer dengan harga tertentu. Dalam merger, pemegang saham lama mendapatkan saham entitas baru sesuai rasio pertukaran yang ditetapkan.
Di mana bisa melihat informasi akuisisi emiten BEI? Semua rencana akuisisi material wajib diumumkan melalui keterbukaan informasi di idx.co.id dan disetujui dalam RUPS Luar Biasa.
Istilah Terkait: Goodwill • Tender Offer • RUPS • Sinergi Bisnis • Corporate Action
Ditulis oleh
Marcella Kusuma





