Investasi

down-icon
item
Investasi di pasar terbesar dunia dengan Saham AS

Fitur

down-icon
support-icon
Fitur Pro untuk Trader Pro (Segera Hadir)
Temukan fitur untuk menjadi trader terampil

Advanced Order

support-icon
Dirancang untuk Investor (Segera Hadir)
Berbagai fitur untuk investasi dengan mudah

Biaya

Akademi

down-icon

Lainnya

down-icon
item
Temukan peluang eksklusif untuk meningkatkan investasi kamu
support-icon
Bantuan

Hubungi Kami

arrow-icon

Pluang+

chatRoomImage

Scan kode QR untuk download Pluang di Android dan iOS.

Informasi Terkini UntukmuBlogBerita & AnalisisPelajariKamus
bookmark

Cari berita, blog, atau artikel

Berita & Analisis

Mau Dapat Bantuan UMKM 2021? Simak Cara Lengkap Mendaftarnya di Sini!

Mau Dapat Bantuan UMKM 2021? Simak Cara Lengkap Mendaftarnya di Sini!

28 Apr 2021, 6:00 AM·Waktu baca: 4 menit
Kategori
Mau Dapat Bantuan UMKM 2021? Simak Cara Lengkap Mendaftarnya di Sini!

Kabar baik bagi pelaku bisnis skala kecil di Indonesia! Sebab, pemerintah kini tengah menyiapkan bantuan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi COVID-19 dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Di mana, dana yang dialokasikan per BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta. Lantas, bagaimana cara daftar bantuan UMKM ini?

BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini diberikan kepada para pelaku usaha UMKM. Bank BRI ditunjuk sebagai bank yang menyalurkan bantuan ini secara bertahap. Total anggaran sebesar Rp15,36 triliun akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro.

Pelaku usaha mikro Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM Eddy Satriya mengatakan, BLT UMKM ini diperuntukkan bagi semua pelaku usaha mikro yang usahanya terdampak pandemi.

Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM 2021. Pembersihan data ini diperlukan untuk verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.

Jika semua syarat terpenuhi, maka pengajuan BLT UMKM pun dapat dilakukan melalui Dinas Koperasi dan UMKM setempat sesuai dengan domisili pemohon. Bagi Sobat Cuan pelaku UMKM yang hendak melakukan pendaftaran, berikut ini syarat dan cara daftar bantuan UMKM 2021.

Baca juga: Bekraf Ditiadakan di Era Jokowi Jilid II, Apa Pengaruhnya Bagi Industri Kreatif?

Syarat dan Cara Memperleh Bantuan UMKM

Berikut ini syarat yang diterapkan bagi pelaku usaha mikro untuk memperoleh BLT:

  • WNI yang dapat menunjukkan kepemilikan KTP
  • Memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM, beserta lampirannya
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit usaha rakyat (KUR)
  • Bagi pelaku usaha mikro dengan KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Cara Daftar Bantuan UMKM

Pendaftaran untuk menerima BLT UMKM dapat dilakukan secara daring. Bantuan BLT UMKM diberikan pada pelaku usaha mikro yang belum tersentuh kredit perbankan.

Proses dan cara daftar dimulai dari pengajuan langsung ke Dinas Koperasi dan UKM setempat di tingkat kabupaten/kota.

Beberapa pemerintah daerah telah memberlakukan pendaftaran UMKM secara daring. Jadi, pengajuan berkas dapat dilakukan lewat situs web. Sementara beberapa daerah masih mengharuskan pelaku usaha untuk datang langsung menyerahkan berkas. Selanjutnya, dinas tersebut akan menyampaikan ke dinas di tingkat provinsi yang dilanjutkan ke Kemenkop dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro.

Berkas yang perlu dipersiapkan di antaranya:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Salinan Kartu Keluarga (KK)
  • Informasi nama lengkap, alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor kontak

Langkah Pendaftaran UMKM secara Daring

Selain itu, jika Sobat Cuan ingin memperoleh legalitas UMKM, kamu bisa mengajukan Permohonan Perizinan Berusaha Perseorangan (Skala Mikro dan Kecil) lewat langkah berikut:

  • Buka laman https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil
  • Lakukan login di OSS V1.1 melalui http://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki (daftar online UMKM)
  • Klik tombol perizinan berusaha. Lantas, klik Perseorangan. Kemudian, pilih Skala Usaha Mikro. Lanjutkan dengan klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro
  • Untuk Skala Usaha Kecil, klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.

Baca juga: Suku Bunga KUR Turun Jadi 6%, Pemerintahan Jokowi Dukung Percepatan Kinerja UMKM

Untuk melakukan cara daftar bantuan UMKM, kamu memang memerlukan informasi NIB. Berikut ini hal-hal yang perlu kamu lengkapi untuk memperoleh NIB dan izin usaha.

Proses NIB dan Izin Usaha

Untuk memperoleh NIB dan izin usaha, berikut ini langkah melengkapi formulir yang perlu kamu tempuh:

  • Lengkapi data/informasi, klik tombol Simpan dan Lanjutkan
  • Pada formulir Data Usaha, klik tombol Tambah Usaha, lalu lengkapi data
  • Bila memiliki lebih dari satu usaha, kamu bisa tambahkan dengan klik tombol Tambah Usaha sebelum melanjutkan pengisian formulir
  • Pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, kamu dapat mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan
  • Lantas, pada tampilan Draft NIB dan Izin Usaha, kamu dapat melihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha, beri tanda centang pada kotak disclaimer, lantas klik tombol Proses NIB
  • Pada tampilan Output NIB dan Izin Usaha, kamu dapat melihat cetakan NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha. Kamu dapat mencetak Izin Usaha dalam format QR yang berisi data lebih detail melalui tombol Preview Izin Usaha QR.
  • Karena cara daftar bantuan UMKM mempersyaratkan informasi yang lengkap mengenai NIB dan izin usaha, pastikan kamu menggunakan dokumen ini untuk keperluan tersebut.

Selain NIB dan izin usaha, kamu juga dapat mengurus izin komersial atau operasional untuk usahamu demi melengkapi cara daftar bantuan UMKM, sebagai berikut.

Proses Izin Komersial atau Operasional

Untuk memperoleh izin komersial atau operasional, berikut ini langkah-langkahnya:

  • Pilih menu Permohonan, lantas IUMK, klik Izin Komersial/Operasional
  • Klik nomor NIB/Nama Kegiatan Usaha Anda, lalu klik tombol pilih NIB
  • Pilih Kegiatan Usaha
  • Pada formulir Izin Komersial/Operasional, kamu dapat memilih Izin Komersial/Operasional yang diperlukan sesuai dengan kegiatan usaha. Lantas, lengkapi data yang diperlukan.
  • Saat muncul tampilan Draft Izin Komersial/Operasional, klik tombol Preview Izin untuk melihat tampilan.
  • Pada tampilan Output Izin Komersial/Operasional, klik tombol Preview Izin Komersial/Operasional yang telah diterbitkan OSS.
  • Karena cara daftar bantuan UMKM mempersyaratkan informasi yang lengkap mengenai izin komersial dan operasional, pastikan kamu menggunakan dokumen ini untuk keperluan tersebut.

Semoga informasi ini berguna bagi Sobat Cuan yang memerlukan cara mendaftarkan bantuan UMKM di masa pandemi ini. Tetap gigih dan semangat berusaha dan terus tingkatkan nilai investasimu bersama Pluang.

Nikmati Keuntungan dengan Investasi Aman di Pluang!

Download aplikasi Pluang di sini untuk investasi emas, S&P 500 index futures, serta aset kripto Bitcoin dan Ethereum! Harga kompetitif di pasaran, selisih harga jual-beli terendah, dan tanpa biaya tersembunyi!

Untuk investasi emas, kamu bisa melakukan tarik fisik dalam bentuk emas Antam mulai dari 1 gram hingga 100 gram. Sementara dengan Pluang S&P 500, kamu bisa berinvestasi di kontrak berjangka saham perusahaan besar di AS! Mulai dari Apple, Facebook, Google, Netflix, Nike, dan lainnya! Segera download aplikasi Pluang!

Sumber: Tempo, Kontan

Ditulis oleh
channel logo

Dewi Kharisma

Right baner

Bagikan artikel ini

Apakah artikel ini berguna untukmu?

like
like
Right baner
no_content

Trading dan Investasi dengan Super App Investasi  #1

Daftar