Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan untuk Memproses Penarikan Dana di Pluang?
Penarikan standar di Pluang diproses dalam 15 menit. Penarikan Rp250.000.000 atau lebih diproses melalui sistem antarbank RTGS/SKN dan membutuhkan waktu 1–2 hari kerja. Jangka waktu lebih lama lainnya hanya berlaku untuk kondisi khusus, seperti down time bank atau penarikan pertama kali, dan masing-masing punya jangka waktu proses yang sudah diketahui, lihat tabel di bawah.
| Kondisi | Waktu Proses |
|---|---|
| Penarikan standar | Dalam 15 menit |
| Diajukan saat down time bank (22:00–05:00 WIB) | Hingga 1×24 jam — diantrikan dan diproses saat bank kembali aktif |
| Penarikan ≥ Rp250.000.000 (jalur RTGS/SKN) | 1–2 hari kerja |
| Penarikan pertama kali (tanpa riwayat investasi) | 1–3 hari kalender (verifikasi tambahan satu kali) |
| Gangguan jaringan bank sesekali | Hingga 1×24 jam |
| Volume penarikan di Pluang sedang sangat tinggi | Sebagian penarikan ditahan untuk pemeriksaan tambahan terlebih dahulu, lalu berlanjut otomatis |
Penting: Pluang memproses penarikan secara instan di sisinya — keterlambatan yang terjadi ada di sisi bank atau antar bank, bukan di Pluang. Penarikan tidak dapat dibatalkan setelah diajukan.
Masih dalam jangka waktu untuk kondisimu? Penarikanmu masih sesuai jadwal, apa pun status yang tampil di aplikasi, jadi kamu tidak perlu menghubungi Pluang Care atau mengajukan penarikan lagi. Penarikan akan masuk ke rekening bankmu atau, jika gagal, nominalnya kembali ke saldo Pluang kamu secara otomatis.
Pertanyaan terkait:
Q: Kenapa penarikan saya bisa butuh lebih dari 15 menit?
Hanya kondisi khusus yang menyebabkan keterlambatan: down time bank (22:00–05:00 WIB), penarikan Rp250.000.000 ke atas, penarikan pertama kalimu, gangguan jaringan di bank, atau pemeriksaan tambahan saat volume penarikan sedang sangat tinggi.
Q: Kenapa penarikan pertama saya butuh waktu lebih lama?
Akun baru tanpa riwayat investasi sebelumnya memerlukan verifikasi tambahan satu kali, memakan waktu 1–3 hari kalender.
Q: Bisakah saya membatalkan penarikan setelah diajukan?
Tidak — penarikan tidak dapat dibatalkan setelah diajukan ke Pluang.
Q: Kapan saya perlu menghubungi Pluang Care soal penarikan?
Hanya jika sudah melewati waktu untuk kondisimu di tabel di atas, atau 24 jam setelah penarikan standar. Hubungi Pluang Care melalui live chat di aplikasi, email tanya@pluang.com, atau telepon (021) 8063 0065 (Senin–Jumat, 09.00–18.00 WIB), dengan nomor referensi penarikan, nominal, rekening bank tujuan, serta tanggal dan waktu penarikan.
Q: Apakah penarikan RDN mengikuti waktu yang sama?
Tidak. Penarikan RDN untuk saham Indonesia memiliki aturan sendiri, termasuk downtime harian pukul 23.00–04.00 WIB. Lihat artikel tarik dana RDN untuk detailnya.