Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+
Artikel FAQ

Dokumen Pluang apa yang bisa saya pakai untuk lapor SPT Tahunan?

Untuk lapor SPT Tahunan, dokumen utama dari Pluang adalah Laporan Pajak, yang bisa kamu unduh sendiri di aplikasi untuk kripto, saham AS (termasuk ETF AS), reksa dana, dan emas. Laporan ini tersedia untuk tahun kalender mana pun yang sudah lewat dan mencerminkan kepemilikan asetmu di akhir tahun tersebut, beserta angka untuk setiap aset, seperti pajak yang dipungut atas kripto atau keuntungan/kerugian terealisasi. Per September 2026 belum ada Laporan Pajak untuk aset lain, seperti saham Indonesia, opsi, dan crypto futures. Untuk aset tersebut, unduh Laporan Riwayat Transaksi untuk periode yang kamu butuhkan, dan untuk saham Indonesia kamu juga bisa mengecek saham yang tercatat atas namamu di AKSes KSEI. Melaporkan SPT adalah tanggung jawabmu sendiri. Jika SPT-mu meminta NPWP pemotong atau bukti potong, hubungi Pluang Care.


Dokumen yang dipakai untuk setiap aset

AsetDokumen dari PluangIsinya
KriptoLaporan PajakTotal pajak yang dipungut atas transaksi kriptomu selama setahun, dan kepemilikan asetmu di akhir tahun
Saham AS dan ETF ASLaporan PajakKeuntungan/kerugian terealisasi, bunga USD Yield dan dividen, dan kepemilikan asetmu di akhir tahun
Reksa danaLaporan PajakKeuntungan/kerugian terealisasi, dan kepemilikan asetmu di akhir tahun
EmasLaporan PajakKeuntungan/kerugian terealisasi, dan kepemilikan asetmu di akhir tahun
Saham IndonesiaLaporan Riwayat Transaksi, ditambah AKSes KSEITransaksimu untuk periode yang kamu pilih, dan saham yang tercatat atas namamu di KSEI
Opsi, crypto futures, dan aset lainnyaLaporan Riwayat TransaksiTransaksimu untuk periode yang kamu pilih

Laporan Pajak: Akun → Laporan → Laporan Pajak → pilih tahun → pilih aset → Kirim ke Email. Laporan Riwayat Transaksi: Akun → Laporan → Laporan Riwayat Transaksi → pilih periode → Kirim ke Email. Kedua laporan dikirim ke alamat email terdaftarmu.


Pertanyaan terkait:

Q: Di mana saya bisa menemukan Laporan Pajak?
Di aplikasi Pluang, buka Akun, ketuk Laporan, lalu Laporan Pajak. Pilih tahun dan aset, tinjau ringkasannya, lalu ketuk Kirim ke Email. Laporan akan dikirim ke alamat email terdaftarmu. Kamu bisa mengunduhnya untuk tahun kalender mana pun yang sudah lewat, dan laporan suatu tahun baru tersedia setelah 31 Desember tahun tersebut, karena laporan ini mencerminkan kepemilikan asetmu di akhir tahun.

Q: Apa yang bisa saya pakai untuk saham Indonesia saya?
Per September 2026 belum ada Laporan Pajak untuk saham Indonesia. Unduh Laporan Riwayat Transaksi untuk tahun yang kamu laporkan, yang berisi transaksimu selama periode yang kamu pilih. Untuk melihat saham yang tercatat atas namamu, login ke AKSes KSEI di akses.ksei.co.id dengan SID kamu. Jika kamu memerlukan dokumen yang tidak tercantum di sini, hubungi Pluang Care.

Q: Di mana saya bisa menemukan NPWP pemotong atau bukti potong?
Hubungi Pluang Care melalui live chat di aplikasi atau tanya@pluang.com jika SPT-mu meminta NPWP pemotong atau bukti potong untuk transaksimu di Pluang. Beri tahu tim aset dan tahun pajak yang kamu laporkan, agar tim bisa membantu dengan informasi yang tepat. Siapkan juga Laporan Pajak atau Laporan Riwayat Transaksi untuk tahun tersebut, agar tim bisa melihat transaksi mana yang kamu maksud.

Q: Apakah saya tetap perlu melaporkan investasi Pluang saya sendiri?
Ya. Melaporkan SPT Tahunan adalah tanggung jawabmu sendiri, dan Laporan Pajak serta Laporan Riwayat Transaksi memberimu angka dari akun Pluang untuk melakukannya. Unduh laporan untuk setiap tahun pajak yang kamu laporkan, dan simpan bersama dokumen pajakmu yang lain. Jika kamu ragu cara melaporkan suatu angka di SPT, konsultan pajak bisa memberi saran sesuai kondisimu.