Data Apa Saja yang Ada di Laporan Pajak Pluang?
Laporan Pajak Pluang, yang tersedia untuk kripto, saham AS (termasuk ETF AS), reksa dana, dan emas, menampilkan kepemilikan asetmu di akhir tahun yang dipilih, ditambah angka yang berbeda-beda sesuai asetnya. Untuk kripto, laporan menampilkan total pajak yang dipungut dari transaksi kriptomu selama tahun tersebut. Untuk saham AS dan ETF AS, laporan menampilkan keuntungan/kerugian terealisasi, bunga dari USD Yield, dan dividen yang kamu terima. Untuk reksa dana dan emas, laporan menampilkan keuntungan/kerugian terealisasi. Semua angka mencakup periode 1 Januari sampai 31 Desember pada tahun yang kamu pilih.
- Setiap laporan: Kepemilikan asetmu di akhir tahun yang dipilih.
- Kripto: Total pajak yang dipungut dari transaksi kriptomu selama tahun tersebut.
- Saham AS dan ETF AS: Keuntungan/kerugian terealisasi, bunga dari USD Yield, dan dividen yang diterima.
- Reksa dana: Keuntungan/kerugian terealisasi.
- Emas: Keuntungan/kerugian terealisasi.
- Periode: 1 Januari–31 Desember pada tahun yang kamu pilih.
- Cara mendapatkannya: Akun → Laporan → Laporan Pajak di aplikasi Pluang. Panduan langkah demi langkah: "Panduan Mengunduh Laporan Pajak".
Pertanyaan terkait:
Q: Apakah Laporan Pajak menampilkan aset yang masih saya miliki di akhir tahun?
Ya. Setiap Laporan Pajak mencerminkan kepemilikan asetmu per akhir tahun yang dipilih, itulah sebabnya laporan suatu tahun baru tersedia setelah 31 Desember.
Q: Mengapa laporan menampilkan pajak untuk kripto, tetapi keuntungan/kerugian untuk saham AS, reksa dana, dan emas?
Untuk kripto, pajak dipungut di setiap transaksi, sehingga laporan menjumlahkan pajak yang sudah dipungut. Untuk saham AS, reksa dana, dan emas, angka yang kamu butuhkan untuk SPT Tahunan adalah keuntungan/kerugian terealisasi.
Q: Periode apa yang dicakup laporan?
Satu tahun kalender penuh, dari 1 Januari sampai 31 Desember. Kamu bisa mengunduh laporan untuk tahun mana pun yang sudah berlalu, tetapi tidak untuk tahun berjalan sampai tahun tersebut berakhir.
Q: Apakah Pluang mengirimkan angka ini ke kantor pajak?
Tidak. Pluang tidak melaporkan informasi keuntungan bersih penggunanya ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Melaporkan angka ini di SPT Tahunan adalah tanggung jawabmu sendiri.