Jika Saya Sudah Mengganti KTP Karena Ada Data yang Berubah, Apakah Saya Dapat Melakukan Perubahan Data KTP di Pluang?
Ya, kamu dapat memperbarui data KTP yang terdaftar di Pluang setelah perpanjangan atau perubahan data. Kamu perlu menghubungi Pluang Care secara manual dengan dokumen pendukung — termasuk data KTP terbaru, alasan perubahan, foto KTP baru, dan foto selfie dengan KTP baru. Proses pembaruan memakan waktu hingga 1×24 jam.
Saat data KTP kamu berubah — baik karena koreksi nama, perubahan alamat, atau KTP baru — kamu sebaiknya juga memperbarui informasi yang terkait di akun Pluang kamu agar profil tetap akurat dan sesuai ketentuan regulasi.
Dokumen yang perlu disiapkan:
- Data terbaru pada KTP baru kamu (misalnya nama baru, alamat baru)
- Alasan perubahan KTP
- Foto KTP asli terbaru yang jelas (bukan scan atau fotokopi)
- Foto selfie dengan KTP terbaru
Cara mengajukan permintaan:
Hubungi Pluang Care melalui salah satu saluran berikut:
- Email: tanya@pluang.com (tersedia 24 jam)
- Live chat di aplikasi: dari menu aplikasi Pluang (24/7)
- Telepon: (021) 8063 0065 — Senin hingga Jumat, 09.00–18.00 WIB
Setelah pembaruan berhasil diproses, kamu akan menerima notifikasi di email terdaftar. Mohon cek email kamu secara berkala setelah mengajukan.
Pertanyaan terkait:
Q: Apakah pembaruan KTP di Pluang mempengaruhi investasi atau portofolio saya?
Tidak. Portofolio, riwayat transaksi, dan saldo kamu tetap utuh sepenuhnya. Hanya informasi identitas yang diperbarui.
Q: Apakah saya masih bisa menggunakan Pluang selama proses pembaruan KTP berlangsung?
Ya. Akun kamu tetap aktif sepenuhnya selama proses 1×24 jam. Semua fitur tetap tersedia.
Q: Bagaimana jika KTP baru saya memiliki nama yang berbeda dari yang terdaftar?
Kamu tetap bisa mengajukan perubahan dengan menjelaskan perubahan nama dan menyertakan dokumen pendukung. Tim Pluang akan meninjau dan memproses sesuai ketentuan.