Bagaimana Cara Melakukan Perubahan KTP di Aplikasi Pluang?
Perubahan KTP di Pluang tidak bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi — semua pembaruan diproses secara manual oleh tim Pluang. Hubungi Pluang Care melalui email tanya@pluang.com, live chat di aplikasi, atau telepon (021) 8063 0065 pada hari Senin–Jumat, pukul 09.00–18.00 WIB.
KTP (Kartu Tanda Penduduk) adalah dokumen identitas nasional Indonesia yang terhubung langsung dengan akun Pluang kamu. Karena data KTP terkait dengan kepatuhan regulasi (OJK/BI), perubahan harus diverifikasi secara manual oleh tim Pluang dan tidak dapat dilakukan secara swalayan.
Cara mengajukan perubahan KTP:
Hubungi salah satu saluran Pluang Care berikut:
- Email: tanya@pluang.com (tersedia 24 jam)
- Live chat di aplikasi: dapat diakses dari menu aplikasi Pluang (tersedia 24/7)
- Telepon: (021) 8063 0065 — Senin hingga Jumat, 09.00–18.00 WIB
Yang perlu kamu siapkan sebelum menghubungi Pluang Care:
- Data terbaru pada KTP baru kamu
- Alasan perubahan KTP (misalnya koreksi nama, perubahan alamat, perpanjangan)
- Foto KTP asli terbaru yang jelas
- Foto selfie dengan KTP terbaru
Setelah permintaan kamu diajukan dengan dokumen lengkap, tim Pluang akan memprosesnya dalam 1×24 jam dan mengirimkan konfirmasi ke email terdaftar kamu.
Pertanyaan terkait:
Q: Apakah saya bisa memperbarui data KTP sendiri melalui aplikasi Pluang?
Tidak. Perubahan data KTP diproses secara manual oleh tim Pluang. Kamu harus mengajukan permintaan melalui email, live chat, atau telepon.
Q: Dokumen apa yang diperlukan untuk mengubah KTP di Pluang?
Kamu perlu menyiapkan data KTP terbaru, alasan perubahan, foto KTP asli terbaru yang jelas, dan foto selfie dengan KTP terbaru.
Q: Berapa lama proses pembaruan data KTP di Pluang?
Permintaan perubahan KTP kamu akan diproses dalam 1×24 jam setelah semua dokumen yang diperlukan diberikan.
Q: Apakah saya akan diberitahu saat pembaruan KTP selesai?
Ya. Kamu akan menerima notifikasi email di alamat email terdaftar Pluang kamu setelah data KTP berhasil diperbarui.