Apa yang harus dilakukan jika pemilik akun Pluang meninggal dunia?
Jika pemilik akun Pluang meninggal dunia, ahli waris atau pihak terkait dapat mengajukan klaim ahli waris untuk mengambil kepemilikan aset di akun tersebut dengan mengirimkan dokumen-dokumen yang diperlukan ke Pluang Care.
Ahli waris sah atau pihak yang memiliki hubungan yang terdokumentasi dengan pemilik akun dapat mengajukan klaim ahli waris untuk aset yang ada di akun Pluang almarhum/almarhumah. Ahli waris harus memiliki akun Pluang yang sudah terverifikasi KYC sebelum mengajukan klaim.
Cara mengajukan:
Kirimkan semua dokumen yang diperlukan melalui email ke tanya@pluang.com. Tim Pluang Care akan memandu proses selanjutnya.
Untuk daftar lengkap dokumen yang diperlukan, lihat: Apa syarat untuk mengajukan klaim ahli waris di Pluang?
Pertanyaan terkait:
Q: Siapa yang dapat mengajukan klaim ahli waris untuk akun Pluang?
Ahli waris sah atau pihak yang memiliki hubungan yang terdokumentasi dengan pemilik akun, sesuai dengan Surat Keterangan Ahli Waris dari pejabat yang berwenang.
Q: Apakah ahli waris perlu memiliki akun Pluang sendiri?
Ya — ahli waris harus memiliki akun Pluang yang sudah terverifikasi KYC sebelum mengajukan klaim ahli waris.