Seperti yang diketahui, manusia tak bisa lepas dari uang, baik mata uang fisik maupun mata uang digital. Lantas, bagaimana sejarah uang di dunia?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), uang adalah alat tukar atau standar pengukur nilai yang sah dan dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara dalam bentuk kertas, emas, perak, atau logam lain yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu.
Berdasarkan pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa uang adalah alat tukar yang memiliki nilai yang diakui. Namun, bila ditilik lagi, nilai uang bergantung pada kepentingan individu, apakah sebagai alat tukar, unit pengukuran, atau alat penyimpan kekayaan.
Tetapi yang jelas, sejak zaman dahulu, uang berperan penting dalam kehidupan manusia, khususnya kegiatan perdagangan karena memudahkan orang untuk bertransaksi dan memperdagangkan barang serta jasa secara tidak langsung.
Namun pertanyaannya, bagaimana manusia bisa menciptakan uang sebagai alat pembayaran? Mengapa manusia mempercayakan pada kertas dan logam sebagai bahan alat tukar? Dan seperti apa sejarah uang dari dulu hingga saat ini?
Baca juga: Apa Saja 5 Mata Uang Tertinggi di Dunia Tahun 2023?
Selama 5.000 tahun terakhir, uang telah menjadi bagian dari sejarah manusia dengan berbagai bentuknya. Mulai dari menggunakan kerang, koin, kertas, hingga mata uang virtual pernah manusia gunakan untuk bertransaksi.
Berikut adalah penjelasan sejarah uang di dunia yang dapat Sobat Cuan simak.
Sebelum mengenal uang sebagai alat tukar transaksi ekonomi dan berlakunya sistem barter, manusia memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara berburu dan mengumpulkan bahan makanan sendiri.
Masa ini dikenal dengan masa pra barter, yakni masa di mana manusia memenuhi kebutuhan sendiri tanpa bergantung pada orang lain dan hanya bergantung pada alam. Sehingga, pada masa ini, satu individu belum merasa memiliki kebutuhan untuk bertransaksi dengan individu lainnya.
Seiring berjalannya waktu, manusia mulai menyadari bahwa mereka membutuhkan orang lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Mereka pun mulai memberlakukan sistem barter, di mana terjadi proses saling tukar menukar barang maupun jasa sesuai kesepakatan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Contohnya, seorang petani dapat menukarkan satu gantang atau setara 3.125 kg beras dengan sepasang sepatu dari pembuat sepatu. Transaksi ini dapat terjadi apabila kedua pihak menyetujui kesepakatan yang dibuat tersebut.
Nah, masa sistem barter ini menjadi awal mula dari sejarah uang. Mengapa demikian?
Pada sistem barter, terdapat kendala di mana kedua pihak tidak dapat melakukan transaksi ekonomi karena sulitnya mencapai kesepakatan dengan nilai tukar yang ditentukan. Oleh karena itu, manusia kemudian berinovasi dengan cara menciptakan uang komoditas atau uang barang.
Baca Juga: Apa Itu Uang Kartal dan Apa Ciri-Cirinya?
Pada masa uang barang, manusia mulai menggunakan barang seperti kulit, kerang, kopi, garam, beras, hasil pertanian lainnya hingga hewan ternak sebagai satuan unit (medium of exchange) untuk mendapatkan kebutuhan yang mereka inginkan.
Memang, setiap individu punya persepsi terhadap nilai barang-barang tersebut. Ada yang menganggapnya cukup berharga, namun ada pula yang menganggapnya tidak bernilai. Kendati begitu, masyarakat pada zaman dulu tetap mengakui barang-barang tersebut sebagai alat pembayaran dalam bertransaksi.
Lebih lanjut, jenis uang barang dapat berbeda-beda, sesuai dengan perkembangan peradaban dan belahan dunia yang ditempati.
Selanjutnya, manusia memasuki masa uang pasca barang. Masa ini ada karena uang barang memiliki kelemahan, yakni mudah rusak dan tidak tahan lama.
Oleh karena itu, manusia mencari barang yang tahan lama dan tidak mudah rusak seperti besi dan mata panah sebagai alat tukar. Namun, uang jenis ini hanya berlaku di daerah tertentu seperti Ukraina, Asia Tengah, Eropa Timur, Kaukasus Utara, dan Rusia.
Kemudian pada abad ke-6 sebelum masehi atau sekitar 580 SM, mata uang logam resmi dicetak oleh bangsa Lydia untuk pertama kalinya. Uang logam ini terbuat dari elektrum, campuran 75% emas dan 25% perak, dicap dengan gambar yang berfungsi sebagai denominasi dan dikenal dengan stater Lydia. Nah, uang inilah yang kemudian dikenal sebagai mata uang pertama di dunia.
Namun, pada Agustus 2021, sebuah tim arkeolog China bersama Universitas Zhengzhou mengumumkan penemuan fasilitas pencetakan uang logam di Provinsi Henan, China, yang diperkirakan eksis pada tahun 640 sebelum masehi. Dengan demikian, terdapat kemungkinan bahwa masyarakat mulai mengenal uang logam selama lebih dari 2.500 tahun yang lalu.
Namun, seiring berjalannya waktu, bahan baku uang logam menjadi terbatas dan transaksi dalam jumlah besar sulit dilakukan. Sehingga, manusia kembali berinovasi dengan membuat uang kertas dari kulit kayu murbei.
Sekitar abad pertama Masehi, China menciptakan uang kertas untuk pertama kalinya. Uang tersebut diciptakan oleh Ts'ai Lun pada masa Dinasti T'ang dengan bahan dasar kulit kayu murbei.
Selain itu, China juga mencetak mata uang Huizi dan meresmikannya sebagai mata uang negara pada masa Dinasti Song Selatan tahun 1160. Umumnya, setelah suatu negara menetapkan mata uang yang sah, mereka akan mengumumkannya kepada seluruh dunia.
Melalui perdagangan dan aktivitas ekonomi, negara-negara di dunia pun turut menggunakan uang kertas sebagai alat tukar yang sah dan mulai menciptakan uang kertas sendiri.
Sejarah mengenai penggunaan uang kertas oleh peradaban China terdokumentasi di dalam catatan perjalanan pengembara Italia, Marco Polo. Dalam catatannya di 1271, ia menyebut bahwa kaisar China sudah menerapkan sistem peredaran uang kertas, di mana uang kertas tersebut pun memiliki denominasi yang berbeda-beda.
Meski demikian, penggunaan uang kertas belum populer di benua Eropa setidaknya hingga abad ke-16. Kala itu, bangsa Eropa masih memilih menggunakan uang logam karena merasa memiliki sumber daya tambang yang melimpah dari wilayah-wilayah jajahannya.
Adapun penggunaan uang kertas oleh bangsa barat pertama kali tercatat di wilayah jajahan Perancis di Kanada pada 1685.
Penggunaan uang kertas dan logam sebagai alat tukar terus berlanjut hingga abad ke-20. Dalam masa ini, beberapa negara sudah menyadari pentingnya satu otoritas independen dalam negaranya yang bertindak dalam menyeimbangkan penawaran dan permintaan uang. Lembaga tersebut kemudian diberi nama sebagai bank sentral.
Namun, lambat laun, masyarakat pun tak perlu menggunakan uang tunai sebagai alat transaksi. Mereka bisa melakukan transaksi tanpa harus memindahkan uangnya secara fisik. Nah, hal inilah yang kemudian disebut sebagai transaksi nontunai.
Adapun perkembangan transaksi nontunai pertama kali muncul pada 1946, ketika kartu kredit dan debit diperkenalkan sebagai alat transaksi. Kemudian, pada abad ke-21 muncul dompet digital (e-wallet), QRIS (kode QR Standar Indonesia), atau pembayaran seluler di mana transaksi dapat dilakukan hanya dengan satu sentuhan jari.
Sekarang, manusia dapat bertransaksi tanpa perlu bawa uang tunai, belanja online, transfer uang dapat dengan mudah dilakukan melalui smartphone.
Tidak sampai di situ, kini terdapat mata uang virtual bernama Bitcoin yang hanya tersedia dalam bentuk elektronik dan diluncurkan pada 2009 silam. Sebagai representasi uang digital, Bitcoin disimpan dan diperdagangkan menggunakan software atau perangkat lunak yang dirancang khusus.
Mata uang virtual menawarkan biaya transaksi yang lebih rendah daripada pembayaran online tradisional. Hal ini lah yang menjadi daya tarik mata uang virtual.
Selain Bitcoin, terdapat mata uang virtual lain bernama Ethereum, XRP, dan Dogecoin yang dapat ditemukan pada bursa.
Baca juga: Mengenal Bitcoin, Ethereum, dan Altcoin
Download aplikasi Pluang untuk investasi Saham AS, emas, ratusan aset kripto dan puluhan produk reksa dana mulai dari Rp5.000 dan hanya tiga kali klik saja!
Dengan Pluang, kamu bisa melakukan diversifikasi aset dengan mudah dan aman karena seluruh aset di Pluang sudah terlisensi dan teregulasi. Ayo, download dan investasi di aplikasi Pluang sekarang!
Sumber: Investopedia
Bagikan artikel ini