Pensiun dengan tenang adalah salah satu tujuan akhir dari perencanaan keuangan sejak dini. Namun, apakah Sobat Cuan sudah kenal dengan produk dana pensiun? Yuk, simak di sini!
Pensiun dengan aman adalah salah satu cita-cita semua orang. Pasalnya, masyarakat bisa tetap memenuhi kebutuhannya dengan tenang tanpa harus memikirkan pemasukan ketika memasuki usia nonproduktif.
Oleh karenanya, masyarakat sejak dini haruslah mempersiapkan dana kebutuhan pensiunnya melalui serangkaian cara. Bisa saja dengan cara menabung, berinvestasi, atau memanfaatkan produk dana pensiun.
Namun pertanyannya, apa itu dana pensiun?
Dana pensiun adalah dana keuangan yang diperoleh dari iuran tetap peserta dan sumbangan perusahaan dengan tujuan untuk memberikan manfaat dan keuntungan kepada peserta ketika ia memasuki usia pensiun.
Di Indonesia, dana pensiun diatur di dalam Undang-Undang (UU) No. 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun. Beleid tersebut mengatakan bahwa dana pensiun diatur sebagai badan hukum yang mengelola dan menjanjikan manfaat pensiun. Dengan demikian, dana pensiun adalah lembaga atau badan hukum yang mengelola program pensiun untuk memberikan kesejahteraan kepada karyawan yang telah pensiun melalui iuran yang mereka bayarkan.
Lantas, apa saja sih produk-produk dana pensiun yang ditawarkan oleh lembaga-lembaga hukum tersebut? Yuk, simak bersama!
Ada beberapa jenis produk dana pensiun yang terdapat saat ini, berikut beberapa di antaranya.
Pada umumnya, DPPK dibentuk oleh perusahaan besar atau mempekerjakan banyak karyawan. Dalam produk dana pensiun, jenis ini dibagi menjadi dua jenis program, yaitu Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) dan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP).
PPMP adalah program yang memberikan manfaat kepada karyawan berdasarkan perhitungan tertentu, seperti gaji terakhir, pangkat, dan masa kerja. Di sisi lain, PPIP melibatkan iuran sejumlah dana yang diberikan kepada pengelola di perusahaan. Dana iuran ini umumnya dialokasikan ke produk investasi dengan risiko yang sepenuhnya ditanggung oleh peserta masing-masing.
Namun, apabila produk dana pensiun di atas dianggap tidak mencukupi kebutuhan di masa depan, masyarakt bisa memilih menempatkan persiapan pensiunnya secara mandiri di produk lain, yakni DPLK.
DPLK sendiri adalah dana pensiun yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa dan sudah disahkan oleh Kementerian Keuangan.
DPLK tentu memiliki beberapa keuntungan, sebut saja seperti fleksibilitas dalam menentukan jumlah dan frekuensi pembayaran, pilihan investasi yang beragam, dan manajemen dana yang profesional. Akan tetapi, risiko investasinya pun ada dan itu semua tergantung dari DPLK mana yang Anda pilih.
Dalam DPLK, tidak ada penyelenggaraan PPMP seperti pada DPPK. DPLK mengambil konsep PPIP yang nilai iurannya per bulan berasal dari pemotongan gaji karyawan. Dana yang terkumpul ini akan diinvestasikan oleh lembaga keuangan untuk menambah hasilnya ke dana peserta.
Namun, karena produk ini bisa digunakan secara mandiri, peserta pun dapat memiliki fleksibilitas dalam menentukan jumlah atau frekuensi pembayaran iurannya. Bahkan, di beberapa kasus, peserta bisa meminta lembaga pengelola DPLK untuk menaruh dana simpanannya ke sejumlah investasi tertentu.
Selain produk dana pensiun di atas, Sobat Cuan juga dapat mempertimbangkan Dana Pensiun Syariah ini. Produk ini dikelola oleh badan hukum dengan tujuan memberikan manfaat pensiun berdasarkan prinsip syariah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Regulasi produk ini diatur dalam Fatwa DSN Nomor 88/DSN-MUI/XI/2013 yang menjelaskan bahwa pengelolaannya mengikuti prinsip syariah yang sesuai dengan hukum Islam dan Fatwa MUI. Di samping itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengatur produk ini melalui Peraturan OJK No. 33 Tahun 2016.
Produk ini mirip dengan dana pensiun konvensional seperti DPPK, DPLK, dan Dana Pensiun Berdasarkan Keuntungan (diberikan oleh pemberi kerja). Namun, pelaksanaannya mengikuti ketentuan syariah, termasuk iuran, hasil investasi, dan manfaat pensiun. Bahkan, peraturan OJK di atas juga mewajibkan kehadiran Dewan Pengawas Syariah untuk memonitor implementasi syariah Islam di dalam program-program tersebut.
Dengan begitu, jenis produk syariah ini adalah pilihan tepat bagi kamu yang menginginkan pengelolaan dana pensiun sesuai dengan prinsip syariah.
Jaminan Hari Tua (JHT) adalah program tabungan pensiun wajib yang berlaku dalam jangka panjang hingga pensiun. Contoh produk JHT di Indonesia adalah JHT dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Peserta JHT BPJS Ketenagakerjaan termasuk mereka yang telah membayar iuran, termasuk warga negara asing dengan minimal enam bulan bekerja di Indonesia.
Peserta JHT yang bekerja di perusahaan akan diurus oleh pihak perusahaan. Sedangkan pekerja mandiri dapat mengurus JHT melalui wadah pengurus atau secara berkelompok. Dana iuran yang sudah terkumpul, dapat diambil oleh peserta JHT jika salah satu dari tiga kriteria berikut ini terpenuhi:
Meskipun bukan seorang karyawan perusahaan atau pegawai negeri, kamu masih dapat ikut serta dalam Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS sebagai pilihan dana pensiun untuk merencanakan masa tua.
Namun, selain menggunakan produk dana pensiun, Sobat Cuan juga bisa mempersiapkan hari tua dengan berinvestasi.
Dalam berinvestasi, kamu bisa menerima manfaat melalui dua cara, yakni imbal hasil atau capital gain. Bahkan, kamu bisa menambah cuanmu melalui compound interest jika kamu mau melakukan reinvestasi atas imbal hasil tersebut.
Seperti kata pepatah, sedikit sedikit lama-lama menjadi bukit. Sehingga jika kamu berinvestasi meski dengan jumlah sedikit sejak dini, besar kemungkinan kamu akan memetik buah manis di kemudian hari.
Nah, jika kamu mau berinvestasi untuk modal hari tuamu kelak, maka tak ada salahnya kamu berinvestasi di Pluang! Pluang menawarkan banyak jenis instrumen investasi jangka panjang seperti emas, saham, dan reksa dana dengan mudah dan mulai dari Rp5.000 saja!
Apalagi, semua aset tersebut berada di satu aplikasi saja. Sehingga, kamu pun dapat mengatur dan memantau portofoliomu dengan praktis dan memudahkanmu untuk melakukan diversifikasi aset untuk mengurangi risiko investasi.
Menarik, bukan? Jadi, ayo segera unduh aplikasi Pluang sekarang juga!
Baca juga: Ingin Investasi Jangka Panjang? Perhatikan Dulu 7 Tips Berikut!
Download aplikasi Pluang di sini untuk investasi Saham AS, indeks saham AS, emas, ratusan aset kripto dan puluhan produk reksa dana mulai dari Rp5.000 dan hanya tiga kali klik saja!
Dengan Pluang, kamu bisa melakukan diversifikasi aset dengan mudah dan aman karena seluruh aset di Pluang sudah terlisensi dan teregulasi. Ayo, download dan investasi di aplikasi Pluang sekarang!
Bagikan artikel ini