Pelarangan aktivitas social commerce buat TikTok harus putar otak susun strategi baru. Simak selengkapnya di sini!
Pada hari Senin (25/9) kemarin, Pemerintah akhirnya memutuskan untuk melarang praktik penggabungan antara media sosial dan e-commerce (social commerce). Keberadaan mereka harus dipisah atau dengan kata lain tidak boleh ada di dalam satu platform yang sama. Hal ini membuat TikTok Shop tidak boleh lagi beroperasi di dalam media sosial TikTok. TikTok hanya bisa menjadi media untuk mempromosikan tapi tidak boleh lagi memfasilitasi transaksi perdagangan jual-beli barang.
Peraturan baru tersebut akan tertuang dalam revisi terbaru Permendag Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Selain itu, Pemerintah juga akan mengatur ketentuan produk impor baik harga maupun sertifikasi dan standarisasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sejak dirilis pada 2021 lalu, TikTok Shop menguasai pasar e-commerce dengan sangat cepat hingga membuat Shopee, Lazada, dan platform lainnya mengalami penurunan pendapatan. Hal ini sangat merugikan karena platform e-commerce lainnya tidak memiliki keunggulan kompetitif seperti TikTok yang juga platform media sosial dan hiburan yang sering digunakan masyarakat.
Regulasi yang baru diterapkan ini membuat TikTok harus putar otak untuk menyusun strategi baru. Gangguan apa pun yang dialami penjual TikTok selama transisi akan menguntungkan Shopee dan platform e-commerce tradisional lainnya dalam beberapa bulan mendatang.
Platform Shopee adalah milik dari perusahaan Sea Limited yang listing di bursa amerika dengan kode ticker SE. Hampir 70% dari pendapatan SE berasal segmen e-commerce dalam hal ini Shopee. Secara geografis, Asia Tenggara juga menjadi kontributor terbesar dalam pendapatan perseroan di sekitar 75% dari total pendapatan. Oleh karena itu, apa yang terjadi di Indonesia berdampak besar terhadap harga saham Shopee (SE).
Harga saham SE telah turun 90% dari harga tertinggi sepanjang masa. Hal itu dikarenakan kekhawatiran investor atas persaingan dari Tiktok. Dengan adanya regulasi terbaru ini, saham SE menjadi sangat menarik apalagi pendapatan perusahaan terus mengalami pertumbuhan sejak IPO pada 2017 lalu.
Pada perdagangan kemarin sesaat setelah Pemerintah Indonesia mengumumkan pelarangan TikTok Shop, saham Shopee melonjak 11.79% menjadi $40,2 per saham. Analis dari Macquarie Esme Pau menilai harga wajar saham SE di level $111 per saham, mencerminkan potensi kenaikan sebesar 276% dari harga penutupan 25 September.
Berdasarkan data historisnya, rata-rata valuasi saham Shopee dalam lima tahun terakhir jika ditinjau dari rasio EV/Sales adalah 6,3x. Namun, valuasi Shopee saat ini berada di 1,6x EV/Sales dengan harga saham US$40,2 per lembar pada 25 September 2023, yang mengindikasikan bahwa harga saham Shopee sedang “murah” jika dibanding rata-rata lima tahunnya. Harga Shopee harus berada di US$158 agar mencapai level rasio EV/Sales 6,3x.
Bagi Pluang, berinvestasi pada saham Shopee sangatlah cocok bagi kamu yang memiliki gaya investasi secara nilai (value investing).
Download aplikasi Pluang untuk investasi Saham AS, emas, ratusan aset kripto dan puluhan produk reksa dana mulai dari Rp5.000 dan hanya tiga kali klik saja!
Dengan Pluang, kamu bisa melakukan diversifikasi aset dengan mudah dan aman karena seluruh aset di Pluang sudah terlisensi dan teregulasi. Ayo, download dan investasi di aplikasi Pluang sekarang!
Bagikan artikel ini