Pluang akan menerapkan batas penarikan saldo IDR dan transfer Aset Crypto mulai 28 Maret 2025. Cek detail penyesuaian batas transaksi tersebut di bawah ini!
Sehubungan dengan libur Lebaran pada 28 Maret 2025, di mana layanan perbankan akan tutup, Pluang akan menerapkan limit penarikan saldo IDR dan transfer Aset Crypto untuk memastikan kelancaran transaksi bagi seluruh pengguna.
Kebijakan ini mulai berlaku 28 Maret 2025 dan diterapkan untuk semua pengguna.
Berikut perbandingan ketentuan saat ini dan yang baru:
Jenis Transaksi | Ketentuan Saat Ini | Ketentuan Baru (Mulai 28 Maret 2025) |
Penarikan Saldo IDR | Tidak ada batas maksimum |
|
Transfer Aset Crypto |
| Maks. 1 BTC per hari (setara untuk semua koin) |
*berlaku hingga 7 April 2025, dengan pemrosesan dimulai pada 7 April 2025 untuk transaksi yang dilakukan pada 28 Maret–7 April 2025
Baca selengkapnya:
Pluang menganjurkan pengguna untuk merencanakan transaksinya lebih awal guna menghindari kendala selama periode libur Lebaran, karena layanan perbankan mungkin tidak beroperasi seperti biasa.
Setelah Lebaran, Pluang akan menyediakan formulir pengajuan pengecualian bagi pengguna yang membutuhkan batas penarikan lebih tinggi. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme ini akan kami sampaikan dalam waktu dekat.
Jika memiliki pertanyaan lebih lanjut, Sobat Cuan bisa menghubungi Layanan Pluang Care 24/7 melalui email di tanya@pluang.com atau Call Center (021) 80630065 (Senin-Jumat, pukul 09.00-18.00 WIB).
Terima kasih atas kepercayaan Anda. Selamat menyambut Hari Raya Idulfitri! 🎉
Jihad El Fikry
Jihad El Fikry
Bagikan artikel ini