
Resesi Indonesia adalah kondisi ketika Produk Domestik Bruto (PDB) nasional terkontraksi, atau tumbuh negatif, selama minimal dua kuartal berturut-turut. Sepanjang sejarahnya, Indonesia tercatat mengalami tiga periode resesi terparah, yaitu pada 1963, 1998, dan 2020/2021, dengan kontraksi PDB tahunan terdalam mencapai 13,1% pada 1998 (BPS, dikutip Liputan6, 5 Februari 2021). Artikel ini merangkum penyebab, dampak, dan data resmi dari ketiga periode tersebut.
Resesi ekonomi adalah tren perlambatan pertumbuhan ekonomi ke zona negatif selama dua kuartal berturut-turut. Selengkapnya, definisi ini bisa dipelajari di halaman Resesi. Sementara itu, lembaga riset ekonomi Amerika Serikat, National Bureau of Economic Research (NBER), mendefinisikan resesi secara lebih luas: penurunan signifikan dalam aktivitas ekonomi yang tersebar di berbagai sektor, berlangsung lebih dari beberapa bulan, dan tampak dari menurunnya produksi industri, lapangan kerja, pendapatan riil, dan perdagangan.
Resesi bisa dipicu banyak faktor, mulai dari krisis finansial, inflasi yang terlampau tinggi, hingga guncangan ekonomi dari luar negeri. Meski bisa dimitigasi, resesi berpotensi mengintai negara mana pun, termasuk negara maju seperti Amerika Serikat yang pernah mengalaminya saat The Great Depression dan krisis 2008.
Ringkasan Singkat
• Indonesia tercatat mengalami tiga resesi besar sepanjang sejarah: 1963, 1998, dan 2020/2021.
• Ketiganya dipicu penyebab berbeda: hiperinflasi & isolasi politik (1963), krisis moneter Asia (1998), dan pandemi COVID-19 (2020/2021).
• Kontraksi PDB tahunan terdalam terjadi pada 1998, yaitu -13,1% (BPS, dikutip Liputan6, 5 Februari 2021).
Berikut ringkasan tiga periode resesi terparah yang pernah dialami Indonesia:
Periode | Penyebab Utama | Kontraksi PDB (Tahunan) | Sumber |
1963 | Hiperinflasi & isolasi politik internasional | -2,24% | Kompas, 7 September 2022 |
1998 | Krisis moneter Asia (Krisis Keuangan Asia 1997/1998) | -13,1% | BPS, dikutip Liputan6, 5 Februari 2021 |
2020/2021 | Pandemi COVID-19 | -2,07% (2020, full-year) | BPS, 5 Februari 2021 |
Resesi pertama Indonesia terjadi pada 1963, dipicu oleh hiperinflasi yang berlangsung sejak awal 1960-an. Pada masa ini, pemerintahan Presiden Soekarno mengambil sejumlah keputusan yang bertentangan dengan negara lain, termasuk memutuskan keluar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1965.
Hiperinflasi tersebut turut dipicu oleh kebijakan mencetak uang secara berlebihan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur berskala besar atau proyek mercusuar. Inflasi domestik pada 1963 tercatat di kisaran 119%, dan terus melonjak hingga puncaknya di angka 635% pada 1965 (Merdeka.com, 10 Juli 2023).
Akibatnya, Produk Domestik Bruto (PDB) nasional terkontraksi 2,24% pada 1963 (Kompas, 7 September 2022), dipicu oleh penurunan pengeluaran rumah tangga sebesar 3,95%, ekspor-impor sebesar 26,58%, dan investasi sebesar 23,69% (CNBC Indonesia, 12 Oktober 2022). Masa kelam ini berlanjut hingga 1965 ketika belanja pemerintah membengkak dan menyebabkan defisit anggaran kronis.
Pemulihan mulai terlihat setelah Soeharto menjabat sebagai Presiden pada 1967. Situasi politik membaik seiring kembalinya Indonesia ke keanggotaan PBB dan diperolehnya bantuan dari International Monetary Fund (IMF), sebelum ekonomi domestik kembali positif pada dekade 1970-1980an, didukung pula oleh kenaikan harga minyak dunia saat itu.
Resesi kedua terjadi pada 1998, dipicu oleh Krisis Keuangan Asia atau yang lebih dikenal dengan krisis moneter. Sebelumnya, di awal 1990-an, Indonesia sempat mengalami pertumbuhan ekonomi di kisaran 6% dengan inflasi yang relatif stabil di angka 5,1%.
Krisis bermula dari Thailand yang meninggalkan kebijakan nilai tukar tetap (fixed exchange rate) terhadap Dolar AS pada Juli 1997, sehingga memicu gagal bayar sejumlah perusahaan di kawasan akibat pelemahan nilai mata uang. Dampaknya menjalar ke Indonesia, membuat nilai tukar rupiah anjlok dari sekitar Rp2.500 menjadi Rp16.900 per Dolar AS.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perekonomian Indonesia sepanjang 1998 terkontraksi 13,1% (BPS, dikutip Liputan6, 5 Februari 2021), bersamaan dengan inflasi yang melambung hingga 77,63%. Kondisi ini diperparah oleh utang luar negeri Indonesia yang mencapai US$138 miliar per Maret 1998, serta angka kemiskinan yang melonjak ke 24,2% dari total populasi atau sekitar 49,5 juta orang.
Resesi 1998 berlangsung selama tiga kuartal berturut-turut dan berdampak luas: jumlah perusahaan industri besar dan sedang berkurang dari 22.997 menjadi 20.422 unit, sementara jumlah tenaga kerja anjlok 18,5% atau sekitar 3,53 juta orang pada tahun tersebut. Krisis ini juga memicu gejolak sosial-politik besar, termasuk pergantian kepemimpinan nasional.
Resesi ketiga dialami Indonesia pada 2020/2021, dipicu oleh krisis kesehatan akibat pandemi COVID-19 yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebagai pandemi global pada 13 Maret 2020. Pembatasan mobilitas dan penutupan akses antarnegara membuat lalu lintas barang dan manusia global anjlok drastis, menghentikan aktivitas produksi, perdagangan, pariwisata, hingga konsumsi.
Berbeda dari catatan artikel versi sebelumnya, data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan ekonomi Indonesia sebenarnya masih tumbuh positif 2,97% pada kuartal I-2020 sebelum pandemi berdampak penuh. Kontraksi tajam baru terjadi pada kuartal II-2020 sebesar -5,32%, dan berlanjut selama empat kuartal berturut-turut: -3,49% pada kuartal III-2020, -2,19% pada kuartal IV-2020, dan -0,74% pada kuartal I-2021 (BPS, 5 Mei 2021). Secara akumulatif sepanjang 2020, ekonomi Indonesia terkontraksi 2,07% (BPS, 5 Februari 2021) — kontraksi tahunan pertama sejak krisis 1998.
Selama periode ini, BPS mencatat sebanyak 1,77 juta penduduk sempat tidak bekerja, sementara 24,03 juta penduduk bekerja dengan pengurangan jam kerja. Survei Badan Program Pembangunan PBB (UNDP) turut mencatat 24% UMKM Indonesia harus berhenti beroperasi akibat pandemi karena kekurangan modal dan penurunan penjualan yang drastis. Ekonomi Indonesia akhirnya keluar dari resesi pada kuartal II-2021 dengan mencatatkan pertumbuhan 7,07%, meski lonjakan ini turut dipengaruhi basis perhitungan yang rendah (low base effect) pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Meski dipicu penyebab yang berbeda-beda — guncangan politik dan hiperinflasi (1963), krisis mata uang dan keuangan (1998), serta guncangan kesehatan global (2020/2021) — ketiga resesi ini menunjukkan pola yang mirip: penurunan tajam kepercayaan pasar dan konsumsi domestik yang kemudian merembet ke seluruh sektor perekonomian.
Kecepatan pemulihan juga berbeda pada tiap periode. Resesi 1963 membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk pulih karena harus melalui proses stabilisasi politik dan institusi ekonomi. Resesi 1998 mendorong reformasi tata kelola ekonomi dan lahirnya sejumlah otoritas baru seperti OJK. Sementara resesi 2020/2021 relatif lebih singkat, didukung oleh stimulus fiskal-moneter serta percepatan vaksinasi.
Perlu dicatat, pola ini bersifat historis dan tidak dapat dijadikan alat prediksi kapan atau seberapa parah resesi berikutnya akan terjadi. Setiap periode ekonomi memiliki konteks, struktur, dan pemicu yang berbeda-beda.
Manfaat
• Membantu investor mengenali pola dini pemicu resesi, seperti pelemahan nilai tukar tajam, hiperinflasi, atau guncangan eksternal mendadak.
• Memberi konteks historis mengenai bagaimana kelas aset seperti saham, emas, dan nilai tukar rupiah bereaksi pada masa krisis sebelumnya.
• Menjadi dasar edukasi manajemen risiko dan pentingnya diversifikasi portofolio jangka panjang.
Keterbatasan
• Setiap resesi memiliki pemicu dan konteks berbeda, sehingga pola masa lalu tidak bisa dijadikan patokan pasti untuk memprediksi resesi berikutnya.
• Data ekonomi periode lama (seperti 1963) berasal dari rekonstruksi historis dan berpotensi berbeda sedikit tergantung sumber serta metodologi penghitungan yang digunakan pada masanya.
• Kinerja aset investasi pada satu periode resesi tidak menjamin atau mencerminkan kinerja pada periode resesi berikutnya.
1. Kenali faktor-faktor pemicu resesi secara umum agar bisa membaca sinyal dini di kondisi ekonomi terkini.
2. Pelajari lebih lanjut faktor-faktor tersebut di Memahami 9 Faktor Penyebab Resesi Ekonomi Secara Umum.
3. Diversifikasikan portofolio ke berbagai kelas aset — seperti saham, emas, dan reksa dana — agar dampak dari satu jenis guncangan ekonomi tidak memengaruhi seluruh portofolio.
4. Siapkan dana darurat yang memadai sebelum menambah eksposur ke instrumen berisiko, agar tidak terpaksa menjual aset saat harga sedang tertekan.
5. Hindari utang berlebihan, khususnya utang berbunga tinggi atau berdenominasi mata uang asing, yang bisa memberatkan saat nilai tukar melemah tajam.
6. Pantau data resmi dari BPS dan Bank Indonesia secara berkala, alih-alih bereaksi terhadap rumor atau prediksi yang belum terverifikasi.
Tiga resesi terparah yang pernah dialami Indonesia terjadi pada 1963 (dipicu hiperinflasi), 1998 (dipicu krisis moneter Asia), dan 2020/2021 (dipicu pandemi COVID-19). Data BPS mencatat kontraksi PDB tahunan terdalam terjadi pada 1998, yaitu -13,1%.
Berdasarkan kontraksi Produk Domestik Bruto (PDB) tahunan, resesi 1998 tercatat paling parah dengan kontraksi -13,1% (BPS, dikutip Liputan6, 5 Februari 2021), jauh lebih dalam dibandingkan resesi 1963 (-2,24%) maupun 2020 (-2,07%).
Resesi umumnya berlangsung sekitar satu hingga dua tahun dengan kontraksi ekonomi yang lebih terukur. Depresi ekonomi jauh lebih parah dan berkepanjangan, bisa berlangsung selama satu dekade, seperti The Great Depression di Amerika Serikat pada 1930-an.
Sejarah mencatat Indonesia pernah tiga kali dilanda resesi ekonomi terparah, yaitu pada 1963, 1998, dan 2020/2021, masing-masing dengan penyebab dan dampak yang berbeda. Memahami pola dan data historis ini dapat membantu investor mengenali sinyal dini risiko ekonomi, meski tetap perlu dikombinasikan dengan analisis fundamental dan manajemen risiko yang sesuai dengan profil masing-masing.
Siapkan strategi diversifikasi portofoliomu sejak dini bersama aplikasi Pluang. Pelajari lebih lanjut
Artikel ini bersifat informatif dan bukan ajakan atau rekomendasi investasi. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab investor. Grup Pluang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), dan/atau Bank Indonesia (BI) dalam menyediakan produk dan layanan tertentu. Gambar yang ditampilkan dalam konten ini dibuat dengan menggunakan AI dan hanya ditujukan untuk tujuan ilustrasi saja.