
BI Rate saat ini berada di 5,75%, bertahan selama tiga Rapat Dewan Gubernur (RDG) berturut-turut sejak Agustus 2026 — level tertinggi dalam 16 bulan terakhir (Kompas, 19 Agustus 2026). RDG berikutnya dijadwalkan pada 22-23 September 2026, hanya sepekan setelah The Fed menaikkan suku bunga acuannya ke 3,75%-4,00% pada 16 September 2026 (CNBC Indonesia, 17 September 2026). Artikel ini membahas jadwal RDG pekan depan, tren BI Rate sepanjang 2026, proyeksi analis, serta cara investor bersiap menghadapi berbagai skenario lewat Pluang.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pekan depan dijadwalkan berlangsung pada 22-23 September 2026 (Katadata, 17 September 2026). RDG merupakan forum pengambilan keputusan bulanan Bank Indonesia untuk menetapkan BI Rate beserta suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility, berdasarkan asesmen kondisi inflasi, nilai tukar rupiah, dan stabilitas sistem keuangan.
RDG kali ini mendapat perhatian lebih besar dari biasanya karena berlangsung tak lama setelah The Fed menaikkan suku bunga acuannya pertama kali sejak 2023 (CNBC Indonesia, 17 September 2026), sehingga pasar menantikan respons Bank Indonesia terhadap perubahan arah kebijakan bank sentral AS tersebut.
Jawaban Singkat:
• RDG Bank Indonesia pekan depan berlangsung 22-23 September 2026, sepekan setelah The Fed menaikkan suku bunganya (Katadata; CNBC Indonesia, 17 September 2026).
• BI Rate saat ini 5,75%, bertahan dalam tiga RDG berturut-turut sejak Agustus 2026 (Kompas, 19 Agustus 2026).
• Sejumlah ekonom memperkirakan BI akan menahan suku bunga, namun ada juga pemberitaan yang menyoroti peluang kenaikan sebagai antisipasi The Fed — belum ada kepastian arah keputusan.
Bank Indonesia menaikkan suku bunga secara signifikan pada Mei-Juni 2026, dengan kenaikan kumulatif 100 basis poin, setelah rupiah sempat melemah melewati Rp18.000 per dolar AS pada Juni 2026 (CNBC Indonesia, 17 September 2026). Sejak saat itu, BI Rate bertahan di level 5,75% selama tiga RDG berturut-turut, termasuk pada RDG Agustus 2026 (Kompas, 19 Agustus 2026).
Periode | BI Rate | Konteks |
Februari 2026 | 4,75% | Level sebelum siklus kenaikan (Bank Indonesia, 19 Februari 2026) |
Mei-Juni 2026 | Naik kumulatif 100 bps ke 5,75% | Rupiah sempat melemah lewat Rp18.000/US$ (CNBC Indonesia, 17 September 2026) |
Agustus 2026 | Tetap 5,75% | RDG ketiga berturut-turut menahan suku bunga (Kompas, 19 Agustus 2026) |
September 2026 (RDG 22-23 Sep) | Belum diputuskan | Berlangsung sepekan usai The Fed menaikkan suku bunga (CNBC Indonesia, 17 September 2026) |
Data historis di atas mencerminkan keputusan RDG yang telah terjadi dan bukan cerminan atau jaminan arah keputusan RDG mendatang.
Terdapat pandangan yang berbeda-beda di kalangan ekonom menjelang RDG pekan depan:
• Pandangan menahan suku bunga — Enrico Tanuwidjaja, ASEAN Economist UOB, memperkirakan BI akan mempertahankan suku bunga karena bank sentral dinilai tidak perlu terburu-buru mengetatkan kebijakan lebih lanjut, mengingat kenaikan 100 bps sebelumnya sudah mengantisipasi kemungkinan The Fed menaikkan suku bunga. Ia juga menilai tekanan inflasi saat ini lebih disebabkan faktor pasokan (supply-side) yang kurang efektif direspons dengan kenaikan suku bunga (Katadata, 17 September 2026).
• Pandangan potensi kenaikan — sejumlah pemberitaan menyoroti kemungkinan BI menaikkan suku bunga pada September 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap keputusan The Fed (Kompas, 16 September 2026), mengingat pentingnya menjaga selisih suku bunga (interest rate spread) agar aset berdenominasi rupiah tetap menarik bagi investor asing.
Karena adanya perbedaan pandangan ini, hasil RDG 22-23 September 2026 belum dapat dipastikan arahnya. Ini merupakan rangkuman pandangan pihak ketiga, bukan proyeksi maupun rekomendasi transaksi dari Pluang.
• Respons terhadap kebijakan The Fed — kenaikan suku bunga The Fed ke 3,75%-4,00% pada 16 September 2026 turut menjadi pertimbangan BI dalam menjaga selisih suku bunga dan daya tarik aset rupiah.
• Stabilitas nilai tukar rupiah — pengalaman pelemahan rupiah melewati Rp18.000/US$ pada Juni 2026 menjadi salah satu alasan utama siklus kenaikan suku bunga sebelumnya.
• Tekanan inflasi domestik — sejumlah ekonom menilai tekanan inflasi saat ini lebih dipengaruhi faktor pasokan, bukan permintaan berlebih, yang memengaruhi efektivitas kenaikan suku bunga sebagai alat kebijakan.
• Arus modal asing — menjaga imbal hasil aset rupiah tetap kompetitif dibanding aset negara lain turut memengaruhi pertimbangan BI.
• Jika BI Rate ditahan — kondisi ini berpotensi memberi ruang bagi penguatan pasar saham domestik dan obligasi, namun juga bisa menambah tekanan terhadap rupiah jika The Fed dianggap lebih hawkish dibanding BI.
• Jika BI Rate dinaikkan — kenaikan suku bunga berpotensi menekan sektor-sektor yang sensitif terhadap biaya modal, seperti properti dan consumer credit, namun dapat membantu menstabilkan nilai tukar rupiah dalam jangka pendek.
Kedua skenario ini bersifat umum dan tidak menjamin pergerakan pasar tertentu — dampak aktual bergantung pada banyak faktor lain, termasuk sentimen global dan data ekonomi yang dirilis setelah RDG.
Alih-alih menebak arah keputusan BI, banyak investor memilih strategi diversifikasi untuk mengelola ketidakpastian kebijakan moneter. Beberapa opsi yang tersedia di Pluang:
1. Buka aplikasi Pluang dan pilih menu Saham AS.
2. Pantau saham-saham yang sensitif terhadap arah suku bunga global, termasuk sektor keuangan dan teknologi.
3. Tentukan jenis order — Market Order, Limit Order, Stop Order, atau Stop Limit Order — sesuai strategi dan toleransi risikomu.
4. Masukkan nominal transaksi sesuai minimum yang berlaku, lalu konfirmasi.
Transaksi saham AS di Pluang difasilitasi melalui kerja sama dengan PT PG Berjangka yang memiliki izin sebagai Perantara Pedagang Derivatif Keuangan yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk produk derivatif keuangan dengan aset dasar berupa Efek.
1. Buka aplikasi Pluang dan pilih menu Aset Kripto.
2. Cek daftar aset kripto yang tersedia dan pastikan aset tersebut termasuk dalam daftar yang disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tercatat di Central Finansial X (CFX) pada saat kamu bertransaksi.
3. Pertimbangkan profil risiko kamu, mengingat aset kripto cenderung lebih fluktuatif dibanding instrumen konvensional pada periode ketidakpastian kebijakan moneter.
4. Masukkan nominal pembelian sesuai minimum yang berlaku, lalu konfirmasi transaksi.
Pluang bertindak sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seluruh transaksi aset kripto tercatat di Central Finansial X (CFX) dan Kliring Komoditi Indonesia (KKI).
Aset | Jenis Order/Transaksi | Minimum Nominal | Berlaku Per |
Aset Kripto | Pembelian | Rp10.000 | 17 September 2026 |
Aset Kripto | Penjualan | Rp5.000 | 17 September 2026 |
Saham AS | Limit Order, Stop Order, Stop Limit Order | US$1,5 | 17 September 2026 |
Saham AS | Market Order | US$1,00 | 17 September 2026 |
Data internal Pluang, berlaku per 17 September 2026 dan dapat berubah sewaktu-waktu. Cek ketentuan terkini langsung di aplikasi Pluang sebelum bertransaksi.
Saham AS dan aset kripto termasuk kategori produk investasi berisiko tinggi. Sehubungan dengan itu:
Produk ini termasuk produk berisiko tinggi.
Lakukan analisis pribadi Anda sebelum memutuskan menggunakan produk ini.
Produk ini tidak sesuai untuk semua kalangan konsumen.
RDG Bank Indonesia berlangsung pada 22-23 September 2026, sepekan setelah The Fed menaikkan suku bunga acuannya pada 16 September 2026 (Katadata; CNBC Indonesia, 17 September 2026).
BI Rate berada di level 5,75% sejak kenaikan kumulatif 100 basis poin pada Mei-Juni 2026, dan bertahan di level tersebut selama tiga RDG berturut-turut hingga Agustus 2026 (Kompas, 19 Agustus 2026).
Belum dapat dipastikan. Sebagian ekonom seperti Enrico Tanuwidjaja dari UOB memperkirakan BI akan menahan suku bunga, sementara sejumlah pemberitaan lain menyoroti potensi kenaikan sebagai antisipasi keputusan The Fed.
Salah satu pemicu utamanya adalah pelemahan rupiah yang sempat menembus Rp18.000 per dolar AS pada Juni 2026, yang direspons BI dengan kenaikan suku bunga kumulatif 100 basis poin (CNBC Indonesia, 17 September 2026).
Investor dapat mempertimbangkan diversifikasi ke berbagai kelas aset, seperti saham AS atau aset kripto di Pluang, sesuai profil risiko masing-masing, alih-alih menebak arah keputusan RDG.
RDG Bank Indonesia pekan depan pada 22-23 September 2026 berlangsung di tengah perhatian pasar yang tinggi, menyusul kenaikan suku bunga The Fed pada 16 September 2026 dan BI Rate yang telah bertahan di 5,75% selama tiga RDG berturut-turut (Kompas, 19 Agustus 2026; CNBC Indonesia, 17 September 2026). Pandangan analis masih terbelah antara skenario menahan dan menaikkan suku bunga, sehingga hasilnya belum dapat dipastikan. Alih-alih menebak arah kebijakan, investor dapat mempertimbangkan diversifikasi portofolio ke saham AS maupun aset kripto di Pluang sesuai profil risiko masing-masing.
Konten ini dipublikasikan oleh Pluang (Grup Pluang), yang produk dan layanannya dijalankan melalui sejumlah entitas berizin sesuai jenis produk, sebagaimana disebutkan pada disclaimer produk di bawah ini.
Saham AS & ETF: Pluang bekerja sama dengan PT PG Berjangka yang memiliki izin sebagai Perantara Pedagang Derivatif Keuangan yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk produk derivatif keuangan dengan aset dasar berupa Efek.
Aset Kripto: Pluang sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seluruh transaksi tercatat di Central Finansial X (CFX) dan Kliring Komoditi Indonesia (KKI).
Produk berisiko tinggi: Produk ini termasuk produk berisiko tinggi. Lakukan analisis pribadi Anda sebelum memutuskan menggunakan produk ini. Produk ini tidak sesuai untuk semua kalangan konsumen.
Pandangan ekonom yang dikutip pada artikel ini (termasuk dari UOB) bersumber dari pemberitaan media sebagaimana dicantumkan, bukan pandangan resmi maupun rekomendasi investasi dari Pluang.
Artikel ini bersifat informatif dan bukan ajakan atau rekomendasi investasi. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab investor. Grup Pluang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), dan/atau Bank Indonesia (BI) dalam menyediakan produk dan layanan tertentu. Gambar ilustrasi pada artikel ini dibuat menggunakan AI.