Investasi
Fitur
Akademi
Lainnya
ASSET_ICON
Trading di Pluang
Satu platform untuk semua pasar
Download
Berita & Analisis
Jam Trading Saham: Panduan Lengkap Bursa Indonesia
shareIcon

Jam Trading Saham: Panduan Lengkap Bursa Indonesia

16 Sep 2026, 3:40 PM
·
Waktu baca: 6 menit
shareIcon
Jam Trading Saham: Panduan Lengkap Bursa Indonesia
Cek jadwal lengkap jam trading saham BEI, sesi I & II, pre-opening, hingga pre-closing, plus perbandingan jam saham AS dan kripto. Baca di Pluang.

Berdasarkan Keputusan Direktur PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00003/BEI/04-2025 yang berlaku efektif sejak 15 Desember 2025, jam perdagangan saham reguler di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin–Kamis terbagi menjadi Sesi I pukul 09.00–12.00 WIB dan Sesi II pukul 13.30–15.49.59 WIB, dengan jadwal yang lebih pendek pada hari Jumat.

Jawaban Singkat:

●       Sesi I BEI: 09.00–12.00 WIB (Senin–Kamis) / 09.00–11.30 WIB (Jumat).

●       Sesi II BEI: 13.30–15.49.59 WIB (Senin–Kamis) / 14.00–15.49.59 WIB (Jumat).

●       Ada sesi pre-opening (08.45–08.57.59 WIB), pre-closing (15.50–15.59.59 WIB), dan post-closing (16.02–16.15 WIB) di setiap hari bursa.

Apa Itu Jam Trading Saham?

Jam trading saham adalah rentang waktu resmi ketika investor dapat memasukkan order jual-beli saham dan transaksi dapat dieksekusi di bursa efek. Di Indonesia, jam trading diatur oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan berlaku seragam untuk seluruh saham yang tercatat di papan utama, pengembangan, maupun akselerasi. Di luar jam trading yang ditetapkan, order tidak dapat dieksekusi di pasar reguler.

Bagaimana Jadwal Lengkap Jam Trading Saham di BEI?

Berikut jadwal resmi perdagangan pasar reguler saham di BEI berdasarkan Keputusan Direksi BEI No. Kep-00003/BEI/04-2025 (efektif 15 Desember 2025):

Sesi

Senin–Kamis (WIB)

Jumat (WIB)

Pre-opening (input order)

08.45–08.57.59

08.45–08.57.59

Sesi I

09.00–12.00

09.00–11.30

Istirahat

12.00–13.30

11.30–14.00

Sesi II

13.30–15.49.59

14.00–15.49.59

Pre-closing (input order)

15.50–15.59.59

15.50–15.59.59

Post-closing

16.02–16.15

16.02–16.15

 

Jadwal Sesi I dan Sesi II pada hari Jumat dibuat lebih pendek dan istirahat diperpanjang untuk mengakomodasi waktu ibadah salat Jumat. Selain pasar reguler saham, BEI juga memiliki jam operasional berbeda untuk pasar tunai, pasar negosiasi, kontrak berjangka, hingga surat utang (SPPA) — investor disarankan mengecek ketentuan spesifik pada masing-masing jenis instrumen di situs resmi BEI sebelum bertransaksi.

BEI juga menetapkan hari libur bursa (termasuk libur nasional dan cuti bersama) di mana seluruh sesi perdagangan di atas tidak berlaku. Karena jadwal dan hari libur ini berpotensi disesuaikan dari waktu ke waktu melalui keputusan direksi baru, investor disarankan mengecek kalender perdagangan resmi di situs idx.co.id atau pengumuman resmi Pluang untuk memastikan jadwal terkini sebelum menyusun rencana transaksi.

Apa Fungsi Pre-Opening, Pre-Closing, dan Post-Closing?

●       Pre-opening (08.45–08.57.59 WIB) — investor memasukkan order beli/jual, kemudian sistem JATS (Jakarta Automated Trading System) milik BEI mengolah seluruh order tersebut untuk membentuk harga pembukaan (opening price).

●       Sesi I & II — periode perdagangan aktif ketika order dapat dieksekusi secara berkelanjutan (continuous auction) sesuai mekanisme tawar-menawar di pasar.

●       Pre-closing (15.50–15.59.59 WIB) — investor memasukkan order untuk pembentukan harga penutupan (closing price) melalui mekanisme yang mirip pre-opening.

●       Post-closing (16.02–16.15 WIB) — order dapat dipertemukan secara berkelanjutan pada harga penutupan yang telah terbentuk, tanpa mengubah harga tersebut.

Memahami fungsi masing-masing sesi ini penting karena strategi order yang dimasukkan pada pre-opening atau pre-closing berbeda dengan order pada sesi perdagangan aktif.

Mengapa Jam Trading Penting Diperhatikan Investor?

●       Likuiditas berbeda-beda sepanjang sesi — volume transaksi umumnya lebih tinggi pada awal Sesi I dan menjelang penutupan Sesi II, yang dapat mempengaruhi kemudahan order tereksekusi pada harga yang diinginkan.

●       Volatilitas harga — harga saham berpotensi lebih fluktuatif pada momen pembukaan dan penutupan pasar dibanding pertengahan sesi.

●       Sinkronisasi dengan berita dan sentimen pasar — banyak rilis data ekonomi atau korporasi yang dijadwalkan sebelum pembukaan atau setelah penutupan, sehingga harga pembukaan berikutnya dapat merespons informasi tersebut.

●       Perbedaan dengan pasar aset lain — investor yang juga memegang aset kripto atau saham AS perlu memahami bahwa jam operasionalnya berbeda dari BEI (dibahas lebih lanjut di bagian berikut).

●       Korelasi dengan pasar global — pergerakan bursa global yang tutup lebih dulu (misalnya bursa AS yang beroperasi saat BEI tutup) dapat memengaruhi sentimen pelaku pasar begitu Sesi I BEI dibuka keesokan harinya.

Bagaimana Jam Trading BEI Dibandingkan dengan Aset Lain di Pluang?

Selain saham Indonesia, kamu dapat bertransaksi berbagai aset lain di Pluang dengan jam operasional yang berbeda-beda:

Aset

Jam Operasional

Catatan

Saham Indonesia (BEI)

Senin–Jumat, sesuai jadwal sesi di atas

Tutup pada akhir pekan & hari libur bursa

Saham Amerika Serikat (AS)

Sekitar 20.30–03.00 WIB (mengikuti jam reguler NYSE/Nasdaq)

Dapat bergeser 1 jam saat pergantian waktu musim panas/dingin AS; tutup akhir pekan & libur bursa AS

Aset Kripto

24 jam, 7 hari seminggu

Tidak mengenal hari libur maupun sesi istirahat

Catatan: jam operasional saham AS dapat berubah mengikuti kebijakan Daylight Saving Time di Amerika Serikat — selalu cek jadwal terkini di aplikasi Pluang sebelum bertransaksi.

Karena aset kripto dapat diperdagangkan 24/7, sementara saham Indonesia dan AS memiliki jam operasional terbatas, investor yang mendiversifikasi portofolionya perlu menyesuaikan strategi pemantauan sesuai karakteristik masing-masing aset.

Apa Saja Risiko yang Perlu Diperhatikan Terkait Jam Trading?

●       Risiko gap harga — harga pembukaan dapat berbeda signifikan dari harga penutupan sebelumnya akibat sentimen yang berkembang di luar jam trading.

●       Risiko likuiditas rendah di luar jam puncak — order pada momen sepi transaksi berpotensi lebih sulit tereksekusi pada harga yang diinginkan.

●       Risiko keterlambatan eksekusi order — order yang dimasukkan mendekati akhir sesi berisiko tidak sempat tereksekusi jika terjadi lonjakan volume transaksi.

●       Risiko volatilitas tinggi pada aset lintas zona waktu — bagi investor yang memegang saham AS atau kripto, pergerakan harga tetap dapat terjadi saat pasar Indonesia tutup.

Produk ini termasuk produk berisiko tinggi. Lakukan analisis pribadi Anda sebelum memutuskan menggunakan produk ini. Produk ini tidak sesuai untuk semua kalangan konsumen.

Bagaimana Cara Memantau dan Bertransaksi Saham Sesuai Jam Trading di Pluang?

1. Buka aplikasi Pluang pada jam bursa untuk memastikan data harga yang ditampilkan real-time.

2. Perhatikan indikator sesi (pre-opening, sesi berjalan, atau pasar tutup) sebelum memasukkan order.

3. Sesuaikan jenis order (market order, limit order, dan sejenisnya) dengan kondisi likuiditas pada sesi yang sedang berlangsung.

4. Pantau notifikasi harga dan berita yang tersedia di aplikasi untuk mengantisipasi pergerakan harga saat pembukaan sesi berikutnya.

Pluang bekerja sama dengan PT Pluang Maju Sekuritas dan PT Sarana Santosa Sejati (Mitra PPE Level II) berizin dan diawasi OJK.

Ketentuan Minimum Transaksi Aset Lain di Pluang

Aset

Minimum Pembelian

Minimum Penjualan/Order

Aset Kripto

Rp10.000

Rp5.000

Saham AS (Limit/Stop/Stop Limit Order)

Minimum order US$1,5

Saham AS (Market Order)

Minimum order US$1,00

Catatan: minimum transaksi kripto adalah Rp10.000 untuk pembelian dan Rp5.000 untuk penjualan. Untuk saham AS, minimum transaksi adalah US$1,5 apabila menggunakan Limit Order, Stop Order, atau Stop Limit Order, dan US$1,00 apabila menggunakan Market Order. Data per 16 September 2026 dan dapat berubah sewaktu-waktu — cek ketentuan terbaru di aplikasi Pluang.

Pluang sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seluruh transaksi tercatat di Central Finansial X (CFX) dan Kliring Komoditi Indonesia (KKI).

Pluang bekerja sama dengan PT PG Berjangka yang memiliki izin sebagai Perantara Pedagang Derivatif Keuangan yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk produk derivatif keuangan dengan aset dasar berupa Efek.

Produk ini termasuk produk berisiko tinggi. Lakukan analisis pribadi Anda sebelum memutuskan menggunakan produk ini. Produk ini tidak sesuai untuk semua kalangan konsumen.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Jam berapa BEI buka dan tutup setiap hari?

BEI membuka Sesi I pukul 09.00 WIB dan Sesi II berakhir pukul 15.49.59 WIB, baik Senin–Kamis maupun Jumat (durasi Sesi I dan II pada Jumat lebih pendek), ditambah pre-closing dan post-closing hingga pukul 16.15 WIB.

Apakah jam trading BEI berbeda pada hari Jumat?

Ya. Pada hari Jumat, Sesi I berlangsung 09.00–11.30 WIB dan Sesi II 14.00–15.49.59 WIB, dengan istirahat lebih panjang untuk mengakomodasi salat Jumat.

Apakah BEI buka pada akhir pekan atau hari libur nasional?

Tidak. BEI hanya beroperasi Senin–Jumat dan tutup pada akhir pekan serta hari libur nasional/cuti bersama yang ditetapkan.

Apa itu sesi pre-opening dan pre-closing?

Pre-opening adalah periode investor memasukkan order sebelum pasar dibuka untuk membentuk harga pembukaan, sedangkan pre-closing adalah periode serupa menjelang penutupan untuk membentuk harga penutupan.

Apakah jam trading saham AS dan kripto di Pluang sama dengan saham Indonesia?

Tidak. Saham AS mengikuti jam bursa AS (sekitar 20.30–03.00 WIB, dapat berubah mengikuti Daylight Saving Time), sedangkan aset kripto dapat diperdagangkan 24 jam setiap hari tanpa jeda.

Kesimpulan

Jam trading saham di BEI mengikuti jadwal resmi yang ditetapkan melalui Keputusan Direksi BEI, terbagi dalam pre-opening, Sesi I, istirahat, Sesi II, pre-closing, dan post-closing, dengan jadwal lebih pendek pada hari Jumat. Memahami jadwal ini penting bagi investor untuk mengoptimalkan waktu transaksi, memahami karakteristik likuiditas tiap sesi, dan menyesuaikan strategi ketika juga berinvestasi pada aset dengan jam operasional berbeda seperti saham AS atau kripto. Keputusan kapan dan bagaimana bertransaksi tetap harus didasarkan pada analisis pribadi dan profil risiko masing-masing investor.

Artikel ini bersifat informatif dan bukan ajakan atau rekomendasi investasi. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab investor. Grup Pluang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), dan/atau Bank Indonesia (BI) dalam menyediakan produk dan layanan tertentu. Gambar ilustrasi pada artikel ini dibuat menggunakan AI.

Bagikan artikel ini
no_content
Trading dan Investasi dengan Super App Investasi  #1