
Per Jumat, 2 Oktober 2026, PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) mengumumkan rencana rights issue (PMHMETD) sebanyak-banyaknya 154,78 miliar saham baru bernilai nominal Rp10 per saham, yang berpotensi mendilusi kepemilikan pemegang saham lama hingga 95,24% jika tidak ikut melaksanakan haknya (sumber: keterbukaan informasi perseroan via Bloomberg Technoz, 2 Oktober 2026). DOOH adalah emiten yang tercatat di sektor Advertising/Media BEI sejak IPO pada 8 Mei 2023; per data Ajaib yang diakses 2 Oktober 2026, 1 lot (100 lembar) saham DOOH setara sekitar Rp34.600 (harga Rp346/lembar). Rencana rights issue ini berkaitan langsung dengan rencana akuisisi 29,88% saham PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET), dan pengendali DOOH saat ini adalah PT Sinergi Internasional Investama (SII) yang mengambil alih 51% saham perseroan pada 30 Juli 2026 (sumber: Bloomberg Technoz; IDN Financials, 2 Oktober 2026).
Rights issue — atau Penawaran Umum untuk Menambah Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) — adalah mekanisme penerbitan saham baru yang lebih dulu ditawarkan kepada pemegang saham lama sesuai proporsi kepemilikan mereka. Berdasarkan keterbukaan informasi yang dipublikasikan Jumat (2/10/2026), DOOH berencana menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 154,78 miliar lembar dengan nilai nominal Rp10 per saham (sumber: Bloomberg Technoz, 2 Oktober 2026).
Jumlah saham baru tersebut setara dengan sebanyak-banyaknya 95,24% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah pelaksanaan rights issue. Artinya, pemegang saham lama yang tidak menggunakan haknya untuk membeli saham baru berpotensi mengalami penurunan persentase kepemilikan hingga 95,24% (sumber: Bloomberg Technoz, 2 Oktober 2026). Pelaksanaan rights issue dijadwalkan berlangsung setelah pernyataan pendaftaran dinyatakan efektif oleh OJK, dan paling lambat 12 bulan sejak persetujuan RUPSLB.
PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) adalah emiten yang tercatat di sektor Advertising (periklanan) BEI, dengan bisnis inti media dan periklanan luar ruang digital (digital out-of-home) melalui anak usahanya sspace, serta ekspansi ke platform digital seperti Cinemagenda dan layanan streaming musik (sumber: profil perusahaan, diakses 2 Oktober 2026). Perseroan tercatat di BEI sejak 8 Mei 2023. Seiring rencana rights issue dan akuisisi INET, DOOH menyebut sedang bertransformasi dari perusahaan periklanan digital menjadi penyedia infrastruktur ekosistem kecerdasan artifisial (AI) terpadu, dengan lima pilar usaha: AI Data Center, High-Speed Connectivity, Inland Fiber Optic Backbone, Submarine Fiber Optic Backbone, dan Green Energy melalui PLTS (sumber: Bloomberg Technoz, 2 Oktober 2026).
Atribut | Keterangan |
Nama legal | PT Era Media Sejahtera Tbk |
Kode saham | DOOH |
Sektor IDX-IC | Advertising / Media |
Tanggal IPO | 8 Mei 2023 |
Harga saat ini | Rp346/lembar (per data Ajaib, diakses 2 Oktober 2026) |
Kapitalisasi pasar | ±Rp2,69 triliun (per data Ajaib, diakses 2 Oktober 2026) |
Jumlah saham beredar | ±7,77 miliar lembar (estimasi dari kapitalisasi pasar ÷ harga; bukan angka resmi emiten) |
Indeks/notasi khusus | Tidak ditemukan dalam sumber yang diakses pada tanggal artikel ini |
Informasi hanya untuk identifikasi, bukan rekomendasi investasi.
Berdasarkan laporan Bloomberg Technoz (2 Oktober 2026), DOOH baru saja diambil alih oleh PT Sinergi Internasional Investama (SII) pada pertengahan 2026. SII memborong 3,95 miliar saham DOOH — setara 51% dari modal ditempatkan dan disetor penuh — dari PT Prambanan Investasi Sukses, dengan harga pelaksanaan Rp50 per saham atau sekitar Rp197,34 miliar. Transaksi pengambilalihan ini tercatat terjadi pada 30 Juli 2026 (sumber: Bloomberg Technoz; IDN Financials, 2 Oktober 2026).
Masih menurut laporan yang sama, Tinawati tercatat sebagai pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner/UBO) SII dengan kepemilikan 99,90% saham sekaligus menjabat direktur di perusahaan tersebut. Nama Tinawati juga tercatat sebagai UBO PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI/Surge), yang mayoritas sahamnya dikuasai PT Investasi Sukses Bersama — entitas yang sebelumnya diakuisisi kendaraan investasi milik Hashim Djojohadikusumo, PT Arsari Sentra Data (porsi awal 45%, kini 54,42%). Hashim Djojohadikusumo saat ini juga tercatat sebagai Komisaris Utama Surge (sumber: Bloomberg Technoz, 2 Oktober 2026). Rantai kepemilikan ini dilaporkan oleh satu sumber media; investor yang ingin memverifikasi lebih lanjut dapat merujuk pada keterbukaan informasi resmi DOOH dan SII di BEI.
Pemegang Saham | % Kepemilikan | Sumber | Per Tanggal |
PT Sinergi Internasional Investama (SII) | 51% (3,95 miliar lembar) | Bloomberg Technoz; IDN Financials | 2 Okt 2026 (akuisisi tercatat 30 Jul 2026) |
Publik dan pihak lain | ±49% (sisa, dihitung dari porsi SII) | Dihitung dari data di atas | 2 Okt 2026 |
Informasi hanya untuk identifikasi, bukan rekomendasi investasi.
Per data Ajaib yang diakses 2 Oktober 2026, harga saham DOOH tercatat Rp346 per lembar, sehingga 1 lot (100 lembar) setara sekitar Rp34.600, dengan kapitalisasi pasar sekitar Rp2,69 triliun. Perlu dicatat bahwa harga saham bergerak setiap hari perdagangan dan dapat berbeda signifikan dari saat artikel ini ditulis — cek harga real-time di aplikasi Pluang atau situs IDX sebelum bertransaksi.
Berdasarkan laporan Bloomberg Technoz (2 Oktober 2026), dana hasil PMHMETD I, setelah dikurangi biaya emisi, direncanakan untuk dua kebutuhan utama: pertama, melunasi utang kepada pemegang saham; kedua, mendukung ekspansi dan pengembangan usaha, baik secara langsung maupun melalui entitas anak. Ekspansi tersebut diarahkan pada pengembangan ekosistem AI melalui pembangunan infrastruktur AI Data Center, high-speed connectivity, inland fiber optic backbone, submarine fiber optic backbone, serta green energy melalui pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Pengembangan dapat dilakukan melalui belanja modal (capex), biaya operasional/modal kerja (opex), maupun investasi anorganik pada entitas atau lini bisnis yang sejalan dengan rencana perseroan.
Rencana rights issue DOOH juga berkaitan dengan rencana akuisisi saham PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET), emiten sektor teknologi/infrastruktur jaringan internet yang tercatat di BEI (sumber: profil perusahaan, diakses 2 Oktober 2026). Melalui anak usahanya, PT Cakrawala Nexus Investama (CNI), DOOH berencana mengambil alih 29,88% saham INET — setara 6,685 miliar saham — dari PT Abadi Kreasi Unggul Nusantara (AKUN), dengan harga Rp300 per saham atau senilai total Rp2,005 triliun (sumber: Bloomberg Technoz; IDN Financials, 2 Oktober 2026).
Untuk membiayai akuisisi tersebut, SII menyediakan fasilitas pinjaman pemegang saham (shareholder loan) dengan plafon hingga Rp5 triliun, tenor 10 tahun, dan bunga 7,5% per tahun. Pencairan tahap awal sebesar Rp2 triliun dialokasikan untuk membiayai akuisisi saham INET. Selain itu, sisa dana hasil IPO DOOH sebesar Rp120 miliar rencananya dialihkan menjadi setoran modal kepada CNI untuk mendukung pendanaan akuisisi tersebut. DOOH menyebut integrasi jaringan dan kapabilitas INET ditujukan memperkuat lima pilar usaha perseroan yang disebutkan pada bagian sebelumnya (sumber: Bloomberg Technoz, 2 Oktober 2026).
Informasi hanya untuk identifikasi, bukan rekomendasi investasi.
Rencana rights issue merupakan satu dari empat aksi korporasi yang disiapkan DOOH seiring transformasi bisnisnya. Tiga aksi korporasi lainnya adalah: fasilitas pinjaman pemegang saham dari SII dengan plafon hingga Rp5 triliun (dibahas pada bagian sebelumnya), perubahan penggunaan sisa dana IPO sebesar Rp120 miliar, serta restrukturisasi dan tata kelola perseroan (sumber: Bloomberg Technoz, 2 Oktober 2026).
Seluruh rencana aksi korporasi tersebut akan dimintakan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 9 November 2026 (sumber: Bloomberg Technoz, 2 Oktober 2026). Jadwal dan hasil RUPSLB dapat berubah; investor disarankan memantau keterbukaan informasi resmi DOOH di situs BEI dan IDXnet untuk perkembangan terbaru.
Jika kamu ingin membeli saham DOOH atau saham Indonesia lainnya di Pluang, berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh aplikasi Pluang — tersedia di App Store (iOS) dan Google Play Store (Android)
2. Daftar dan verifikasi identitas (KYC) — siapkan KTP dan selfie
3. Top up saldo — transfer ke rekening virtual Pluang dari bank mana pun atau via QRIS
4. Buka menu Saham Indonesia dan cari kode saham DOOH
5. Tentukan jumlah lot — minimal pembelian saham Indonesia adalah 1 lot (100 lembar)
6. Konfirmasi pembelian — kepemilikan tercatat di akunmu secara real-time
DOOH berencana menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 154,78 miliar lembar dengan nilai nominal Rp10 per saham (sumber: Bloomberg Technoz, 2 Oktober 2026).
Pemegang saham lama yang tidak menggunakan haknya berpotensi mengalami penurunan persentase kepemilikan hingga 95,24%, karena saham baru setara sebanyak-banyaknya 95,24% dari modal perseroan pasca-rights issue (sumber: Bloomberg Technoz, 2 Oktober 2026).
DOOH melalui anak usaha CNI berencana mengakuisisi 29,88% saham INET (6,685 miliar saham) dengan harga Rp300 per saham, senilai total Rp2,005 triliun (sumber: Bloomberg Technoz; IDN Financials, 2 Oktober 2026).
RUPSLB DOOH dijadwalkan pada 9 November 2026 untuk meminta persetujuan pemegang saham atas seluruh rencana aksi korporasi, termasuk rights issue dan pendanaan akuisisi INET (sumber: Bloomberg Technoz, 2 Oktober 2026).
Pengendali DOOH saat ini adalah PT Sinergi Internasional Investama (SII), yang menguasai 51% saham perseroan sejak mengakuisisinya dari PT Prambanan Investasi Sukses pada 30 Juli 2026 (sumber: Bloomberg Technoz; IDN Financials, 2 Oktober 2026).
Produk ini termasuk produk berisiko tinggi.
Lakukan analisis pribadi Anda sebelum memutuskan menggunakan produk ini.
Produk ini tidak sesuai untuk semua kalangan konsumen.
Pluang bekerja sama dengan PT Pluang Maju Sekuritas dan PT Sarana Santosa Sejati (Mitra PPE Level II) berizin dan diawasi OJK.
Informasi hanya untuk identifikasi, bukan rekomendasi investasi.
Artikel ini bersifat informatif dan bukan ajakan atau rekomendasi investasi. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab investor. Grup Pluang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), dan/atau Bank Indonesia (BI) dalam menyediakan produk dan layanan tertentu. Gambar ilustrasi pada artikel ini dibuat menggunakan AI.