
Hari ini, 31 Agustus 2026, adalah ex-date pasar reguler dan negosiasi untuk dividen interim kedua PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) tahun buku 2026 sebesar Rp25 per saham. Artinya, investor yang membeli saham BBCA mulai hari ini di pasar reguler/negosiasi tidak lagi berhak atas dividen tersebut — hak dividen sudah melekat pada pemegang saham yang tercatat hingga cum-date, yaitu 28 Agustus 2026.
Ex-date adalah tanggal mulai berlakunya status "tanpa hak dividen" pada suatu saham, di mana investor yang membeli saham pada atau setelah tanggal ini tidak lagi berhak menerima dividen yang sedang berjalan. Sebaliknya, cum-date adalah batas akhir kepemilikan saham agar investor tetap berhak atas dividen tersebut.
Di Bursa Efek Indonesia (BEI), siklus ini melibatkan empat tanggal penting: cum-date (batas akhir beli agar dapat dividen), ex-date (mulai tanggal ini pembeli tidak dapat dividen), recording date/DPS (tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak, dilakukan KSEI), dan payment date (tanggal dividen benar-benar dibayarkan ke rekening dana investor).
Jawaban Singkat
• Dividen interim kedua BBCA 2026: Rp25 per saham (total ±Rp3,07 triliun).
• Ex-date pasar reguler/negosiasi: 31 Agustus 2026 (hari ini); ex-date pasar tunai: 2 September 2026.
• Recording date 1 September 2026; dividen dibayarkan 16 September 2026.
Peristiwa | Pasar Reguler & Negosiasi | Pasar Tunai |
Cum-date | 28 Agustus 2026 | 1 September 2026 |
Ex-date | 31 Agustus 2026 | 2 September 2026 |
Recording date (DPS) | 1 September 2026 | 1 September 2026 |
Payment date | 16 September 2026 | 16 September 2026 |
Sumber: Kontan (Momsmoney), 24 Agustus 2026. Estimasi dividend yield sekitar 0,39% berdasarkan harga saham Rp6.400 pada tanggal pemberitaan — bukan proyeksi atau target harga dari Pluang, dan dapat berbeda dari harga pasar saat ini.
BCA berkomitmen membagikan dividen interim dalam 3 termin pada tahun buku 2026. Berikut riwayat dua termin yang telah diumumkan:
Termin | Nilai per Saham | Cum-date (Reguler/Negosiasi) | Payment Date |
Termin I | Rp20 | 15 Juni 2026 | 26 Juni 2026 |
Termin II | Rp25 | 28 Agustus 2026 | 16 September 2026 |
Termin III | Belum diumumkan | Belum diumumkan | Belum diumumkan |
Akumulasi dividen interim BBCA sepanjang 2026 (Termin I + II) mencapai Rp45 per saham. Nilai dan jadwal Termin III belum diumumkan resmi oleh perusahaan per 31 Agustus 2026 — angka ini tidak dapat diperkirakan tanpa pengumuman resmi, dan Pluang tidak menerbitkan proyeksi atas nilai dividen mendatang.
Sumber: Katadata (5 Juni 2026) untuk Termin I; Liputan6 (19 Agustus 2026) untuk konfirmasi rencana 3 termin.
BEI menerapkan tanggal cum-date dan ex-date yang berbeda antara pasar reguler/negosiasi dan pasar tunai, karena mekanisme penyelesaian transaksinya berbeda. Pada kasus dividen interim kedua BBCA di atas, cum-date pasar reguler/negosiasi jatuh pada 28 Agustus 2026, sedangkan cum-date pasar tunai baru berakhir 1 September 2026 — empat hari kalender lebih lambat. Perbedaan ini murni soal siklus penyelesaian (settlement) masing-masing pasar, bukan perbedaan hak atas dividen.
Praktiknya, mayoritas transaksi saham ritel di Indonesia terjadi di pasar reguler, sehingga cum-date dan ex-date pasar reguler/negosiasi adalah yang paling relevan dipantau kebanyakan investor.
1. Perusahaan mengumumkan rencana dan nilai dividen, biasanya melalui keterbukaan informasi resmi ke BEI dan OJK.
2. Cum-date ditetapkan sebagai batas akhir kepemilikan saham agar investor tercatat berhak atas dividen.
3. Ex-date dimulai sehari (atau beberapa hari, tergantung jenis pasar) setelah cum-date — pembeli pada atau setelah tanggal ini tidak lagi berhak atas dividen yang sedang berjalan.
4. Recording date (DPS) adalah tanggal KSEI mencatat daftar pemegang saham yang berhak menerima dividen berdasarkan data kepemilikan pada cum-date.
5. Payment date adalah tanggal dividen benar-benar ditransfer ke rekening dana investor melalui perusahaan sekuritas masing-masing.
Secara teori, harga saham berpotensi mengalami penyesuaian (adjustment) turun sebesar nilai dividen per saham pada saat memasuki ex-date, karena nilai dividen tersebut sudah tidak lagi melekat pada saham bagi pembeli baru. Namun, ini bukan aturan pasti — pergerakan harga aktual pada ex-date dan hari-hari berikutnya tetap dipengaruhi banyak faktor lain seperti sentimen pasar, kondisi makroekonomi, dan aksi korporasi lainnya, sehingga tidak dapat diprediksi hanya dari nilai dividennya.
Investor yang membeli saham setelah ex-date tetap dapat memiliki saham BBCA seperti biasa — hanya saja tidak mendapatkan dividen interim yang sedang berjalan tersebut, dan berhak atas dividen pada periode/termin berikutnya jika memenuhi cum-date yang akan datang.
1. Pelajari laporan keuangan dan riwayat aksi korporasi emiten, termasuk jadwal dividen, sebelum memutuskan waktu transaksi.
2. Pahami bahwa membeli saham menjelang cum-date maupun setelah ex-date sama-sama memiliki konsekuensi berbeda, bukan salah satu yang otomatis lebih menguntungkan.
3. Gunakan platform yang berizin dan diawasi OJK, serta pahami biaya transaksi sebelum bertransaksi saham.
Pluang bekerja sama dengan PT Pluang Maju Sekuritas sebagai Perusahaan Efek untuk memfasilitasi transaksi saham Indonesia, termasuk BBCA.
Pluang bekerja sama dengan PT Pluang Maju Sekuritas sebagai Perusahaan Efek dan difasilitasi oleh PT Sarana Santosa Sejati sebagai Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek Level II, berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jika saya beli saham BBCA hari ini (31 Agustus 2026), apakah dapat dividen interim kedua?
Tidak, untuk pasar reguler dan negosiasi. Ex-date pasar reguler/negosiasi BBCA jatuh pada 31 Agustus 2026, sehingga pembelian pada tanggal ini atau setelahnya tidak lagi berhak atas dividen interim kedua sebesar Rp25 per saham. Hak dividen sudah ditentukan berdasarkan kepemilikan hingga cum-date, 28 Agustus 2026.
Apa beda recording date dengan cum-date?
Cum-date adalah batas akhir transaksi (di bursa) agar pembeli tercatat berhak dividen, sedangkan recording date adalah tanggal KSEI benar-benar mencatat daftar pemegang saham yang berhak berdasarkan data kepemilikan pada cum-date tersebut — recording date biasanya jatuh 1-2 hari kerja setelah cum-date karena proses penyelesaian transaksi (settlement).
Apakah nilai dividen interim BBCA sama setiap termin?
Tidak selalu. Pada 2026, Termin I dibagikan sebesar Rp20 per saham dan Termin II sebesar Rp25 per saham — nilainya dapat berbeda tiap termin, tergantung kinerja dan keputusan perusahaan pada periode terkait.
Ex-date dividen interim kedua BBCA tahun buku 2026 jatuh pada 31 Agustus 2026 untuk pasar reguler/negosiasi dan 2 September 2026 untuk pasar tunai, dengan nilai dividen Rp25 per saham dan pembayaran dijadwalkan 16 September 2026. Memahami mekanisme cum-date, ex-date, recording date, dan payment date membantu investor mengetahui kapan hak dividen suatu saham berlaku, tanpa perlu menebak-nebak arah pergerakan harga di sekitar tanggal tersebut.
Artikel ini bersifat informatif dan bukan ajakan atau rekomendasi investasi. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab investor.
Grup Pluang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), dan/atau Bank Indonesia (BI) dalam menyediakan produk dan layanan tertentu. Gambar ilustrasi pada artikel ini dibuat menggunakan AI.