
Penting untuk memahami perbedaan antara terdaftar dan berizin di OJK: terdaftar berarti perusahaan sudah melapor ke OJK, sementara berizin berarti sudah mendapat persetujuan resmi untuk menjalankan kegiatan usaha investasi. Investor disarankan memilih platform yang sudah berizin penuh karena memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat.
Aplikasi investasi terdaftar OJK berarti perusahaan yang mengoperasikan platform investasi tersebut sudah menyampaikan data dan kegiatannya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator sektor keuangan Indonesia. Namun tidak semua status pendaftaran memiliki implikasi perlindungan yang sama bagi investor.
Ada perbedaan penting antara terdaftar dan berizin yang perlu dipahami setiap investor sebelum memilih platform. Pastikan selalu mengecek status dan jenis izin yang dimiliki platform secara langsung di sumber resmi OJK, bukan hanya mengandalkan klaim dari iklan atau website platform.
OJK membedakan beberapa status pengakuan yang penting dipahami investor sebelum menggunakan sebuah platform investasi:
*Catatan
Untuk perlindungan optimal, pilih platform dengan izin penuh dari OJK, bukan sekadar yang mengklaim 'di bawah pengawasan OJK' tanpa bisa menunjukkan nomor izin yang bisa diverifikasi secara mandiri.
Berbagai jenis layanan investasi memiliki jenis izin OJK yang berbeda-beda, tergantung pada produk yang ditawarkan kepada investor:
Berikut tabel panduan cepat untuk mengecek legalitas berbagai jenis aplikasi investasi terdaftar OJK berdasarkan jenis produk investasi yang ditawarkan.
Jenis Produk Investasi | Portal/Cara Cek di OJK | Jenis Izin yang Dicari |
Reksa Dana | Manajer Investasi / APERD | |
Saham / Trading Efek | ojk.go.id → Perusahaan Efek | Perantara Pedagang Efek |
P2P Lending / Pinjaman | ojk.go.id → Fintech Lending | Penyelenggara LPBBTI |
Aset Kripto | ojk.go.id → Whitelist PAKD/CPAKD | PAKD Berizin / CPAKD |
Emas Digital | ojk.go.id → Informasi Perusahaan | Sesuai regulasi emas digital |
Unduh aplikasi OJK Mobile dari Google Play Store atau Apple App Store secara gratis.
Buka aplikasi dan pilih menu Layanan Informasi Keuangan.
Pilih opsi Cek Legalitas Fintech.
Ketik nama aplikasi investasi atau nama perusahaan pengelolanya.
Hasil pencarian akan menampilkan status pendaftaran dan informasi izin yang dimiliki platform tersebut.
Jika hasil pengecekan mandiri masih meragukan, langkah paling pasti adalah menghubungi OJK langsung melalui saluran resmi berikut untuk konfirmasi legalitas platform investasi:

Gambar 1: Bukti Aplikasi Pluang Berizin dan Diawasi oleh OJK via WhatsApp Resmi OJK (Sumber: dokumen pribadi penulis)
OJK tidak menyediakan satu portal tunggal untuk mengecek seluruh jenis instrumen investasi. Setiap sektor aset memiliki kanal dan daftar register tersendiri. Saat melakukan pemeriksaan mandiri melalui situs resmi OJK, pastikan alamat domain yang diakses selalu ojk.go.id untuk menjamin keabsahan informasi.
Buka Situs pasarmodal.ojk.go.id
Buka bagian Profil, dan pilih bagian Lembaga kemudian Lembaga Efek
Klik di Perusahaan Efek
Cari nama PT dari Perusahaan Efek, dan lihat status izinnya, bukan nama aplikasinya.

Gambar 2: Bukti Aplikasi Pluang yang bekerja sama dengan PT. Pluang Maju Sekuritas sebagai Perusahaan Efek Berizin dan Diawasi OJK (Sumber: pasarmodal.ojk.go.id)
Untuk investor yang berfokus pada reksa dana, OJK menyediakan portal khusus di https://reksadana.ojk.go.id yang menampilkan seluruh produk reksa dana terdaftar beserta informasi Manajer Investasi pengelolanya. Portal ini berguna untuk mengecek apakah sebuah produk reksa dana sudah mendapat pernyataan efektif dari OJK, melihat NAB (Nilai Aktiva Bersih) historis produk reksa dana secara resmi dan transparan, dan memverifikasi nama Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang terdaftar untuk produk reksa dana tertentu. Berikut langkah-langkah memeriksa legalitas Reksadana yang berizin dan diawasi OJK:
Buka bagian Profil dan pilih Portal Transaksi Online
Ketik Nama Sistem, isi dengan nama aplikasi atau nama PT dari aplikasi yang terdaftar, setelah itu klik Cari

Gambar 3: Bukti Reksadana Pluang Berizin dan Diawasi OJK (sumber: portal reksadana.ojk.go.id)
Pengawasan aset kripto berpindah dari Bappebti ke OJK pada 10 Januari 2025. Artinya, konten pihak ketiga yang masih menyebut "kripto diawasi Bappebti" sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, periksa tanggal artikel yang kamu baca. Berikut langkah-langkah cek legalitas Aplikasi Kripto via OJK:
Buka Situs ojk.go.id
Buka bagian Fungsi Utama dan klik bagian Inovasi Teknologi Sektor Keuangan
Pilih Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto
Klik bagian Perizinan ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto dan scroll ke bawah
Klik Judul Daftar Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital Posisi [Tanggal Bulan Tahun Terbaru] dan download .pdf yang tersedia di lamannya.
Cari nama PT dari Perusahaan Efek atau aplikasinya, dan lihat status izinnya.

Gambar 4: Bukti Aplikasi Pluang sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital berizin dan diawasi oleh OJK (Sumber: file .pdf yang diunduh dari web OJK bagian Daftar Penyelenggara PAKD)
OJK mencatat sejumlah ciri khas yang sering muncul pada platform investasi ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi. Mengenali ciri-ciri ini penting untuk menghindari kerugian sejak awal:
Investor yang menggunakan platform yang berizin OJK memiliki hak-hak yang dilindungi regulasi, termasuk hak atas informasi yang transparan, hak atas perlakuan yang adil, dan hak untuk mengajukan pengaduan jika terjadi sengketa.
Jika mengalami masalah dengan aplikasi investasi yang sudah terdaftar OJK, investor dapat mengajukan pengaduan melalui call center OJK 157, portal pengaduan OJK, atau Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) di sektor keuangan yang ditunjuk OJK.
Tips
Simpan semua bukti transaksi, komunikasi, dan dokumen terkait sebelum mengajukan pengaduan ke OJK. Bukti yang lengkap akan mempercepat proses penyelesaian sengketa dan memperkuat posisi investor.
Memahami berbagai modus penipuan investasi yang umum terjadi di Indonesia membantu investor lebih waspada dan tidak mudah terjebak, bahkan ketika tawaran terlihat meyakinkan dan menggunakan nama atau tampilan yang mirip dengan platform aplikasi investasi resmi.
Jika ragu, langkah paling aman adalah menghentikan komunikasi terlebih dahulu dan melakukan verifikasi mandiri melalui website OJK atau call center 157 sebelum melakukan transfer dana ke platform mana pun.
Unduh aplikasi Pluang dan selesaikan pendaftaran serta verifikasi e-KYC.
Verifikasi sendiri status perizinan Pluang di website resmi OJK sebelum mulai berinvestasi.
Pilih dari berbagai produk: emas digital, kripto, reksa dana, dan saham dalam satu platform.
Dana nasabah dikelola sesuai ketentuan regulasi OJK, termasuk pemisahan dari rekening operasional.
Hubungi layanan pelanggan Pluang atau OJK 157 jika ada pertanyaan soal keamanan dan legalitas platform.
Cek melalui website ojk.go.id di menu Informasi Perusahaan, gunakan OJK Mobile App di menu Cek Legalitas Fintech, atau hubungi call center OJK di 157.
Terdaftar berarti perusahaan sudah melapor ke OJK, sedangkan berizin berarti sudah mendapat izin resmi untuk menjalankan kegiatan usaha investasi tertentu.
Portal resmi reksa dana OJK tersedia di https://reksadana.ojk.go.id dan menampilkan seluruh produk reksa dana yang terdaftar beserta Manajer Investasi pengelolanya.
Ya. Platform trading saham wajib memiliki izin Perantara Pedagang Efek dari OJK dan bisa diverifikasi di website OJK.
Jangan gunakan platform tersebut dan laporkan ke OJK melalui 157 atau WhatsApp 081-157-157-157 untuk ditindaklanjuti.
Tidak ada biaya. Layanan pengecekan legalitas di website OJK, OJK Mobile App, dan call center 157 sepenuhnya gratis untuk publik.
Segera hentikan transaksi, kumpulkan bukti, dan laporkan ke OJK melalui 157 atau ke Satgas PAKI untuk mendapat panduan penanganan selanjutnya.
Aplikasi investasi terdaftar OJK menjadi standar minimum keamanan yang harus dipenuhi setiap platform sebelum digunakan investor. Cara mengeceknya kini semakin mudah lewat website ojk.go.id, OJK Mobile App, atau call center 157 — semuanya gratis dan bisa dilakukan dalam hitungan menit.
Jangan tergiur dengan janji return tinggi dari platform yang tidak bisa menunjukkan izin OJK yang valid. Verifikasi mandiri sebelum menyetorkan dana adalah langkah terpenting untuk melindungi diri dari potensi investasi bodong.
Disclaimer
Artikel ini bersifat edukatif. Status legalitas platform investasi dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu verifikasi di ojk.go.id atau call center OJK 157 sebelum berinvestasi.


