Investasi
Fitur
Akademi
Lainnya
ASSET_ICON
Trading di Pluang
Satu platform untuk semua pasar
Download
Berita & Analisis
Apa Itu Akuisisi Saham? Pengertian & Cara Kerja
shareIcon

Apa Itu Akuisisi Saham? Pengertian & Cara Kerja

16 Sep 2026, 2:17 PM
·
Waktu baca: 7 menit
shareIcon
Apa Itu Akuisisi Saham? Pengertian & Cara Kerja
Pelajari pengertian akuisisi saham, jenis, cara kerja tender offer wajib OJK, dan dampaknya bagi pemegang saham minoritas. Baca panduan lengkap di Pluang. 

Akuisisi saham adalah proses pengambilalihan kendali suatu perusahaan terbuka oleh pihak lain melalui pembelian mayoritas sahamnya. Salah satu contoh nyata terjadi pada 22 Oktober 2025, ketika PT Batu Investasi Indonesia mengakuisisi 493.088.500 lembar saham (61,96% dari total modal disetor) PT Bahtera Bumi Raya Tbk (PGJO), yang kemudian mewajibkan pengendali baru menggelar penawaran tender wajib senilai Rp369 miliar pada harga Rp122 per saham.

Jawaban Singkat:

●       Akuisisi saham adalah pengambilalihan kendali perusahaan melalui pembelian mayoritas saham (umumnya >50%).

●       Di Indonesia, akuisisi yang mengubah pengendali wajib diikuti penawaran tender wajib kepada pemegang saham publik, diatur POJK No. 9/POJK.04/2018.

●       Contoh: akuisisi PGJO oleh PT Batu Investasi Indonesia (22 Oktober 2025) memicu tender offer wajib Rp122/saham senilai Rp369 miliar.

Apa Itu Akuisisi Saham?

Akuisisi saham adalah tindakan korporasi di mana satu pihak (perusahaan atau individu) membeli sebagian besar atau seluruh saham perusahaan lain sehingga memperoleh kendali atas manajemen dan operasional perusahaan target. Berbeda dengan merger yang menggabungkan dua entitas menjadi satu, dalam akuisisi saham, perusahaan target umumnya tetap berdiri sebagai entitas hukum terpisah namun berada di bawah kendali pemilik/pengendali baru.

Di pasar modal Indonesia, akuisisi terhadap perusahaan terbuka (emiten yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia) diatur secara khusus oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, yang mengatur kewajiban dan mekanisme perlindungan bagi pemegang saham publik saat terjadi perubahan pengendali.

Apa Saja Jenis-Jenis Akuisisi Saham?

Jenis Akuisisi

Karakteristik

Akuisisi saham

Pembeli mengakuisisi saham perusahaan target langsung dari pemegang saham; target tetap berdiri sebagai badan hukum terpisah

Akuisisi aset

Pembeli hanya mengakuisisi aset/unit bisnis tertentu, bukan entitas perusahaan secara keseluruhan

Akuisisi ramah (friendly)

Dilakukan dengan persetujuan manajemen/direksi perusahaan target

Akuisisi tidak ramah (hostile)

Dilakukan tanpa persetujuan manajemen target, biasanya langsung menyasar pemegang saham

Tender offer wajib

Diwajibkan regulasi ketika akuisisi menyebabkan perubahan pengendali (>50% saham atau kemampuan mengendalikan manajemen)

Tender offer sukarela

Dilakukan atas inisiatif sendiri oleh pembeli, termasuk untuk tujuan go private, diatur POJK No. 54/POJK.04/2015

Investor perlu memahami bahwa jenis akuisisi yang terjadi memengaruhi hak-hak yang tersedia bagi pemegang saham publik, khususnya terkait kewajiban penawaran tender.

Bagaimana Cara Kerja Akuisisi Saham?

Secara umum, proses akuisisi saham terhadap perusahaan terbuka di Indonesia mengikuti tahapan berikut berdasarkan POJK No. 9/POJK.04/2018:

1. Negosiasi dan transaksi awal — pembeli menegosiasikan dan membeli saham dari pemegang saham pengendali lama atau melalui pasar, hingga memperoleh kendali (umumnya >50% saham atau kemampuan mengendalikan manajemen).

2. Pengumuman perubahan pengendali — pengendali baru wajib mengumumkan akuisisi tersebut, termasuk jumlah saham yang diambil alih, identitas pihak, dan tujuan pengendalian, di sedikitnya satu surat kabar serta melaporkannya ke OJK.

3. Pelaksanaan penawaran tender wajib — pengendali baru wajib menawarkan pembelian sisa saham dari pemegang saham publik dalam periode tertentu.

4. Penyelesaian transaksi — transaksi tender offer diselesaikan dalam periode yang ditentukan setelah masa penawaran berakhir.

5. Pelaporan hasil ke OJK — pengendali baru melaporkan hasil pelaksanaan tender offer kepada OJK.

Tahapan

Ketentuan Waktu

Masa penawaran tender wajib

30 hari bursa

Penyelesaian transaksi setelah masa penawaran berakhir

Maksimal 12 hari bursa

Pelaporan hasil ke OJK

Maksimal 5 hari bursa setelah penawaran selesai

Sumber: Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.

Pada kasus akuisisi PGJO oleh PT Batu Investasi Indonesia, setelah mengambil alih 61,96% saham pada 22 Oktober 2025, pengendali baru wajib menggelar tender offer wajib kepada pemegang saham publik yang tersisa pada harga Rp122 per saham, dengan total nilai tender offer mencapai Rp369 miliar.

Informasi mengenai PGJO dan PT Batu Investasi Indonesia di atas hanya untuk tujuan identifikasi dan edukasi, bukan rekomendasi investasi. Kasus ini adalah kejadian historis pada tanggal tersebut dan tidak mengindikasikan bahwa pola, harga, atau hasil serupa akan terjadi pada proses akuisisi emiten lain di masa depan.

Apa Dampak Akuisisi Saham bagi Investor dan Pemegang Saham Minoritas?

●       Perlindungan harga bagi pemegang saham publik — mekanisme tender offer wajib memberi kesempatan kepada pemegang saham minoritas untuk menjual sahamnya pada harga yang ditetapkan pengendali baru, alih-alih terjebak sebagai pemegang saham minoritas di bawah kendali baru tanpa opsi keluar.

●       Potensi volatilitas harga saham — harga saham target seringkali bergerak signifikan begitu kabar akuisisi atau tender offer diumumkan ke publik, sebelum maupun sesudah transaksi rampung.

●       Perubahan arah bisnis dan manajemen — pengendali baru dapat mengubah strategi bisnis, manajemen, hingga struktur permodalan perusahaan, yang berdampak pada kinerja jangka panjang emiten.

●       Risiko delisting — pada beberapa kasus, terutama tender offer sukarela untuk tujuan go private, akuisisi dapat berujung pada penghapusan pencatatan saham (delisting) dari bursa.

●       Dampak terhadap likuiditas saham — porsi saham beredar di publik (free float) dapat berkurang signifikan setelah akuisisi, yang berpotensi menurunkan likuiditas perdagangan saham tersebut.

Apa Saja Risiko dan Hal yang Perlu Diperhatikan Investor?

●       Risiko harga tender offer tidak sesuai ekspektasi — harga penawaran tender ditentukan pengendali baru sesuai ketentuan regulasi, yang bisa saja berbeda dari valuasi yang diharapkan investor.

●       Risiko informasi asimetris — investor ritel seringkali menerima informasi lebih lambat dibanding pelaku pasar institusional terkait rencana akuisisi.

●       Risiko perubahan fundamental bisnis — arah bisnis perusahaan pasca-akuisisi dapat berubah signifikan dan tidak selalu sejalan dengan kepentingan pemegang saham minoritas yang bertahan.

●       Risiko likuiditas pasca-akuisisi — berkurangnya free float dapat membuat saham lebih sulit diperjualbelikan di pasar sekunder.

Produk ini termasuk produk berisiko tinggi. Lakukan analisis pribadi Anda sebelum memutuskan menggunakan produk ini. Produk ini tidak sesuai untuk semua kalangan konsumen.

Bagaimana Cara Investor Menyikapi Saham yang Diakuisisi di Pluang?

Jika saham yang kamu miliki menjadi target akuisisi, berikut langkah yang bisa dilakukan melalui aplikasi Pluang:

1. Pantau pengumuman resmi perusahaan terkait rencana akuisisi/tender offer melalui menu berita di aplikasi Pluang atau keterbukaan informasi resmi BEI/OJK.

2. Evaluasi harga penawaran tender dibandingkan harga pasar saat itu dan analisis fundamental perusahaan.

3. Putuskan untuk menjual melalui mekanisme tender offer atau tetap menjadi pemegang saham, sesuai dengan analisis pribadi dan profil risiko.

4. Eksekusi transaksi jual-beli saham melalui aplikasi Pluang sesuai keputusan yang diambil.

Pluang bekerja sama dengan PT Pluang Maju Sekuritas dan PT Sarana Santosa Sejati (Mitra PPE Level II) berizin dan diawasi OJK.

Diversifikasi ke Aset Lain di Pluang

Selain saham Indonesia, kamu dapat mendiversifikasi portofolio ke aset lain di Pluang, masing-masing dengan ketentuan minimum transaksi berbeda:

Aset

Minimum Pembelian

Minimum Penjualan/Order

Aset Kripto

Rp10.000

Rp5.000

Saham AS (Limit/Stop/Stop Limit Order)

Minimum order US$1,5

Saham AS (Market Order)

Minimum order US$1,00

Catatan: minimum transaksi kripto adalah Rp10.000 untuk pembelian dan Rp5.000 untuk penjualan. Untuk saham AS, minimum transaksi adalah US$1,5 apabila menggunakan Limit Order, Stop Order, atau Stop Limit Order, dan US$1,00 apabila menggunakan Market Order. Data per 16 September 2026 dan dapat berubah sewaktu-waktu — cek ketentuan terbaru di aplikasi Pluang.

Pluang sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seluruh transaksi tercatat di Central Finansial X (CFX) dan Kliring Komoditi Indonesia (KKI).

Pluang bekerja sama dengan PT PG Berjangka yang memiliki izin sebagai Perantara Pedagang Derivatif Keuangan yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk produk derivatif keuangan dengan aset dasar berupa Efek.

Produk ini termasuk produk berisiko tinggi. Lakukan analisis pribadi Anda sebelum memutuskan menggunakan produk ini. Produk ini tidak sesuai untuk semua kalangan konsumen.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa itu akuisisi saham?

Akuisisi saham adalah proses pengambilalihan kendali suatu perusahaan melalui pembelian mayoritas sahamnya, umumnya lebih dari 50%, sehingga pembeli memperoleh kendali atas manajemen dan operasional perusahaan target.

Apa bedanya akuisisi saham dengan merger?

Pada akuisisi saham, perusahaan target tetap berdiri sebagai entitas hukum terpisah di bawah kendali baru. Pada merger, dua entitas digabung menjadi satu badan hukum baru atau salah satu entitas melebur ke entitas lain.

Apakah pemegang saham publik wajib menjual saham saat terjadi akuisisi?

Tidak wajib. Tender offer wajib memberi opsi bagi pemegang saham publik untuk menjual sahamnya pada harga yang ditawarkan, namun pemegang saham juga dapat memilih tetap menjadi pemegang saham minoritas.

Kapan sebuah akuisisi mewajibkan tender offer?

Berdasarkan POJK No. 9/POJK.04/2018, tender offer wajib berlaku ketika akuisisi menyebabkan perubahan pengendali, yaitu ketika pihak baru memperoleh lebih dari 50% saham atau kemampuan mengendalikan manajemen perusahaan terbuka.

Apa contoh kasus akuisisi saham di Bursa Efek Indonesia?

Salah satu contohnya adalah akuisisi PT Bahtera Bumi Raya Tbk (PGJO) oleh PT Batu Investasi Indonesia pada 22 Oktober 2025, yang memicu tender offer wajib senilai Rp369 miliar pada harga Rp122/saham.

Kesimpulan

Akuisisi saham adalah mekanisme pengambilalihan kendali perusahaan melalui pembelian mayoritas saham, yang di Indonesia diatur ketat oleh OJK melalui POJK No. 9/POJK.04/2018 untuk melindungi kepentingan pemegang saham publik lewat mekanisme tender offer wajib. Bagi investor, memahami jenis akuisisi, cara kerja, dan dampaknya penting untuk mengambil keputusan yang tepat saat saham yang dimiliki menjadi target akuisisi — baik itu memilih menjual melalui tender offer maupun tetap bertahan sebagai pemegang saham, sesuai dengan analisis pribadi dan profil risiko masing-masing.

Artikel ini bersifat informatif dan bukan ajakan atau rekomendasi investasi. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab investor. Grup Pluang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), dan/atau Bank Indonesia (BI) dalam menyediakan produk dan layanan tertentu. Gambar ilustrasi pada artikel ini dibuat menggunakan AI.

Bagikan artikel ini
no_content
Trading dan Investasi dengan Super App Investasi  #1