Investasi

down-icon
item
Investasi di pasar terbesar dunia dengan Saham AS

Fitur

down-icon
support-icon
Fitur Pro untuk Trader Pro
Temukan fitur untuk menjadi trader terampil

Fitur Proarrow-icon

support-icon
Dirancang untuk Investor
Berbagai fitur untuk investasi dengan mudah

Biaya

Keamanan

Akademi

down-icon

Lainnya

down-icon
item
Temukan peluang eksklusif untuk meningkatkan investasi kamu
support-icon
Bantuan

Hubungi Kami

arrow-icon

Pluang+

Berita & Analisis

Apa Itu Saham? Mengenal Definisi, Jenis, dan Risiko Saham
shareIcon

Apa Itu Saham? Mengenal Definisi, Jenis, dan Risiko Saham

11 Jul 2023, 4:34 AM·Waktu baca: 4 menit
shareIcon
Kategori
Saham Adalah

Saham adalah instrumen aset yang sering digunakan untuk investasi. Namun, apa itu saham? Dan apa saja jenis-jenisnya?

Apa Itu Saham?

Saham adalah salah satu jenis instrumen pasar keuangan yang kerap digunakan sebagai alat investasi. Pada dasarnya, saham adalah sebuah surat berharga yang merepresentasikan kepemilikan perusahaan. Artinya, dengan menggenggam sebagian surat berharga tersebut, maka pemegang saham secara langsung "memiliki" sebagian porsi kepemilikan perusahaan tersebut.

Dengan demikian, ketika memiliki saham, investor pun tidak hanya memiliki instrumen pasar keuangan namun juga hak-hak yang melekat di dalamnya.

Sebagai contoh, pemegang saham berhak mendapatkan porsi laba bersih perusahaan dalam bentuk dividen. Selain itu, pemegang saham juga memiliki hak suara untuk menentukan keputusan penting perusahaan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Lebih lanjut, investor dapat menjual atau membeli sahamnya melalui bursa saham. Adapun bursa saham utama di Indonesia terdapat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Mengapa Perusahaan Menerbitkan Saham?

Setiap perusahaan tentu bermimpi untuk memperbesar skala bisnisnya atau meningkatkan performa keuangannya di masa depan. Hanya saja, demi meraih impian tersebut, ia membutuhkan tambahan modal agar bisa melancarkan aksi-aksi korporasi sesuai keinginannya.

Dalam hal ini, perusahaan sejatinya bisa saja menarik pinjaman, baik dalam bentuk obligasi atau pinjaman. Namun, sebagai opsi lainnya, perusahaan bisa menerbitkan saham demi menggaet permodalan ekstra. Sebagai kompensasinya, pemegang saham bisa memiliki hak untuk memperoleh laba dan menentukan tata kelola perusahaan.

Namun, patut diingat bahwa pemegang saham bukanlah pemilik perusahaan secara harfiah. Daya kekuatan investor di satu perusahaan sangat ditentukan oleh jumlah saham yang ia miliki di perusahaan tersebut.

Sebagai contoh, anggap saja sebuah perusahaan menerbitkan 1.000 lembar saham dan Sobat Cuan menggenggam 100 di antaranya. Dengan demikian, secara konsepnya, maka kamu bisa mengklaim untuk memiliki 10% dari aset dan laba perusahaan tersebut.

Baca Juga: Apa Itu Agio Saham? Mengenal Pengertian dan Jenis Agio Saham

Apa Saja Jenis-jenis Saham?

Dalam dunia investasi, terdapat dua jenis saham yang umum dikenal, yakni saham biasa dan saham preferen. Apa perbedaannya?

1. Saham Biasa (Common Stock)

Saham biasa adalah jenis saham yang paling umum. Dengan mengoleksi saham ini, pemegang saham bisa memiliki hak suara dalam RUPS dan berhak mendapatkan dividen jika perusahaan mengumumkan pembagian keuntungan.

2. Saham Preferen (Preferred Stock)

Berbeda dengan saham biasa, saham preferen memberikan hak istimewa kepada pemegangnya dibandingkan dengan pemegang saham biasa.

Pemegang saham preferen memiliki prioritas dalam menerima dividen dan likuidasi jika perusahaan suatu saat menghadapi kebangkrutan.

Apa Saja Jenis Keuntungan Saham?

Ada dua jenis keuntungan yang didapatkan seorang investor yang memiliki saham.

1. Dividen

Jika perusahaan menghasilkan keuntungan, maka mereka dapat membagikan sebagian dari keuntungan tersebut kepada pemegang saham dalam bentuk dividen.

Dividen adalah pembayaran tunai atau pembagian laba kepada pemegang saham, biasanya diberikan secara periodik, seperti per kuartal atau per tahun.

2. Capital Gain

Capital Gain adalah keuntungan yang diperoleh dari penjualan aset investasi, seperti saham, obligasi, properti, atau aset lainnya. Capital Gain timbul ketika pemegang saham menjual sahamnya dengan harga jual lebih tinggi dibanding harga belinya.

Misalnya, anggap saja Sobat Cuan membeli saham suatu perusahaan pada harga Rp3.000 per lembar saham dan kemudian menjualnya pada harga Rp5.000 per saham. Dengan demikian, maka kamu memperoleh keuntungan alias Capital Gain sebesar Rp2.000 per lembarnya.

Baca Juga: Memahami Arti dan Fungsi Waran, Instrumen Unik Turunan Saham

Apa Saja Jenis Risiko Saham?

Setiap ada untung, pasti akan ada risiko yang membututinya. Hal ini juga berlaku pada saham. Sebagai instrumen keuangan, saham memiliki dua risiko yang perlu diketahui, yakni:

1. Capital Loss

Capital Loss adalah kerugian yang terjadi ketika aset investasi dijual dengan harga lebih rendah daripada harga pembelian aset tersebut. Jadi bisa dibilang bahwa Capital Loss adalah kebalikan dari Capital Gain.

Misalkan Sobat Cuan membeli saham PT XYZ pada harga Rp10.000 per saham dengan membeli 100 saham, sehingga total pembelianmu adalah Rp1 juta.

Kemudian, karena perubahan pasar dan kinerja perusahaan yang buruk, harga saham XYZ turun ke Rp8.000 dan kamu pun memutuskan untuk menjual seluruh kepemilikanmu. Maka, kamu pun mengantongi Rp800.000 saja sebagai imbalannya.

Dengan demikian, maka artinya kamu mengalami Capital Loss sebesar Rp200.000 atau Rp2.000 per lembar saham.

2. Risiko Likuiditas

Risiko likuiditas merujuk ke kemampuan perusahaan dalam menjual aset-asetnya menjadi uang tunai dengan cepat. Risiko ini umumnya muncul ketika perusahaan tengah mengalami kesulitan keuangan dan bahkan hampir berada di ambang kebangkrutan.

Bagi pemegang saham, risiko likuiditas bisa menjadi permasalahan lantaran pemegang saham selalu menjadi prioritas terakhir bagi perusahaan ketika membagikan sisa-sisa aset likuidasinya ketika mengalami kebangkrutan.

Sebagai contoh, anggap saja Sobat Cuan merupakan pemegang saham perusahaan XYZ. Namun seiring berjalannya waktu, XYZ dinyatakan bangkrut. Ketika ini terjadi, maka hak pemegang saham menjadi prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi.

Akibatnya, apabila perusahaan berhasil melikuidasi aset namun nilainya hanya cukup untuk membayar kewajiban, maka investor pun tak akan mendapatkan bagiannya.

Baca Juga: Ragu Investasi Saham? Simak 3 Tips Tentukan Saat Tepat Investasi Saham di Sini!

Bagaimana Cara Memulai Investasi Saham?

1. Lakukan Riset

Sebelum investasi saham, penting untuk melakukan riset terlebih dahulu. Pelajari tentang perusahaan yang ingin Sobat Cuan investasikan, termasuk kinerja keuangan, prospek masa depan, dan industri di mana perusahaan beroperasi.

2. Tentukan Tujuan Investasi

Tentukan tujuan investasimu, apakah jangka pendek atau jangka panjang. Hal ini akan membantumu dalam menentukan strategi investasi yang sesuai.

3. Buka Rekening Efek

Buka rekening efek di perusahaan sekuritas atau bank yang terpercaya. Rekening efek ini akan digunakan untuk membeli dan menjual saham.

4. Diversifikasi Portofolio

Jangan menginvestasikan semua danamu di dalam satu saham. Diversifikasi portofolio kamu dengan membeli saham dari berbagai perusahaan dan sektor yang berbeda.

5. Pantau dan Evaluasi

Pantau kinerja investasi sahammu secara teratur. Evaluasi apakah investasi Anda memberikan hasil yang diharapkan dan apakah perlu dilakukan perubahan strategi.

Mulai Perjalanan Investasimu dengan Aman di Pluang!

Download aplikasi Pluang untuk investasi Saham AS, emas, ratusan aset kripto dan puluhan produk reksa dana mulai dari Rp5.000 dan hanya tiga kali klik saja!

Dengan Pluang, kamu bisa melakukan diversifikasi aset dengan mudah dan aman karena seluruh aset di Pluang sudah terlisensi dan teregulasi. Ayo, download dan investasi di aplikasi Pluang sekarang!

Sumber: Investopedia

Ditulis oleh
channel logo

Galih Gumelar

Right baner

Galih Gumelar

Bagikan artikel ini

Artikel Terkait
saham
Memahami Arti dan Fungsi Waran, Instrumen Unik Turunan Saham
news card image
no_content

Trading dan Investasi dengan Super App Investasi  #1